RESMI! Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Guru SMA Unggul Garuda Baru 2026 : Daftar Nama Lulus dan Jadwal Pemberkasan
- 1.143
- SEKOLAH GARUDA
- 26 April 2026
| 6. | Kelengkapan dokumen sebagaimana dimaksud pada angka 5 yang harus diunggah oleh peserta adalah sebagai berikut: | ||||||
| a. | scan berwarna hasil cetak DRH dari laman https://sscasn.bkn.go.id yang pada bagian nama, tempat lahir dan tanggal lahir ditulis tangan dengan menggunakan huruf kapital/balok dengan tinta hitam serta telah ditandatangani oleh peserta dan dibubuhi meterai 10.000; | ||||||
| b. | scan berwarna dokumen asli Surat Keterangan Jasmani dari Dokter pada Unit Pelayanan Kesehatan Pemerintah yang dikeluarkan paling kurang pada bulan April 2026; | ||||||
| c. | scan berwarna Surat Keterangan Rohani dari Dokter pada Unit Pelayanan Kesehatan Pemerintah yang dikeluarkan paling kurang pada bulan April 2026; dan | ||||||
| d. | scan berwarna dokumen asli Surat Keterangan tidak mengkonsumsi/ menggunakan narkotika, psikotropika, precursor, dan zat adiktif lainnya yang ditandatangani oleh Dokter dari Unit Pelayanan Kesehatan Pemerintah atau pejabat yang berwenang dari badan/lembaga yang diberikan kewenangan untuk pengujian zat narkoba, yang dikeluarkan paling kurang pada bulan April 2026. | ||||||
| 7. | Apabila sampai dengan batas waktu yang telah ditentukan sebagaimana dimaksud pada angka 5, peserta yang dinyatakan lulus tidak mengisi DRH dan/atau tidak menggungah kelengkapan dokumen sebagaimana dimaksud pada angka 6, maka yang bersangkutan dianggap tidak memenuhi syarat dan/atau dianggap mengundurkan diri; |
||||||
| 8. | Apabila peserta yang telah dinyatakan lulus seleksi, namun memilih untuk mengundurkan diri, maka wajib membuat dan mengunggah surat pengunduran diri yang telah ditandatangani dan dibubuhi meterai 10.000 sesuai format yang dapat diunduh pada laman https://kemdiktisaintek.go.id; | ||||||
| 9. | Apabila peserta yang telah dinyatakan lulus seleksi kemudian mengundurkan diri/ kelulusannya dibatalkan, maka Panitia Seleksi dapat menggantikannya dengan peserta yang memiliki peringkat tertinggi di bawahnya pada formasi jabatan yang sama berdasarkan keputusan Panitia Seleksi dengan persetujuan Badan Kepegawaian Negara; | ||||||
| 10. | Peserta yang telah dinyatakan lulus seleksi akan diproses untuk mendapatkan persetujuan penetapan Nomor Induk PPPK ke Badan Kepegawaian Negara hanya jika dokumen telah dinyatakan lengkap; | ||||||
| 11. | Peserta yang dokumennya telah dinyatakan lengkap dan mendapatkan persetujuan penetapan Nomor Induk PPPK akan mendapatkan Keputusan Pengangkatan PPPK dan mulai melaksanakan tugas diperkirakan antara 1 Juni atau 1 Juli 2026; | ||||||
| 12 | Peserta yang telah dinyatakan lulus seleksi kemudian mengundurkan diri akan diberikan sanksi dengan ketentuan: | ||||||
| a. | dalam hal peserta mengundurkan diri pada saat telah dinyatakan lulus tahap akhir, diberikan sanksi tidak dapat mendaftar pada Seleksi Pengadaan PPPK untuk 1 (satu) periode berikutnya; dan | ||||||
| b. | dalam hal peserta mengundurkan diri pada saat setelah mendapatkan persetujuan penetapan Nomor Induk PPPK yang bersangkutan diberikan sanksi tidak boleh melamar/mendaftar pada penerimaan CASN untuk 2 (dua) tahun anggaran pengadaan Pegawai ASN berikutnya. | ||||||
| 13 | Lain-lain: | ||||||
| a. | Petunjuk pengisian DRH dan penyampaian kelengkapan dokumen melalui akun masing-masing peserta dapat dilihat pada laman https://sscasn.bkn.go.id. | ||||||
| b. | Berdasarkan Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 9 Tahun 2021 tentang Penggunaan Meterai pada Dokumen Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara, peserta tidak diperkenankan menggunakan meterai yang sudah pernah digunakan pada dokumen yang lain, meterai bekas pakai, atau meterai yang bentuk dan cirinya tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, misalnya meterai berupa hasil unduh atau hasil edit gambar dari internet dan sejenisnya. Jika ditemui dokumen yang menggunakan meterai sebagaimana dimaksud, maka dokumen tersebut tidak sesuai ketentuan peraturan perundangundangan dan dikategorikan Tidak Memenuhi Syarat. | ||||||
| c. | Kelalaian peserta dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab peserta. | ||||||
| d. | Dalam seluruh tahapan pelaksanaan pelaksanaan Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kinerja dalam Jabatan Fungsional Guru pada Sekolah Menengah Atas Unggul Garuda Baru Tahun 2026 tidak dipungut biaya, | ||||||
| e. | Kelulusan peserta adalah prestasi dari hasil kerja peserta itu sendiri. Jika ada pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif apapun, baik dari Pegawai Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi atau dari pihak lain, maka hal tersebut adalah tindak penipuan dan kepada peserta, keluarga maupun puhak lain dilarang memberi sesuatu dalam bentuk apapun sesuai Peraturan Perundang-undangan yang berlaku. | ||||||
| f. | Keputusan Panitia Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kinerja dalam Jabatan Fungsional Guru pada Sekolah Menengah Atas Unggul Garuda Baru Tahun 2026 bersifat FINAL dan tidak dapat diganggu gugat. | ||||||
| g. | Apabila dalam pelaksanaan tahapan seleksi atau di kemudian hari setelah adanya pengumuman kelulusan akhir atau sampai dengan penetapan Nomor Induk PPPK, diketahui terdapat keterangan/data Peserta yang tidak sesuai dengan persyaratan dan/atau berlawanan dengan surat pernyataan yang telah ditandatangani/tidak benar, maka Panitia seleksi menggugurkan kelulusan Peserta yang bersangkutan. | ||||||
| h. | Pelayanan dan penjelasan informasi terkait pelaksanaan Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kinerja dalam Jabatan Fungsional Guru pada Sekolah Menengah Atas Unggul Garuda Baru Tahun 2026 melalui Helpdesk Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi berupa pesan singkat Whatsapp pada nomor: 087887875958 atau melalui Instagram @sekolahgaruda.id sedangkan pengaduan melalui email: htk.saintek@kemdiktisaintek.go.id. | ||||||
| i. | Peserta diharapkan agar selalu memantau perkembangan informasi pada laman https://sscasn.bkn.go.id/ atau pada laman https://kemdiktisaintek.go.id/ dan media sosial Sekolah Garuda melalui Instagram: @sekolahgaruda.id. | ||||||
Untuk informasi selengkapnya terkait dengan RESMI! Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Guru SMA Unggul Garuda Baru 2026 : Daftar Nama Lulus dan Jadwal Pemberkasan dapat kalian lihat/unduh disini : Link Download
Demikian informasi tentang RESMI! Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Guru SMA Unggul Garuda Baru 2026 : Daftar Nama Lulus dan Jadwal Pemberkasan yang dapat kami sampaikan, semoga bermanfaat.
Jika informasi ini bermanfaat, Jangan lupa Share ya, Terima Kasih.
Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh.
#PPPKGuru2026 #SMAUnggulGaruda #HasilSeleksiPPPK #GuruPPPK #PengumumanPPPK #SeleksiGuru2026 #ASNGuru #InfoGuruTerbaru
- pppk-guru-2026
- hasil-seleksi-pppk
- sma-unggul-garuda-baru
- daftar-nama-lulus-pppk
- pengumuman-pppk-guru
- guru-pppk-2026
- seleksi-guru-2026
- asn-guru
- info-guru-terbaru
- jadwal-pemberkasan-pppk
- hasil-seleksi-pppk-guru
- pengumuman-pppk-guru-2026
- daftar-nama-lulus-pppk-guru
- hasil-seleksi-guru-sma-unggul-garuda
- pppk-guru-sekolah-unggulan
- jadwal-pemberkasan-pppk-guru
- nama-peserta-lulus-pppk-2026
- info-pppk-guru-terbaru
- guru-pppk-2026-resmi
- asn-guru-2026
- pengumuman-guru-lulus-pppk
- rekrutmen-guru-sekolah-unggulan
- info-guru-indonesia-terbaru
Sudah menonton video terbaru berikut?
Simak informasi dan panduan selengkapnya melalui channel resmi Mastiokdr.
Jasa Pembuatan Website dan Aplikasi Sekolah :
Kontak Kami Cek ProdukUntuk Informasi Terbaru Silahkan Ikuti Di Media Sosial Kami :
1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini
2. Gabung di Grop Telegram : Klik Disini
3. Gabung di Youtube : Klik Disini
Informasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 :
1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini
2. Gabung di Grop Telegram : : Klik Disini
3. Informasi Terbaru/Update : Klik Disini
4. Panduan & Tutorial : Klik Disini
Aplikasi Cetak Kartu Pendidikan :
1. Kartu NISN Dengan Foto : Klik Disini
2. Kartu NISN TANPA Foto : Klik Disini
3. Kartu NISN Kemenag (MI, MTS, MA, & MAK) : Klik Disini
4. Kartu NUPTK : Klik Disini
5. Kartu NRG/Sertifikasi Guru : Klik Disini
Aplikasi Sekolah :
1. Praktik Kerja Lapangan (PKL) "Juantika" : Klik Disini
2. Sistem Management Persuratan (Simantan) : Klik Disini