Buku Panduan MANAJEMEN IJAZAH Tahun 2026 Dari Pusdatin, Ini Alur dan Syarat Lengkapnya Untuk Mencetak Ijazah mastiokdr.com

Buku Panduan MANAJEMEN IJAZAH Tahun 2026 Dari Pusdatin, Ini Alur dan Syarat Lengkapnya Untuk Mencetak Ijazah

  • 16.997
  • Ijazah
  • 4 Mei 2026

Masa Verifikasi Calon Penerima Ijazah


Fase ini merupakan tahap awal untuk memastikan kesiapan dan validitas data peserta didik calon penerima ijazah:
1. Pemutakhiran Data Satuan Pendidikan dan Peserta Didik
Satuan pendidikan melakukan pemutakhiran data peserta didik melalui aplikasi Verval PD, serta peserta didik atau orang tua/wali melakukan verifikasi data calon penerima ijazah pada Portal Ijazah.

 

2. Daftar Nominasi Sementara (DNS)
Data yang telah dimutakhirkan serta memenuhi kriteria validitas utama sesuai ketentuan penerbitan ijazah akan masuk secara otomatis ke dalam DNS.

 

3. Penetapan Kelulusan PD
Satuan Pendidikan melakukan pemutakhiran status kelulusan peserta didik pada sistem dengan berpedoman pada SK Penetapan Kelulusan. SK disusun berdasarkan tata naskah dinas masing-masing satuan pendidikan tanpa adanya format baku tertentu dari sistem. SK wajib mencantumkan seluruh nama peserta didik, termasuk bagi yang masih berstatus residu. Perlu diperhatikan bahwa tidak tersedia mekanisme pembatalan ijazah yang diakibatkan kesalahan input nomor SK pada sistem.

Bagi satuan pendidikan yang berstatus tidak terakreditasi, langkah ini dapat dilaksanakan setelah Dinas Pendidikan atau instansi yang berwenang menetapkan Relasi Legalitas untuk menentukan satuan pendidikan induk. Dalam hal ini, satuan pendidikan induk hanya berperan dalam proses pengesahan ijazah, sedangkan seluruh tahapan administrasi lainnya tetap menjadi tanggung jawab dan dilakukan mandiri oleh satuan pendidikan asal.

 

Untuk informasi selengkapnya terkait dengan Buku Panduan MANAJEMEN IJAZAH Tahun 2026 Dari Pusdatin, Ini Alur dan Syarat Lengkapnya Untuk Mencetak Ijazah dapat kalian lihat/unduh disini : Link Download

Demikian informasi tentang Buku Panduan MANAJEMEN IJAZAH Tahun 2026 Dari Pusdatin, Ini Alur dan Syarat Lengkapnya Untuk Mencetak Ijazah yang dapat kami sampaikan, semoga bermanfaat.

Jika informasi ini bermanfaat, Jangan lupa Share ya, Terima Kasih.
Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh.

Artikel terkait lainnya :
Artikel terkait lainnya :
Video Pilihan Mastiokdr

Sudah menonton video terbaru berikut?

Simak informasi dan panduan selengkapnya melalui channel resmi Mastiokdr.

Terbaru
Klik video untuk memutar langsung di halaman ini.
Tonton di YouTube

Jasa Pembuatan Website dan Aplikasi Sekolah :
Kontak Kami Cek Produk
Untuk Informasi Terbaru Silahkan Ikuti Di Media Sosial Kami :

1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini

2. Gabung di Grop Telegram : Klik Disini

3. Gabung di Youtube : Klik Disini


Informasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 :

1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini

2. Gabung di Grop Telegram : : Klik Disini

3. Informasi Terbaru/Update : Klik Disini

4. Panduan & Tutorial : Klik Disini


Aplikasi Cetak Kartu Pendidikan :

1. Kartu NISN Dengan Foto : Klik Disini

2. Kartu NISN TANPA Foto : Klik Disini

3. Kartu NISN Kemenag (MI, MTS, MA, & MAK) : Klik Disini

4. Kartu NUPTK : Klik Disini

5. Kartu NRG/Sertifikasi Guru : Klik Disini


Aplikasi Sekolah :

1. Praktik Kerja Lapangan (PKL) "Juantika" : Klik Disini

2. Sistem Management Persuratan (Simantan) : Klik Disini



Artikel Terbaru



Terpopuler Bulan ini



Kategori Artikel


Ijazah
33 Artikel  Ini
Aparatur Sipil Negara (ASN)
634 Artikel
PPDB
167 Artikel
SISTEM PENERIMAAN MURID BARU (SPMB)
156 Artikel
Sertifikasi Guru
146 Artikel
KIP-PIP
145 Artikel
Dapodikdasmen
139 Artikel
Pendidikan Profesi Guru (PPG)
110 Artikel
Lihat Semua Kategori