Sudah Diterima Di 1 Jalur/Tahap Pendaftaran, Bisakah Ikut Daftar Lagi Di Jalur/Tahap Pendaftaran Berikutnya?Ini Jawabannya!!PPDB Jatim 2022
- 15.353
- Siswa
- 21 Mei 2022
Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh,
www.mastiokdr.com || Halo Sobat, berjumpa lagi ya di Channel yang sama, dalam kesempatan kali ini admin akan berbgagi informasi terbaru terkait dengan banyaknya pertanyaan Apakah Calon Siswa Baru Yang Sudah Di Terima Di Jalur/Tahap Pendaftaran bisa ikut Daftar lagi di Jalur/Tahap Berikutnya pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jatim Tahun 2022.
Dengan banyaknya pertanyaan terkait dengan hal tersebut, maka dikesempatan kali ini admin akan mencoba untuk memberikan informasi dan gambarannya. Tapi sebelum kita membahas lebih lanjut terkait dengan itu, pahami dulu apa itu Tahap/Jalur PPDB Jatim disini dan Jadwal PPDB Jatim disini. Karena mengingat kedua hal itu sangatlah penting untuk diketahui oleh calon peserta didik baru sebelum mengikuti pendaftaran. Untuk tata cara pendaftaran bisa kalian lihat juga disini.
Oke langsung saja kita bahas, silahkan simak baik-baik dan semoga membantu :
Mungkin yang menjadi Pertanyaan kalian selama ini adalah :
Apakah bisa kita sudah daftar misalnya : di Jalur Afirmasi/Perpindahan Tugas Orang Tua/wali/Jalur Prestasi Hasil Lomba pada tahap 1, dan alhamdulilah diterima di Sekolah A, bisa kah jika saya ingin ikut lagi di pendaftaran berikutnya misalnya kita ikut daftar lagi di jalur Zonasi/Jalur Prestasi Nilai Akademik??
Jawabannya : Tidak Bisa. Berdasarkan Juknis/Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Nomor 188.4/1946/101.7.1/2022 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jenjang SMA, SMK, dan SLB Provinsi Jawa Timur Tahun Pelajaran 2022/2023 khususnya di Point F tentang Pengumuman dan Cetak Bukti Penerimaan di Angka 2 dijelaskan bahwa :
" Peserta didik yang telah diterima, tidak dapat mendaftar di tahap dan jalur berikutnya ".
Dijelaskan juga di point berikutnya :
Peserta didik yang telah diterima di sekolah pilihannya sesuai jalur yang dipilih, wajib melakukan cetak bukti pendaftaran melalui situs ppdb.jatimprov.go.id.
Peserta didik yang telah diterima dan telah melakukan cetak bukti pendaftaran, wajib melaksanakan proses daftar ulang sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Dan tentunya berdasarkan penjelasan diatas tidak ada istilah cabut berkas untuk digunakan daftar di jadwal pendaftaran berikutnya.
Nah tentunya ada juga yang mungkin bertanya-tanya bagaimana jika Belum Diterima Di Jalur/Tahap Pendaftaran?? Apakab bisa ikut daftar di pendaftaran berikutnya??atau mungkin ada juga pertanyaan misalnya ditahap 1 pilih SMK dan ternyata belum diterima dan ingin ikut daftar lagi di tahap 2 memilih SMA??. Untuk menjawab pertanyaan tersebut silahkan baca informasi selengkapnya disini : Klik Disini
Yang perlu dijadikan perhatian adalah jika belum diterima di 1 tahap/jalur bisa ikut tahap dan jalur berikutnya sesuai jadwal Pendaftaran PPDB. Tetapi jika SUDAH DITERIMA di 1 tahap/jalur maka tidak bisa ikut tahap/jalur berikutnya untuk contoh dan simulasinya bisa dilihat disini : Klik Disini
Simak juga informasi dibawah ini :
- Jangan Lupa lihat Jadwal PPDB disini : Klik Disini
- Untuk informasi Berita PPDB 2022 bisa dilihat disini : Klik Disini
- Untuk Video dan Tutorial PPDB 2022 bisa dilihat diisini : Klik DIisini
- Calon peserta didik baru yang sudah melakukan verifikasi nilai rapor maka selanjutnya tinggal menungu jadwal pengambilan PIN dan pendaftaran. Untuk jadwal PPDB bisa dilihat diisini : Jadwal PPDB
- Untuk tata cara Pengambilan PIN bisa dilihat disini : Klik Disini
- Tata Cara Pendaftaran cek disini : Klik Disini
Berikut ini admin lampirkan File Juknis/Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Nomor 188.4/1946/101.7.1/2022 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jenjang SMA, SMK, dan SLB Provinsi Jawa Timur Tahun Pelajaran 2022/2023 : Klik Disini
SILAHKAN BERGABUNG :
- Informasi, Link Grop Dan Tutorial PPDB Tahun 2022 bisa dilihat disini : Klik Disini
- Tutorial Penejelasan PPDB Tahun 2022 bisa dilihat disini : Klik Disini
- Informasi Update Seputar PPDB Tahun 2022 Bisa dilihat disini : Klik Disini
Cukup sekian informasi yang dapat kami sampaikan, semoga bermanfaat.
Terima Kasih Sudah Berkunjung di website kami.
Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh,
Sudah menonton video terbaru berikut?
Simak informasi dan panduan selengkapnya melalui channel resmi Mastiokdr.
Jasa Pembuatan Website dan Aplikasi Sekolah :
Kontak Kami Cek ProdukUntuk Informasi Terbaru Silahkan Ikuti Di Media Sosial Kami :
1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini
2. Gabung di Grop Telegram : Klik Disini
3. Gabung di Youtube : Klik Disini
Informasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 :
1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini
2. Gabung di Grop Telegram : : Klik Disini
3. Informasi Terbaru/Update : Klik Disini
4. Panduan & Tutorial : Klik Disini
Aplikasi Cetak Kartu Pendidikan :
1. Kartu NISN Dengan Foto : Klik Disini
2. Kartu NISN TANPA Foto : Klik Disini
3. Kartu NISN Kemenag (MI, MTS, MA, & MAK) : Klik Disini
4. Kartu NUPTK : Klik Disini
5. Kartu NRG/Sertifikasi Guru : Klik Disini
Aplikasi Sekolah :
1. Praktik Kerja Lapangan (PKL) "Juantika" : Klik Disini
2. Sistem Management Persuratan (Simantan) : Klik Disini