Rangkuman Pertanyaan Yang Paling Sering Ditanyakan Seputar SPMB Jatim 2026 SMA/SMK
- 2.166
- SISTEM PENERIMAAN MURID BARU (SPMB)
- 16 Mei 2026
Pertanyaan seputar SPMB JATIM 2026 ini akan kita update sesuai dengan perkembangan.
| No | Pertanyaan | Jawaban | |
| 21. | Berapa Maksimal Dalam Memilih Sekolah Untuk SMA? |
1. Jalur Domisili SMA : 2. Jalur Afirmasi SMA : 3. Jalur Mutasi Orang Tua/Wali SMA : 4. Jalur Prestasi Hasil Lomba (SMA) : 5. Jalur Nilai Prestasi Akademik SMA : Calon Murid baru Satuan Pendidikan SMA dapat memilih paling banyak 3 (tiga) Satuan Pendidikan SMA dengan ketentuan paling banyak 3 (tiga) Satuan Pendidikan SMA di wilayah dalam rayon, atau paling banyak 2 (dua) Satuan Pendidikan SMA di wilayah dalam rayon dan paling banyak 1 (satu) Satuan Pendidikan SMA di wilayah luar rayon dalam 1 (satu) kabupaten/kota atau wilayah luar rayon pada kabupaten/kota yang berbatasan; Untuk Penjelasan selengkapnya dapat anda lihat disini : Klik Disini |
|
| 22. | Berapa Usia Maksimal untuk bisa ikut SPMB Jatim Tahun ini? | Batas usia maksimal adalah 21 tahun per Juli Tahun 2026. | |
| 23. | Berapa maksimal dalam memilih Sekolah/jurusan untuk SMK? |
Untuk Penjelasan selengkapnya dapat anda lihat disini : Klik Disini |
|
| 24. | Apakah Ketika kita memilih Pilihan 1 & 2, ternyata Pilihan 1 tidak diterima, apa otomatis diterima di pilihan 2? | Tidak. Jika pilihan 1 gagal/tidak diterima maka akan diseleksi lagi dipilihan ke 2 oleh sistem dan akan dicek lagi apakah diterima/tidak. | |
| 25. | Apakah Boleh dalam Memilih sekolah/jurusan hanya memilih 1 saja? | Boleh, Tapi Lebih baik Memanfaatkan jumlah Pemilihan sekolah/jurusan yang di sediakan, dan pastikan anda Minat. | |
| 26. | Apakah Verifikasi Nilai Rapor itu Wajib? | Iya, Karena untuk Seleksi Jalur Prestasi Nilai Akademik salah satunya indikatornya menggunakan nilai rapor dan Verifikasi nilai rapor hanya berlaku bagi lulusan jatim 2026 yang sudah di entrikan nilai rapornya oleh sekolah. Panduan Verifikasi Nilai rapor bisa dilihat disini : KLIK DISINI | |
| 27. | Bagaimana Jika Sekolah Belum Entri Nilai Rapot sampai dengan batas waktu yang telah ditentukan? | Pengisian Nilai Rapor dapat dilakukan saat pengambilan PIN dengan diinput oleh siswanya sendiri dan mengupload nilai rapor dari semester 1-5. Untuk Panduannya bisa anda lihat disini : Klik Disini | |
| 28. | Bagaimana Cara Verifikasi Nilai Rapor Bagi Lulusan tahun Lalu/Luar Jatim? | Pengisian Nilai Rapor dapat dilakukan saat pengambilan PIN dengan diinput oleh siswanya sendiri dan mengupload nilai rapor dari semester 1-5. Selanjutnya akan diverifikasi oleh operator SMAN/SMKN. Untuk Panduannya bisa anda lihat disini : Klik Disini | |
| 29. | Bagaimana Jika tidak Melakukan Verifikasi Nilai Rapor? | Tidak dapat melanjutkan Ke proses Selanjutnya dalam Pengambilan PIN. Panduannya lengkapnya bisa di lihat disini : KLIK DISNI | |
| 30. | Apakah Mata Pelajaran Ketrampilan Juga dimasukkan dalam Verifikasi Nilai rapor? | Tidak. Hanya Mapel Pengetahuan saja (KI-3) atau nilai akhir. Penjelasan selengkapnya dapat anda lihat disini : Klik Disini | |
| 31. | Kapan terakhir/batas Waktu Verifikasi Nilai rapor? | Verifikasi nilai rapor dari tanggal 19 - 21 Mei 2026. Jadwal bisa dilihat diisini : Jadwal SPMB Jatim 2026 | |
| 32. | Kapan Mengunggah/Upload Kartu Keluarga (KK) atau Surat Keterangan Domisili? | Diupload saat Pengajuan PIN, Jadwal pengajuan PIN bisa dilihat disini : Klik Disini | |
| 33. | Apakah Kartu Keluarga (KK) atau Surat Keterangan Domisili diupload kedua-duanya? | Tidak, silahkan dipilih yang diupload KK / Surat Keterangan Domisili (SKD). Untuk syarat bisa menggunakan SKD dapat anda lihat disini : Klik Disini |
|
| 34. | Apakah Syarat Untuk Bisa Mendapatkan Surat Keterangan Domisili (SKD) ? | Dalam hal kartu keluarga sebagaimana dimaksud pada huruf (e) kartu Keluarga (KK) tidak dimiliki oleh calon peserta didik baru karena keadaan tertentu, maka dapat diganti dengan surat keterangan domisili yang diterbitkan oleh lurah/kepala desa atau pejabat setempat lain yang berwenang tanpa dibatasi masa mulai berdomisili. Keadaan tertentu sebagaimana dimaksud meliputi: 1. bencana alam; dan/atau, 2. bencana sosial, diantaranya pengungsi akibat kerusuhan atau konflik sosial. Penjelasan lengkap bisa dilihat disini : Klik Disini | |
| 35. | Bagaimana Dengan Kartu Keluarga (KK) yang diterbitkan kurang dari 1 tahun? |
Penjelasan lengkap tentang KK kurang dari 1 tahun bisa dilihat disini : Klik Disini atau untuk panduan / tutorial bisa dilihat disini : KLIK DISINI |
LANJUT KE HALAMAN BERIKUTNYA :
- spmb-jatim-2026
- faq-spmb-jatim
- pertanyaan-spmb-jatim
- tanya-jawab-spmb
- cara-daftar-spmb-jatim
- ambil-pin-spmb
- syarat-sma-jatim-2026
- syarat-smk-jatim-2026
- upload-berkas-spmb
- spmb-sma-smk
- ppdb-jatim-terbaru
- panduan-spmb-jatim
- masalah-daftar-spmb
- jalur-spmb-jatim
- verifikasi-pin-spmb
- akun-spmb-jatim
- pendaftaran-sma-negeri
- pendaftaran-smk-negeri
- info-spmb-terbaru
- spmb-online-jawa-timur
Sudah menonton video terbaru berikut?
Simak informasi dan panduan selengkapnya melalui channel resmi Mastiokdr.
Jasa Pembuatan Website dan Aplikasi Sekolah :
Kontak Kami Cek ProdukUntuk Informasi Terbaru Silahkan Ikuti Di Media Sosial Kami :
1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini
2. Gabung di Grop Telegram : Klik Disini
3. Gabung di Youtube : Klik Disini
Informasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 :
1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini
2. Gabung di Grop Telegram : : Klik Disini
3. Informasi Terbaru/Update : Klik Disini
4. Panduan & Tutorial : Klik Disini
Aplikasi Cetak Kartu Pendidikan :
1. Kartu NISN Dengan Foto : Klik Disini
2. Kartu NISN TANPA Foto : Klik Disini
3. Kartu NISN Kemenag (MI, MTS, MA, & MAK) : Klik Disini
4. Kartu NUPTK : Klik Disini
5. Kartu NRG/Sertifikasi Guru : Klik Disini
Aplikasi Sekolah :
1. Praktik Kerja Lapangan (PKL) "Juantika" : Klik Disini
2. Sistem Management Persuratan (Simantan) : Klik Disini