Berkas/Dokumen Pendaftaran Siswa Baru Pada PPDB SMA/SMK Negeri Provinsi Jawa Timur Tahun 2022 mastiokdr.com

Berkas/Dokumen Pendaftaran Siswa Baru Pada PPDB SMA/SMK Negeri Provinsi Jawa Timur Tahun 2022

  • 16.667
  • Siswa
  • 11 April 2022

 

Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh,

Halo Sobat, berjumpa lagi ya di Channel yang sama, dalam kesempatan kali ini admin akan memberikan informasi terbaru terkait dengan Berkas/Dokumen yang Wajib disiapkan untuk Pendaftaran Bagi Calon Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun 2022 Provinsi Jawa Timur Jenjang SMA/SMK Negeri Tahun Pelajaran 2022/2023. Berdasarkan Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Nomor 188.4/1946/101.7.1/2022 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jenjang SMA, SMK, dan SLB Provinsi Jawa Timur Tahun Pelajaran 2022/2023  yang diterbitkan tanggal 29 Maret 2022. Tentunya untuk persyaratan di setiap jalur berbeda tergantung dari calon peserta didik inginkan. Untuk pesyaratan kita bagi menjadi 2 bagian, yaitu :

  1. Berkas/Dokumen umum yang wajib disiapkan oleh semua calon peserta didik baru
  2. Persyaratan Khusus semua jalur yang akan dilamar.

berikut ini adalah berkas/dokumen yang perlu kalian siapkan sebelum proses pendaftaran.

1. Persyaratan Umum Untuk Semua Calon Siswa Baru

  1. Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)
  2. Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN)
  3. Kartu Keluarga (KK)/Surat Keterangan Domisili/ Surat Keterangan KK Diterbitkan dari dari 1 tahun saat pendaftaran (Jika ada)
  4. Buku Rapor Semester 1-5
  5. Ijazah untuk lulusan dibawah tahun 2022
  6. Surat Keterangan Lulus (SKL) untuk lulusan tahun 2022
  7. Akta Lahir/Surat Keterangan Lahir
  8. Titik Koordinat Lokasi Rumah
  9. Semua Berkas/Dokumen di scan dalam Format : Jpeg/JPG/PNG, dengan ukuran file maksimal 200k

2. Persyaratan Khusus sesuai dengan Jalur yang akan dilamar

  1. Jalur Afirmasi (SMA/SMK)
    1) Keluarga Tidak Mampu
    Khusus  peserta didik dari  keluarga tidak mampu mengunggah bukti keikutsertaan dalam program penanganan keluarga tidak mampu dari Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah berupa Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), Program Keluarga Harapan (PKH),  Bantuan Sosial Tunai (BST), Kartu Bantuan Pangan Non Tunai (KBPNT), Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM), dan/atau Program bantuan Pemerintah Daerah lainnya sebagai bukti keikutsertaan program penanganan keluarga tidak mampu dari Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah.
    2) Anak Buruh
    Khusus peserta didik dari Anak Buruh mengunggah poin diatas ditambah dengan surat/tanda keanggotaan Asosiasi Buruh yang dimiliki orang tua/wali.
    3) Penyandang Disabilitas
    Khusus peserta didik penyandang disabilitas, mengunggah hasil asesmen awal (Asesmen fisik/Psikologis, Akademik, Fungsional, Sensorik dan Motorik oleh Psikolog, Psikiater, Dokter Spesialis) dan Surat keterangan dari  Kepala Sekolah asal.

  2. Jalur Perpindahan Tugas Orang tua/wali (SMA/SMK)
    1) Untuk jalur pindah tugas orang tua/wali mengunggah SK mutasi/perpindahan tugas orang tua/wali yang diterbitkan oleh instansi, lembaga, kantor, atau perusahaan yang mempekerjakan.
    2). Khusus anak guru atau tenaga kependidikan SMA/SMK Negeri, mengunggah Surat Penugasan orang tua sebagai Guru atau Tenaga Kependidikan dari Kepala Sekolah SMA/SMK tempat bertugas.
    3). Khusus anak tenaga kesehatan mengunggah Surat Keterangan dari atasan langsung rumah sakit/puskesmas tempat orang tuanya bertugas.

  3. Jalur Prestasi Hasil Lomba (SMA/SMK)
    Mengisi data prestasi dan mengunggah bukti dokumen prestasi (Piagam/Sertifikat Juara).

  4. Jalur Prestasi Nilai Akademik (SMA/SMK)
    Tidak perlu mengupload berkas karena semua persyaratan sudah di lakukan waktu pengambilan PIN

  5. Jalur Zonasi SMA/SMK
    Tidak perlu mengupload berkas karena semua persyaratan sudah di lakukan waktu pengambilan PIN

SILAHKAN BERGABUNG : 

  1. Informasi, Link Grop Dan Tutorial PPDB Tahun 2022 bisa dilihat disini : Klik Disini

  2. Tutorial Penejelasan PPDB Tahun 2022 bisa dilihat disini : Klik Disini

  3. Informasi Update Seputar PPDB Tahun 2022 Bisa dilihat disini : Klik Disini

Cukup sekian informasi yang dapat kami sampaikan, semoga bermanfaat.

Terima Kasih Sudah Berkunjung di website kami.

Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh,

Artikel terkait lainnya :
Artikel terkait lainnya :
Video Pilihan Mastiokdr

Sudah menonton video terbaru berikut?

Simak informasi dan panduan selengkapnya melalui channel resmi Mastiokdr.

Terbaru
Klik video untuk memutar langsung di halaman ini.
Tonton di YouTube

Jasa Pembuatan Website dan Aplikasi Sekolah :
Kontak Kami Cek Produk
Untuk Informasi Terbaru Silahkan Ikuti Di Media Sosial Kami :

1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini

2. Gabung di Grop Telegram : Klik Disini

3. Gabung di Youtube : Klik Disini


Informasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 :

1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini

2. Gabung di Grop Telegram : : Klik Disini

3. Informasi Terbaru/Update : Klik Disini

4. Panduan & Tutorial : Klik Disini


Aplikasi Cetak Kartu Pendidikan :

1. Kartu NISN Dengan Foto : Klik Disini

2. Kartu NISN TANPA Foto : Klik Disini

3. Kartu NISN Kemenag (MI, MTS, MA, & MAK) : Klik Disini

4. Kartu NUPTK : Klik Disini

5. Kartu NRG/Sertifikasi Guru : Klik Disini


Aplikasi Sekolah :

1. Praktik Kerja Lapangan (PKL) "Juantika" : Klik Disini

2. Sistem Management Persuratan (Simantan) : Klik Disini



Artikel Terbaru



Terpopuler Bulan ini



Kategori Artikel


Siswa
65 Artikel  Ini
Aparatur Sipil Negara (ASN)
633 Artikel
PPDB
167 Artikel
SISTEM PENERIMAAN MURID BARU (SPMB)
156 Artikel
Sertifikasi Guru
146 Artikel
KIP-PIP
145 Artikel
Dapodikdasmen
139 Artikel
Pendidikan Profesi Guru (PPG)
110 Artikel
Lihat Semua Kategori