Baru Dapat Sertifikat Pendidik (Serdik), Kapan Tunjangan Profesi Guru/TPP/TPG Bisa di Cairkan? Yuk Cek Informasinya!
- 11.912
- Sertifikasi Guru
- 7 Maret 2023
www.mastiokdr.com | Kapan Tunjangan Profesi Guru/TPP/TPG Diberikan Setelah Guru Mendapatkan Sertifikat Pendidik? Yuk Cek Informasinya!
Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh,
Halo Sobat, berjumpa lagi ya di Channel yang sama, dalam kesempatan kali ini admin akan berbagi informasi terbaru terkait dengan Kapan Tunjangan Profesi Guru/TPP/TPG Diberikan Setelah Guru Mendapatkan Sertifikat Pendidik? Yuk Cek Informasinya!
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 41 tanggal 8 Juni 2009 Tentang Tunjangan Profesi Guru Dan Dosen, Tunjangan Khusus Guru Dan Dosen, Serta Tunjangan Kehormatan Profesor khususnya pada Pasal 7 dijelaskan bahwa Tunjangan profesi bagi guru diberikan terhitung mulai bulan Januari tahun berikutnya setelah yang bersangkutan mendapat Nomor Registrasi Guru (NRG) dari Departemen.
Sedangkan dalam pasal 8 dijelaskan bahwa Tunjangan profesi bagi dosen diberikan terhitung mulai bulan Januari tahun berikutnya setelah yang bersangkutan mendapat sertifikat pendidik yang telah diberi Nomor Registrasi Dosen dari Departemen.
Jadi bisa diartikan bahwa setelah guru selesai menempuh pendidikan Profesi Guru, maka harus mendapatkan/pengajuan Nomor Registrasi Guru (NRG) baru nantinya bisa mendapatkan tunjangan profesi guru.
Untuk proses pengajuan NRG bagi guru yang menjalani PPG Dalam Jabatan maka untuk prosesnya sudah di lakukan oleh dinas pendidikan dan guru yang bersangkutan tanpa mengajukan ke dinas, tapi kalo PPG Prajab dan sudah mengajar disekolah maka wajib mengajukan NRG ke Dinas Pendidikan.
Bagi bapak/ibu bisa memantau apakah Nomor Registrasi Guru (NRG) sudah terbit atau belum dilaman : https://info.gtk.kemdikbud.go.id/ dan pastikan dalam laman tersebut sudah tertera data kelulusannya.
Sudah menonton video terbaru berikut?
Simak informasi dan panduan selengkapnya melalui channel resmi Mastiokdr.
Jasa Pembuatan Website dan Aplikasi Sekolah :
Kontak Kami Cek ProdukUntuk Informasi Terbaru Silahkan Ikuti Di Media Sosial Kami :
1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini
2. Gabung di Grop Telegram : Klik Disini
3. Gabung di Youtube : Klik Disini
Informasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 :
1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini
2. Gabung di Grop Telegram : : Klik Disini
3. Informasi Terbaru/Update : Klik Disini
4. Panduan & Tutorial : Klik Disini
Aplikasi Cetak Kartu Pendidikan :
1. Kartu NISN Dengan Foto : Klik Disini
2. Kartu NISN TANPA Foto : Klik Disini
3. Kartu NISN Kemenag (MI, MTS, MA, & MAK) : Klik Disini
4. Kartu NUPTK : Klik Disini
5. Kartu NRG/Sertifikasi Guru : Klik Disini
Aplikasi Sekolah :
1. Praktik Kerja Lapangan (PKL) "Juantika" : Klik Disini
2. Sistem Management Persuratan (Simantan) : Klik Disini