Keputusan Bersama 7 Menteri! Pedoman Pemanfaatan Teknologi Digital & Kecerdasan Artifisial di Pendidikan Formal, Nonformal & Informal! mastiokdr.com

Keputusan Bersama 7 Menteri! Pedoman Pemanfaatan Teknologi Digital & Kecerdasan Artifisial di Pendidikan Formal, Nonformal & Informal!

www.mastiokdr.com | Keputusan Bersama 7 Menteri! Pedoman Pemanfaatan Teknologi Digital & Kecerdasan Artifisial di Pendidikan Formal, Nonformal & Informal!

Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh,
Halo Sobat, berjumpa lagi ya di Channel yang sama, dalam kesempatan kali ini admin akan berbagi informasi terbaru terkait dengan Keputusan Bersama 7 Menteri! Pedoman Pemanfaatan Teknologi Digital & Kecerdasan Artifisial di Pendidikan Formal, Nonformal & Informal!

Pemerintah melalui Keputusan Bersama 7 Menteri resmi menetapkan pedoman pemanfaatan dan pembelajaran teknologi digital serta kecerdasan artifisial (AI) di berbagai jalur pendidikan, meliputi formal, nonformal, dan informal. Kebijakan ini menjadi langkah strategis dalam mendorong transformasi pendidikan nasional berbasis teknologi, sekaligus memberikan arah yang jelas dalam pemanfaatan AI dan teknologi digital untuk mendukung proses pembelajaran yang lebih inovatif, adaptif, dan relevan dengan perkembangan zaman.

KEPUTUSAN BERSAMA MENTERI DALAM NEGERI, MENTERI AGAMA, MENTERI PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH, MENTERI PENDIDIKAN TINGGI, SAINS, DAN TEKNOLOGI, MENTERI KOMUNIKASI DAN DIGITAL, MENTERI KEPENDUDUKAN DAN PEMBANGUNAN KELUARGA/KEPALA BADAN KEPENDUDUKAN DAN KELUARGA BERENCANA NASIONAL, DAN MENTERI PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK REPUBLIK INDONESIA NOMOR : 400.1-492 TAHUN 2026, NOMOR : 211 TAHUN 2026, NOMOR : 2/KB/2026, NOMOR : 1/M/KB/2026, NOMOR : 117 TAHUN 2026, NOMOR : 4/SKB/F1/2026, NOMOR : 2 TAHUN 2026 TENTANG PEDOMAN PEMANFAATAN DAN PEMBELAJARAN TEKNOLOGI DIGITAL DAN KECERDASAN ARTIFISIAL DI JALUR PENDIDIKAN FORMAL, NONFORMAL, DAN INFORMAL. Surat Edaran bersama tersebut dikeluarkan pada tanggal 12 Maret 2026, berikut ini point-point pentingnya!

Dokumen ini adalah Keputusan Bersama (SKB) lintas kementerian tahun 2026 yang berisi pedoman pemanfaatan teknologi digital dan kecerdasan artifisial (AI) dalam dunia pendidikan di Indonesia.

Pedoman ini berlaku untuk:

  • Pendidikan formal (sekolah/madrasah/kampus)
  • Pendidikan nonformal (kursus, pelatihan)
  • Pendidikan informal (lingkungan keluarga/masyarakat)

Tujuan Utama

  1. Mendorong penggunaan teknologi digital & AI dalam pembelajaran
  2. Meningkatkan kualitas pendidikan melalui inovasi teknologi
  3. Menyiapkan SDM unggul yang melek digital dan AI
  4. Mengatur penggunaan AI agar tetap etis dan bertanggung jawab

Poin-Poin Penting

1. Pemanfaatan Teknologi Digital

  • Digunakan untuk mendukung proses belajar (platform digital, LMS, dll)
  • Mempermudah akses pendidikan secara luas
  • Mendorong pembelajaran berbasis data

2. Pemanfaatan Kecerdasan Artifisial (AI)

  • AI sebagai alat bantu pembelajaran (bukan pengganti guru)
  • Digunakan untuk:
    • Personalisasi pembelajaran
    • Evaluasi belajar
    • Analisis kebutuhan siswa

3. Peran Guru dan Tenaga Pendidik

  • Guru tetap sebagai fasilitator utama
  • Harus memiliki literasi digital dan AI
  • Mengawasi penggunaan teknologi oleh siswa

4. Etika dan Keamanan

  • Penggunaan AI harus:
    • Aman
    • Tidak melanggar privasi
    • Tidak disalahgunakan (misalnya plagiarisme)
  • Pentingnya literasi digital dan etika digital

5. Kolaborasi Lintas Sektor

  • Melibatkan banyak kementerian:
    • Pendidikan
    • Agama
    • Komunikasi & Digital
    • Kependudukan
    • Perlindungan Anak
  • Tujuannya agar kebijakan terpadu dan nasional

Artikel terkait lainnya :
Artikel terkait lainnya :

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?



Jasa Pembuatan Website dan Aplikasi Sekolah :
Kontak Kami Cek Produk
Untuk Informasi Terbaru Silahkan Ikuti Di Media Sosial Kami :

1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini

2. Gabung di Grop Telegram : Klik Disini

3. Gabung di Youtube : Klik Disini


Informasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 :

1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini

2. Gabung di Grop Telegram : : Klik Disini

3. Informasi Terbaru/Update : Klik Disini

4. Panduan & Tutorial : Klik Disini


Aplikasi Cetak Kartu Pendidikan :

1. Kartu NISN Dengan Foto : Klik Disini

2. Kartu NISN TANPA Foto : Klik Disini

3. Kartu NISN Kemenag (MI, MTS, MA, & MAK) : Klik Disini

4. Kartu NUPTK : Klik Disini

5. Kartu NRG/Sertifikasi Guru : Klik Disini


Aplikasi Sekolah :

1. Praktik Kerja Lapangan (PKL) "Juantika" : Klik Disini

2. Sistem Management Persuratan (Simantan) : Klik Disini



Artikel Terbaru



Terpopuler Bulan ini



Kategori Artikel


Pembelajaran
20 Artikel  Ini
Aparatur Sipil Negara (ASN)
633 Artikel
PPDB
167 Artikel
SISTEM PENERIMAAN MURID BARU (SPMB)
156 Artikel
Sertifikasi Guru
146 Artikel
KIP-PIP
145 Artikel
Dapodikdasmen
139 Artikel
Pendidikan Profesi Guru (PPG)
110 Artikel
Lihat Semua Kategori