Pembagian Zona/Batas Zonasi Pada PPDB Jatim 2023 Jenjang SMA/SMK, Pahami Arti Dalam Zona, Zona Berbatasan dan Luar Zona
- 21.180
- PPDB
- 22 Maret 2023
www.mastiokdr.com | Pembagian Zona/Batas Zonasi Pada PPDB Jatim SMA/SMK Negeri Tahun 2022, Pahami Arti Dalam Zona, Zona Berbatasan dan Luar Zona
Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh,
Halo Sobat, berjumpa lagi ya di Channel yang sama, dalam kesempatan kali ini admin akan berbagi informasi terbaru terkait dengan Pembagian Zona/Batas Zonasi Pada PPDB Jatim SMA/SMK Negeri Tahun 2023, Pahami Arti Dalam Zona, Zona Berbatasan dan Luar Zona.
Sistem Zonasi adalah Proses Seleksi Berdasarkan Jarak Tempat tinggal Ke Sekolah. Dalam hal ini khususnya di provinsi jatim untuk jenjang SMA/SMK Zona dalam PPDB Jatim 2023 ini adalah Zona Administratif Kabupaten/Kota Yaitu 38 Kabupaten/Kota. Jadi dalam 1 kabupaten/kota semua sekolah yang ada didalamnya adalah dalam zona sedangkan kalo keluar Kabupaten/Kota sesuai domisili artinya sudah diluar zona. Misalkan siswa A berdomisili/beralamat di Kabupaten Malang, maka dalam zonanya adalah Kabupaten Malang, jika keluar dari kabupaten Malang, misalnya di Kota Malang maka artinya sudah diluar Zona. Contoh dalam memilih sekolah/jurusan dapat dilihat disini : Klik Disini
Berdasarkan Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur telah mengeluarkan peraturan terbaru nomor 188.4/985/101.7.1/2023 tanggal 10 Februari 2023 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jenjang Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan, Dan Sekolah Luar Biasa Provinsi Jawa Timur Tahun Pelajaran 2023/2024, berikut ini penjelasan mengenai JALUR ZONASI sebagai berikut :
- Jalur Zonasi diperuntukkan bagi calon peserta didik baru jenjang SMA yang berdomisili di dalam zona dan/atau luar zona yang berbatasan dan calon peserta didik baru jenjang SMK yang berdomisili di dalam zona dan/atau luar zona, berdasarkan alamat pada kartu keluarga yang diterbitkan paling singkat 1 (satu) tahun sebelum tanggal pendaftaran Tahap I PPDB 2023, tanggal 19 Juni 2023.
- Kuota Jalur zonasi jenjang SMA adalah 50% (lima puluh persen) dari pagu sekolah.
- Kuota Jalur zonasi jenjang SMK adalah 10% (sepuluh persen) dari pagu sekolah.
- Calon peserta didik baru jenjang SMA dapat memilih paling banyak 3 (tiga) sekolah dengan ketentuan ketiganya dalam zona atau 2 (dua) dalam zona dan 1 (satu) di luar zona yang berbatasan.
- Calon peserta didik baru jenjang SMK dapat memilih paling banyak 3 (tiga) Kompetensi Keahlian/Konsentrasi Keahlian dalam 1 (satu) sekolah atau sekolah yang berbeda, dalam zona dan/atau luar zona.
Kalo kita lihat dalam penjelasan mengenai pemilihan sekolah untuk SMA dan SMK diatas terdapat 3 jenis zona, yaitu :
- Dalam Zona ( Untuk SMA/SMK )
- Luar Zona ( Untuk SMK )
- Luar Zona Berbatasan. (Untuk SMA)
Adapun daftar Pembagian Zona Kabupaten dan Kota tersebut adalah sebagai berikut :
- KOTA SURABAYA
- KOTA MALANG
- KOTA MADIUN
- KOTA KEDIRI
- KOTA MOJOKERTO
- KOTA BLITAR
- KOTA PASURUAN
- KOTA PROBOLINGGO
- KOTA BATU
- KABUPATEN GRESIK
- KABUPATEN SIDOARJO
- KABUPATEN MOJOKERTO
- KABUPATEN JOMBANG
- KABUPATEN BOJONEGORO
- KABUPATEN TUBAN
- KABUPATEN LAMONGAN
- KABUPATEN MADIUN
- KABUPATEN NGAWI
- KABUPATEN MAGETAN
- KABUPATEN PONOROGO
- KABUPATEN PACITAN
- KABUPATEN KEDIRI
- KABUPATEN NGANJUK
- KABUPATEN BLITAR
- KABUPATEN TULUNGAGUNG
- KABUPATEN TRENGGALEK
- KABUPATEN MALANG
- KABUPATEN PASURUAN
- KABUPATEN PROBOLINGGO
- KABUPATEN LUMAJANG
- KABUPATEN BONDOWOSO
- KABUPATEN SITUBONDO
- KABUPATEN JEMBER
- KABUPATEN BANYUWANGI
- KABUPATEN PAMEKASAN
- KABUPATEN SAMPANG
- KABUPATEN SUMENEP
- KABUPATEN BANGKALAN
Berikut ini adalah Peta Kabupaten/Kota yang ada di Provonsi Jawa Timur :
Untuk lebih jelasnya terkait dengan pembagian zona silahkan simak video berikut ini : Klik Disini
Contoh Ilustrasi Dalam Pemilihan Sekolah dapat kalian lihat dibawah ini.
Sudah menonton video terbaru berikut?
Simak informasi dan panduan selengkapnya melalui channel resmi Mastiokdr.
Jasa Pembuatan Website dan Aplikasi Sekolah :
Kontak Kami Cek ProdukUntuk Informasi Terbaru Silahkan Ikuti Di Media Sosial Kami :
1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini
2. Gabung di Grop Telegram : Klik Disini
3. Gabung di Youtube : Klik Disini
Informasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 :
1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini
2. Gabung di Grop Telegram : : Klik Disini
3. Informasi Terbaru/Update : Klik Disini
4. Panduan & Tutorial : Klik Disini
Aplikasi Cetak Kartu Pendidikan :
1. Kartu NISN Dengan Foto : Klik Disini
2. Kartu NISN TANPA Foto : Klik Disini
3. Kartu NISN Kemenag (MI, MTS, MA, & MAK) : Klik Disini
4. Kartu NUPTK : Klik Disini
5. Kartu NRG/Sertifikasi Guru : Klik Disini
Aplikasi Sekolah :
1. Praktik Kerja Lapangan (PKL) "Juantika" : Klik Disini
2. Sistem Management Persuratan (Simantan) : Klik Disini