Juknis Pelatihan Koding dan Kecerdasan Artifisial Tahun 2025
- 17.476
- Bimtek/Diklat/Pelatihan
- 1 Juli 2025
A. Latar Belakang
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentangan Guru dan Dosen mengatur bahwa guru sebagai tenaga profesional harus mempunyai kualifikasi akademik, kompetensi, dan sertifikat pendidik sesuai dengan persyaratan untuk setiap jenis dan jenjang pendidikan tertentu. Guru sebagai agen pembelajaran (learning agent) memiliki peran antara lain sebagai fasilitator, motivator, pemacu, perekayasa pembelajaran, dan pemberi inspirasi belajar bagi peserta didik. Selain itu, guru harus mampu mengikuti perkembangan zaman dan memastikan peserta didik siap menghadapi tantangan era globalisasi. Pendidikan berbasis teknologi tidak hanya mendorong pemahaman teoritis tetapi juga keterampilan praktis. Sebagai pilar utama sistem pendidikan, guru memiliki peran strategis dalam memastikan integrasi teknologi secara optimal di lingkungan pembelajaran, khususnya pada tingkat pendidikan dasar dan menengah.
Arah kebijakan pembelajaran koding dan Kecerdasan Artifisial (KA) dirancang untuk mempersiapkan peserta didik menghadapi tantangan era digital. Kurikulum koding dan KA dikembangkan berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yang menekankan penyesuaian dengan kebutuhan peserta didik, perkembangan zaman, dan tujuan pendidikan. Kurikulum ini mencakup kompetensi yang harus dikuasai peserta didik di setiap jenjang, mulai dari pendidikan dasar hingga pendidikan menengah, dengan fokus pada pemikiran komputasional, literasi digital, algoritma pemrograman, analisis data, dan etika KA. Koding dan KA mengajarkan peserta didik kemampuan teknis pemrograman tetapi juga logika berpikir kritis (critical thinking), kreativitas (creativity), dan kemampuan memecahkan masalah (problem solving). Pemikiran komputasional mengajarkan peserta didik untuk menyelesaikan masalah secara sistematis dan efisien dengan memecah masalah besar menjadi bagian-bagian kecil, mengenali pola, abstraksi, dan algoritma yang membantu peserta didik memahami dan mengatasi tantangan digital.
Tahun 2025, Kemendikdasmen menetapkan koding dan KA sebagai mata pelajaran pilihan dari jenjang pendidikan dasar dan pendidikan menengah. Pembelajaran koding dan KA mengembangkan kompetensi peserta didik sesuai dengan tahap perkembangan mereka. Realisasi pelaksanaan mata pelajaran pilihan koding dan KA memerlukan kesiapan guru yang akan mengampu dengan mengikutsertakan mereka pelatihan koding dan KA.
Pelatihan koding dan KA bagi guru menekankan pada penguasaan dasar-dasar koding yang dapat diaplikasikan dalam berbagai konteks pembelajaran. Sebagai contoh, guru dapat menggunakan koding untuk menciptakan proyek pembelajaran berbasis simulasi atau pengembangan aplikasi sederhana sesuai kurikulum.
Pembelajaran koding dan KA juga membuka peluang bagi pendekatan pembelajaran yang lebih personal dan adaptif. Guru yang memahami potensi KA dapat memanfaatkan teknologi ini untuk mengidentifikasi kebutuhan belajar peserta didik, menyediakan pembelajaran yang lebih relevan, dan mempercepat proses penguasaan materi. Pelatihan ini memberikan panduan tentang aplikasi KA dalam konteks pembelajaran di kelas, seperti penggunaan sistem pengajaran berbasis KA atau analisis data untuk mendukung keputusan pedagogik.
Selanjutnya, etika dalam penggunaan KA menjadi salah satu aspek penting dalam pelatihan ini karena penerapan teknologi dalam pendidikan tidak terlepas dari tanggung jawab etis yang menyertainya. Guru diajarkan tentang privasi data, dampak teknologi terhadap interaksi sosial peserta didik, dan cara menggunakan KA secara bertanggung jawab serta aspek keabsahan teori/konsep yang ditemukan dalam KA. Dengan pemahaman ini, guru dapat membimbing peserta didik dalam memanfaatkan teknologi secara bijak, menghindari penyalahgunaan, dan menanamkan nilai-nilai moral.
Pelatihan ini juga memberikan perhatian pada sisi inklusivitas teknologi dalam pembelajaran. Guru diajarkan bagaimana mengadaptasi teknologi sehingga dapat digunakan oleh semua peserta didik, termasuk mereka yang dengan kebutuhan khusus. Pembelajaran berbasis koding dan KA dapat menjadi alat yang memperkuat prinsip pendidikan untuk semua yang inklusif dan berkeadilan.
Mengingat beragamnya kondisi sekolah baik antar daerah maupun antar jenjang maka besar kemungkinan belum semua sekolah memiliki Guru dengan kompetensi memadai untuk mengajar Koding dan KA. Untuk itu penyiapan Guru agar memiliki kompetensi yang memadai perlu dilakukan secara bertahap.
Petunjuk teknis ini disusun untuk memberikan panduan menyeluruh kepada pemangku kepentingan yang terlibat dalam pelatihan guru untuk mendukung implementasi koding dan KA sebagai mata pelajaran pilihan. Panduan ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat peran guru dalam membentuk generasi yang cakap digital, berpikir kritis, dan siap menghadapi tantangan masa depan.
B. Tujuan
Tujuan pelatihan koding dan KA adalah membekali peserta pelatihan agar mampu:
- memahami kebijakan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, khususnya tentang koding dan KA sebagai mata pelajaran pilihan;
- menguasai pengetahuan konten keilmuan koding dan KA;
- meningkatkan pengetahuan dan keterampilan pedagogik terutama dalam pembelajaran koding dan KA; dan
- merancang, melaksanakan, dan mengevaluasi pembelajaran dalam mata pelajaran koding dan KA.
Untuk informasi selengkapnya terkait dengan Juknis Pelatihan Koding dan Kecerdasan Artifisial Tahun 2025 dapat kalian lihat/unduh disini : Link Download
Demikian informasi tentang Juknis Pelatihan Koding dan Kecerdasan Artifisial Tahun 2025 yang dapat kami sampaikan, semoga bermanfaat.
Jika informasi ini bermanfaat, Jangan lupa Share ya, Terima Kasih.
Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh.
- artifisial
- bimtekdiklat
- dirjen-gtk-kemendikbud
- juknis-dan-panduan
- kecerdasan-buatan
- pembelajaran-koding
- surat-edaran
Sudah menonton video terbaru berikut?
Simak informasi dan panduan selengkapnya melalui channel resmi Mastiokdr.
Jasa Pembuatan Website dan Aplikasi Sekolah :
Kontak Kami Cek ProdukUntuk Informasi Terbaru Silahkan Ikuti Di Media Sosial Kami :
1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini
2. Gabung di Grop Telegram : Klik Disini
3. Gabung di Youtube : Klik Disini
Informasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 :
1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini
2. Gabung di Grop Telegram : : Klik Disini
3. Informasi Terbaru/Update : Klik Disini
4. Panduan & Tutorial : Klik Disini
Aplikasi Cetak Kartu Pendidikan :
1. Kartu NISN Dengan Foto : Klik Disini
2. Kartu NISN TANPA Foto : Klik Disini
3. Kartu NISN Kemenag (MI, MTS, MA, & MAK) : Klik Disini
4. Kartu NUPTK : Klik Disini
5. Kartu NRG/Sertifikasi Guru : Klik Disini
Aplikasi Sekolah :
1. Praktik Kerja Lapangan (PKL) "Juantika" : Klik Disini
2. Sistem Management Persuratan (Simantan) : Klik Disini