Surat Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi PPPK Guru Di SMA Unggul Garuda Baru Tahun 2026! Cek Ini Daftar Nama Yang Lolos Seleksi! mastiokdr.com

Surat Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi PPPK Guru Di SMA Unggul Garuda Baru Tahun 2026! Cek Ini Daftar Nama Yang Lolos Seleksi!

www.mastiokdr.com | Surat Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi PPPK Guru Di SMA Unggul Garuda Baru Tahun 2026! Cek Ini Daftar Nama Yang Lolos Seleksi!

Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh,
Halo Sobat, berjumpa lagi ya di Channel yang sama, dalam kesempatan kali ini admin akan berbagi informasi terbaru terkait dengan Surat Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi PPPK Guru Di SMA Unggul Garuda Baru Tahun 2026! Cek Ini Daftar Nama Yang Lolos Seleksi!

Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi telah mengeluarkan surat pengumuman nomor NOMOR 38/DST/D/KP.01/2026 pada tanggal 23 Februari 2026 tentang HASIL SELEKSI ADMINISTRASI PENGADAAN GURU PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA (PPPK) SMA UNGGUL GARUDA BARU. Adapun isi dari edaran tersebut adalah sebagai berikut : 

Berdasarkan hasil verifikasi administrasi pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru Sekolah Menengah Atas (SMA) Unggul Garuda Baru yang telah dilakukan secara online melalui sistem SSCASN BKN, dengan ini disampaikan hal-hal sebagai berikut.

  1. Hasil seleksi administrasi telah ditetapkan melalui Keputusan Ketua Tim Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Guru Sekolah Menengah Atas Unggul Garuda Baru Nomor 37/DST/D/KP.01/2026 tanggal 23 Februari 2026 tentang Hasil Seleksi Administrasi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Guru Sekolah Menengah Atas Unggul Garuda Baru;
  2. Pelamar yang dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) seleksi administrasi sebagaimana angka 1, nama dan nomor registrasinya tercantum pada lampiran pengumuman ini;
  3. Pelamar yang nama dan nomor registrasinya tidak tercantum dalam lampiran pengumuman ini dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) seleksi administrasi. Keterangan lebih lanjut terkait alasan ketidaklulusan dapat dilihat melalui akun SSCASN masing-masing pelamar;
  4. Pelamar sebagaimana angka 3 berhak mengajukan sanggahan terhadap hasil seleksi administrasi dan hanya dapat dilakukan melalui akun masingmasing peserta pada laman https://sscasn.bkn.go.id mulai tanggal 25 s.d. 27 Februari 2026 atau sesuai batas waktu yang tercantum pada akun SSCASN;
  5. Masa sanggah sebagaimana angka 4 dimanfaatkan untuk menyanggah hasil seleksi administrasi. Pelamar tidak dapat memperbaiki/mengubah/mengunggah ulang/melengkapi dokumen yang telah diunggah untuk seleksi administrasi;
  6. Panitia seleksi pengadaan PPPK guru SMA Unggul Garuda Baru dapat menerima atau menolak alasan sanggah yang diajukan pelamar setelah dilakukan verifikasi kembali terhadap kesesuaian persyaratan dengan dokumen yang diunggah pelamar. Hasil pasca sanggah akan diumumkan melalui laman https://kemdiktisaintek.go.id dan https://sscasn.bkn.go.id;
  7. Alasan sanggah sebagaimana angka 6 dapat diterima dalam hal kesalahan bukan berasal dari pelamar;
  8. Pelamar yang dinyatakan MS berhak mengikuti Seleksi Kompetensi;
  9. Informasi lebih lanjut terkait waktu dan lokasi seleksi kompetensi akan disampaikan lebih lanjut melalui laman https://kemdiktisaintek.go.id dan https://sscasn.bkn.go.id;
  10. Pelamar yang lulus seleksi administrasi pengadaan PPPK Guru SMA Unggul Garuda Baru wajib mencetak Kartu Peserta Ujian Seleksi PPPK Guru SMA Unggul Garuda Baru melalui laman https://sscasn.bkn.go.id setelah hasil seleksi administrasi pasca sanggah diumumkan;
  11.  Ketentuan lain-lain:
    a. Pelamar diharapkan agar selalu memantau perkembangan informasi terkait seleksi pengadaan PPPK Guru SMA Unggul Garuda Baru pada laman https://kemdiktisaintek.go.id dan https://sscasn.bkn.go.id.
    b. Kelalaian pelamar dalam membaca dan memahami pengumuman ini menjadi tanggung jawab pelamar.
    c. Seluruh tahapan seleksi pengadaan PPPK Guru SMA Unggul Garuda Baru tidak dipungut biaya. Pelamar diimbau agar tidak memercayai apabila ada orang/pihak tertentu (calo) yang menjanjikan dapat membantu kelulusan dalam setiap tahapan seleksi dengan keharusan menyediakan sejumlah uang atau dalam bentuk apapun.
    d. Apabila di kemudian hari peserta terbukti memberikan data yang tidak sesuai dengan fakta atau melakukan manipulasi data, baik pada setiap tahapan seleksi maupun setelah diangkat menjadi PPPK maka kelulusan yang bersangkutan dinyatakan batal dan/atau yang bersangkutan diberhentikan sebagai PPPK.
    e. Keputusan panitia bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.

Dikeluarkan di Jakarta
pada tanggal 23 Februari 2026.
KETUA PANITIA PENGADAAN,

TTE
AHMAD NAJIB BURHANI
NIP 197604272005021001

DAFTAR PESERTA MEMENUHI SYARAT (MS) SELEKSI ADMINISTRASI PENGADAAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA
GURU SEKOLAH MENENGAH ATAS UNGGUL GARUDA BARU

 

Artikel terkait lainnya :
Artikel terkait lainnya :
Video Pilihan Mastiokdr

Sudah menonton video terbaru berikut?

Simak informasi dan panduan selengkapnya melalui channel resmi Mastiokdr.

Terbaru
Klik video untuk memutar langsung di halaman ini.
Tonton di YouTube

Jasa Pembuatan Website dan Aplikasi Sekolah :
Kontak Kami Cek Produk
Untuk Informasi Terbaru Silahkan Ikuti Di Media Sosial Kami :

1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini

2. Gabung di Grop Telegram : Klik Disini

3. Gabung di Youtube : Klik Disini


Informasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 :

1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini

2. Gabung di Grop Telegram : : Klik Disini

3. Informasi Terbaru/Update : Klik Disini

4. Panduan & Tutorial : Klik Disini


Aplikasi Cetak Kartu Pendidikan :

1. Kartu NISN Dengan Foto : Klik Disini

2. Kartu NISN TANPA Foto : Klik Disini

3. Kartu NISN Kemenag (MI, MTS, MA, & MAK) : Klik Disini

4. Kartu NUPTK : Klik Disini

5. Kartu NRG/Sertifikasi Guru : Klik Disini


Aplikasi Sekolah :

1. Praktik Kerja Lapangan (PKL) "Juantika" : Klik Disini

2. Sistem Management Persuratan (Simantan) : Klik Disini



Artikel Terbaru



Terpopuler Bulan ini



Kategori Artikel


SEKOLAH GARUDA
7 Artikel  Ini
Aparatur Sipil Negara (ASN)
633 Artikel
PPDB
167 Artikel
SISTEM PENERIMAAN MURID BARU (SPMB)
156 Artikel
Sertifikasi Guru
146 Artikel
KIP-PIP
145 Artikel
Dapodikdasmen
139 Artikel
Pendidikan Profesi Guru (PPG)
110 Artikel
Lihat Semua Kategori