BNN dalam mengimplementasikan program Integrasi Kurikulum Anti Narkotika (IKAN) bekerjasama dengan Pusat Kurikulum dan Pembelajaran Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, melalui pengembangan model diversifikasi kurikulum di satuan pendidikan dengan mengintegrasikan muatan P4GN, sehingga nilai-nilai P4GN dapat terinternalisasi ke peserta didik dalam membangun nilai penguatan pendidikan karakter, peningkatan keterampilan diri dan sosial, serta mampu memiliki ketahanan diri untuk menolak segala bentuk penyalahgunaan narkoba serta inisiatif penuh dalam gerakan anti narkoba.Pedoman Integrasi Kurikulum Anti Narkoba sangat penting menjadi acuan nasional bagi para pendidik mengambil kebijakan dan seluruh pemangku kepentingan dalam mengimplementasikan kurikulum yang berorientasi pada pencegahan penyalahgunaan narkoba sejak dini demi terwujudnya generasi emas Indonesia 2045.
Buku Pedoman Integrasi Kurikulum Anti Narkoba (IKAN) di Sekolah Resmi Dirilis, Sekolah dan Orang Tua Wajib Paham!
- 1.402
- Sekolah/Satuan Pendidikan
- 24 Februari 2026
www.mastiokdr.com | Buku Pedoman Integrasi Kurikulum Anti Narkoba (IKAN) di Sekolah Resmi Dirilis, Sekolah dan Orang Tua Wajib Paham!
Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh,
Halo Sobat, berjumpa lagi ya di Channel yang sama, dalam kesempatan kali ini admin akan berbagi informasi terbaru terkait dengan Buku Pedoman Integrasi Kurikulum Anti Narkoba (IKAN) di Sekolah Resmi Dirilis, Sekolah dan Orang Tua Wajib Paham!
Urgensi Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba di Satuan Pendidikan
Penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika merupakan ancaman nyata yang dihadapi oleh bangsa Indonesia. Dampaknya tidak hanya merusak kesehatan individu, tetapi juga mengancam masa depan generasi muda, melemahkan ketahanan bangsa. Narkoba telah terbukti menjadi salah satu faktor yang dapat menghancurkan sendi-sendi kehidupan bangsa secara sistematis dan masif.
Permasalahan peredaran gelap narkotika digolongkan dalam kejahatan luar biasa (extraordinary crime) dan serius (serious crime). Terlebih, peredaran gelap narkotika bersifat lintas negara (transnasional) dan terorganisir (Organized Crime) sehingga menjadi ancaman serius dan nyata terhadap kedaulatan sebuah negara. Dampak kejahatan narkotika lebih dahsyat dari kejahatan extraordinary lainnya seperti korupsi dan terorisme, bukan hanya menyebabkan kematian yang diperkirakan 18.000 jiwa per tahun namun kerugian sosial ekonomi diperkirakan 84.7 Triliun per tahun juga dialami masyarakat.
Perkembangan situasi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba secara global terus dinamis karena dipengaruhi perkembangan kebijakan politik nasional suatu negara, dan semakin meningkatnya eskalasi konflik bersenjata di beberapa kawasan, serta situasi pelemahan ekonomi global. Angka prevalensi penyalahgunaan narkoba di dunia sebesar 5,8% atau sekitar 296 juta orang. Penyalahgunaan narkoba jenis ganja sebanyak 219 juta (World Drug Report, 2023). Fenomena liberalisme kebijakan legalisasi ganja di beberapa negara, baik untuk medis maupun rekreasional. Liberalisme kebijakan legalisasi ganja telah terjadi di lebih dari 50 negara, meskipun kebijakan tersebut melahirkan masalah baru.
Tiga sentra produksi narkoba global berada di wilayah Golden Peacock, Golden Crescent dan Golden Triangle. Tahun 2023, Myanmar (Golden Triangle) menjadi produsen opium terbesar dunia menggeser Afghanistan (Golden Crescent) produksi ± 1.080 metrik ton opium, sebagai bahan utama heroin (UNODC, 2023).
Adanya peredaran gelap narkoba jenis baru (NPS) yang terdata di dunia yang dilaporkan ke UNODC Early Warning Advisory (EWA) dari 152 negara sebanyak 1.392 NPS. Sedangkan di Indonesia ada 175 NPS yang sudah diregulasi dalam Peraturan Menteri Kesehatan RI. Jumlah NPS tersebut hasil pengujian pada Laboratorium Narkotika di Indonesia maupun Rekomendasi dari INCB. NPS yang teridentifikasi dari hasil pengujian pada Laboratorium Narkotika di Indonesia sebanyak 99 NPS dan yang telah diregulasi dalam Peraturan Menteri Kesehatan sebanyak 94 NPS dan yang belum diregulasi sebanyak 5 NPS.
Indonesia merupakan negara yang sangat rentan menjadi target pemasaran narkoba oleh jaringan sindikat narkoba internasional yang berjejaring dengan sindikat narkoba domestik. Hal itu disebabkan faktor demografis Indonesia yang sangat potensial bagi masa depan, dimana data BPS (pastikan tahun) menyebutkan akan terjadi bonus demografi di 2045, dimana jumlah penduduk usia produktif sangat tinggi di berbagai sektor pembangunan nasional. Oleh karena itu, diperlukan langkah strategis upaya P4GN di bidang pencegahan sejak usia dini melalui integrasi kurikulum pendidikan anti narkotika (IKAN) yang selaras dengan Aksi Nasional Anti Narkotika Dimulai dari Anak (ANANDA).
Berdasarkan Undang-Undang 35 tahun 2009 tentang narkotika pada pasal 60 ayat 2 huruf c, mengamanatkan sebagai berikut, “mencegah generasi muda dan anak usia sekolah dalam penyalahgunaan narkotika, termasuk dengan memasukkan pendidikan yang berkaitan dengan narkotika dalam kurikulum sekolah dasar sampai lanjutan atas”. Oleh Karena itu, Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan penguatan strategis yang mengedepankan pendekatan humanis dan preventif yang tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi lebih mengutamakan pada paradigma ke arah pencegahan sejak dini melalui pendidikan anti narkoba.
- administrasi-sekolah-2026
- buku-pedoman-pendidikan
- ikan-2026
- juknis-dan-panduan
- kurikulum-anti-narkoba
- pencegahan-narkoba-di-sekolah
- pendidikan-anti-narkoba
- program-sekolah-2026
Artikel terkait lainnya :
Artikel terkait lainnya :
Video Pilihan Mastiokdr
Terbaru
Sudah menonton video terbaru berikut?
Simak informasi dan panduan selengkapnya melalui channel resmi Mastiokdr.
Klik video untuk memutar langsung di halaman ini.
Tonton di YouTube
Jasa Pembuatan Website dan Aplikasi Sekolah :
Kontak Kami Cek ProdukUntuk Informasi Terbaru Silahkan Ikuti Di Media Sosial Kami :
1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini
2. Gabung di Grop Telegram : Klik Disini
3. Gabung di Youtube : Klik Disini
Informasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 :
1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini
2. Gabung di Grop Telegram : : Klik Disini
3. Informasi Terbaru/Update : Klik Disini
4. Panduan & Tutorial : Klik Disini
Aplikasi Cetak Kartu Pendidikan :
1. Kartu NISN Dengan Foto : Klik Disini
2. Kartu NISN TANPA Foto : Klik Disini
3. Kartu NISN Kemenag (MI, MTS, MA, & MAK) : Klik Disini
4. Kartu NUPTK : Klik Disini
5. Kartu NRG/Sertifikasi Guru : Klik Disini
Aplikasi Sekolah :
1. Praktik Kerja Lapangan (PKL) "Juantika" : Klik Disini
2. Sistem Management Persuratan (Simantan) : Klik Disini