Batas Akhir Cut Off Data Dapodik Kelas XII Tapel 2021/2022 & Update Data Kelulusan Di Dapodik
- 4.702
- Dapodikdasmen
- 15 Desember 2021
Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh,
Halo Sobat, berjumpa lagi ya di Channel yang sama, dalam kesempatan kali ini admin akan memberikan informasi terbaru terkait Batas Akhir Cut Off Data Dapodik Kelas XII Tahun Pelajaran 2021/2022 dan Update Data Kelulusan Peserta Didik melalui Laman Dapodik. Berdasarkan surat edaran dari Direktorat Jendral Pendidikan Usia Dini, Pendididikan Dasar, dan Pendidikan Menengah, Direktorat Menengah Atas Kemdikbudristek Nomor : 3473/C5/DM.02.01/2021 Tanggal 14 Desember 2021 tentang Batas Akhir Cut Off Data Dapodik Kelas XII Tahun Pelajaran 2021/2022 dan Update Data Kelulusan Peserta Didik melalui Laman Dapodik.
Dalam surat edaran yang ditujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Seluruh Indonesia adapun beberapa hal yang harus kalian perhatian. adapun isi surat tersebut sebagai berikut :
Memperhatikan Permendikbud Nomor 14 Tahun 2017 tentang Ijazah dan SHUN Pasal 8 yang menyatakan bahwa penyediaan/ penggandaan dan pendistribusian blangko ijazah dilaksanakan oleh direktorat jenderal terkait, dengan hormat kami sampaikan bahwa dalam rangka penerbitan, pencetakan, dan pendistribusian blangko ijazah SMA pada tahun pelajaran 2021/2022 diperlukan keakuratan data peserta didik kelas XII untuk dipergunakan sebagai data oplah dalam penyusunan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) pencetakan dan pengiriman blangko Ijazah SMA tahun pelajaran 2021/2022.
Berkenaan dengan hal tersebut di atas, dalam rangka pendataan kelulusan peserta didik jenjang SMA mulai tahun pelajaran 2021/2022, kami mohon Saudara dapat menginformasikan kepada satuan pendidikan, hal-hal sebagai berikut:
- Sekolah melakukan pemutakhiran data peserta didik kelas XII pada laman Dapodik paling lambat tanggal 31 Desember 2021.
- Sekolah melakukan input data peserta didik yang telah lulus dan melanjutkan pendidikannya ke jenjang lebih tinggi (PTN, PTS, sekolah kedinasan, sekolah tinggi kejuruan/politeknik: program sarjana atau diploma) maupun yang tidak melanjutkan pada laman Dapodik.
Dapat kami sampaikan pula, bahwa penentuan arah kebijakan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi berbasis data, oleh karenanya kami mohon dukungan Dinas Pendidikan Provinsi untuk menginstruksikan satuan pendidikan di bawah kewenangannya agar melakukan pendataan pada dua hal di atas.
Untuk surat edaran selengkapnya dapat kalian unduh disini : Download File
Cukup sekian saja teman-teman informasi yang dapat kami sampaikan, semoga bermanfaat.
Terima Kasih sudah mampir di blog kami.
Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh,
Sudah menonton video terbaru berikut?
Simak informasi dan panduan selengkapnya melalui channel resmi Mastiokdr.
Jasa Pembuatan Website dan Aplikasi Sekolah :
Kontak Kami Cek ProdukUntuk Informasi Terbaru Silahkan Ikuti Di Media Sosial Kami :
1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini
2. Gabung di Grop Telegram : Klik Disini
3. Gabung di Youtube : Klik Disini
Informasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 :
1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini
2. Gabung di Grop Telegram : : Klik Disini
3. Informasi Terbaru/Update : Klik Disini
4. Panduan & Tutorial : Klik Disini
Aplikasi Cetak Kartu Pendidikan :
1. Kartu NISN Dengan Foto : Klik Disini
2. Kartu NISN TANPA Foto : Klik Disini
3. Kartu NISN Kemenag (MI, MTS, MA, & MAK) : Klik Disini
4. Kartu NUPTK : Klik Disini
5. Kartu NRG/Sertifikasi Guru : Klik Disini
Aplikasi Sekolah :
1. Praktik Kerja Lapangan (PKL) "Juantika" : Klik Disini
2. Sistem Management Persuratan (Simantan) : Klik Disini