Alasan Kemdikbud Belum Bisa Memberikan Afirmasi Masa Kerja/Pengabdian di Seleksi PPPK Guru / 2021
- 3.334
- PPPK Guru
- 13 Mei 2021
Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh,
Halo
Sobat semua berjumpa lagi ya di Channel yang sama, nah dalam kesempatan kali
ini, admin akan berbagi informasi lagi terkait dengan Afirmasi Masa
Kerja/Pengabdian dalam Seleksi Guru Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja
(PPPK) Guru Tahun 2021. Tentunya Para Guru Honorer sangat berharap bahwa
pemerintah akan memberikan dan mengabulkan permintaan mereka terkait dengan
Afirmasi Masa Kerja/Pengabdian. Namun sampai dengan saat ini saat pelaksanaan
Seleksi PPPK Guru ditahap 2 ini Pemerintah belum mengabulkan desakan guru
honorer agar memberikan afirmasi PPPK tahun 2021 berdasarkan lamanya masa
pengabdian.
Dirjen Guru Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek Pak Iwan Syahril dalam kanal YouTube Dede Yusuf diunggah 4 Desember 2021 menjelaskan "Untuk saat ini permintaan guru honorer dan Komisi X DPR RI agar memberikan afirmasi berdasarkan lama kerja sulit dilakukan," Kemendikbudristek tidak punya sistem yang bisa memverifikasi lama pengabdian guru honorer. Itu sebabnya afirmasi kompetensi teknis diberikan pemerintah hanya berdasarkan usia 35 tahun ke atas dengan masa kerja minimal 3 (tiga) tahun.
Pak Iwan juga menjelaskan, bahwa data pokok pendidikan (Dapodik) baru ada 2013 dan untuk SMA/SMK dimulai 2015. Satu-satunya yang bisa diverifikasi secara data adalah usia. Karena lama pengabdian ini bisa membuka ruang adanya self claim.
"Jadi,
belum ada sistem yang bisa untuk memverifikasi dan itu sudah lama dibahas di
Panselnas," ucapnya. pak iwan juga menambahka afirmasi masa kerja ada plus
minusnya. Namun, sistem yang dimiliki pemerintah belum bisa memverifikasi
lamanya masa pengabdian.
Menurut
Pak Iwan, ke depan akan dibuat terobosan
untuk memperhitungkan lama pengabdian. Untuk saat ini sulit dilakukan karena
butuh waktu panjang dan sistem yang luar biasa. "Dapodik itu hanya
mendeteksi saat guru itu terdaftar, kami ambil dasar dari 2015. Kalaupun ada
yang mengaku mengajar 15 tahun, sistem Dapodik tidak bisa membuktikannya (tidak
ada verifikasi)," tutur Dirjen Iwan.
Sebelumnya
forum-forum honorer maupun organisasi guru mendesak pemerintah memberikan
afirmasi lama kerja. Sebab, ada usia di atas 35 tahun, tetapi pengabdiannya
baru dua sampai tiga tahun. Sebaliknya guru honorer di bawah 35 tahun, masa
pengabdian malah di atas tiga tahun sehingga mereka tidak mendapatkan afirmasi
karena usianya tidak terpenuhi.
Kita
doakan saja teman-teman semoga saja dalam seleksi PPPK Guru ditahun 2022
pemerintah memiliki terobosan dan kebijakan yang lebih bijak dalam mengakomodir
Afirmasi Masa Kerja/masa Pengabdian sehingga dalam seleksi PPPK Guru Tahun 2022
bisa semua merasakan afirmasi dan tidak ada yang merasakan ketidakadilan.
Terima
Kasih Sudah Mampir di Blog ini dan Semoga bermanfaat.
Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh,
Sumber : https://www.jpnn.com/
Sudah menonton video terbaru berikut?
Simak informasi dan panduan selengkapnya melalui channel resmi Mastiokdr.
Jasa Pembuatan Website dan Aplikasi Sekolah :
Kontak Kami Cek ProdukUntuk Informasi Terbaru Silahkan Ikuti Di Media Sosial Kami :
1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini
2. Gabung di Grop Telegram : Klik Disini
3. Gabung di Youtube : Klik Disini
Informasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 :
1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini
2. Gabung di Grop Telegram : : Klik Disini
3. Informasi Terbaru/Update : Klik Disini
4. Panduan & Tutorial : Klik Disini
Aplikasi Cetak Kartu Pendidikan :
1. Kartu NISN Dengan Foto : Klik Disini
2. Kartu NISN TANPA Foto : Klik Disini
3. Kartu NISN Kemenag (MI, MTS, MA, & MAK) : Klik Disini
4. Kartu NUPTK : Klik Disini
5. Kartu NRG/Sertifikasi Guru : Klik Disini
Aplikasi Sekolah :
1. Praktik Kerja Lapangan (PKL) "Juantika" : Klik Disini
2. Sistem Management Persuratan (Simantan) : Klik Disini