Surat Resmi! PERPANJANGAN WAKTU Aktivasi Rekening Siswa Penerima PIP/KIP Tahun 2025! Segera Lakukan Ini Sebelum Dana Daikembalikan Ke Pusat! mastiokdr.com

Surat Resmi! PERPANJANGAN WAKTU Aktivasi Rekening Siswa Penerima PIP/KIP Tahun 2025! Segera Lakukan Ini Sebelum Dana Daikembalikan Ke Pusat!

  • 10.278
  • KIP-PIP
  • 23 Desember 2025

www.mastiokdr.com | Surat Resmi! PERPANJANGAN WAKTU Aktivasi Rekening Siswa Penerima PIP/KIP Tahun 2025! Segera Lakukan Ini Sebelum Dana Dikembalikan Ke Pusat!

Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh,
Halo Sobat, berjumpa lagi ya di Channel yang sama, dalam kesempatan kali ini admin akan berbagi informasi terbaru terkait dengan Surat Resmi! PERPANJANGAN WAKTU Aktivasi Rekening Siswa Penerima PIP/KIP Tahun 2025! Segera Lakukan Ini Sebelum Dana Dikembalikan Ke Pusat!

Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah telah mengeluarkan surat edaran nomor 1927/J5/LP.01.00/2025 pada tanggal 23 Desember 2025 tentang Pemberitahuan Perpanjangan Batas Aktivasi Rekening PIP Tahun 2025. Adapun isi dari edaran tersebut adalah sebagai berikut : 

Yth.
1. Dinas Pendidikan Provinsi
2. Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota 
seluruh Indonesia

Dengan hormat kami sampaikan, bahwa sebagaimana Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 10 Tahun 2025 tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Indonesia Pintar Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah, Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah telah selesai melaksanakan penyaluran dana PIP kepada 19.000.659 peserta didik.

Seluruh dana PIP telah disalurkan ke masing-masing rekening SimPel atas nama peserta didik yang tercantum pada SK Pemberian PIP Tahun 2025. Berdasarkan laporan dari bank penyalur per 30 November 2025, dari jumlah tersebut masih terdapat peserta didik yang belum melakukan aktivasi rekening sebanyak 4.153.357 peserta didik dengan rincian SD: 2.032.321; SMP: 501.952; SMA: 889.730 dan SMK: 729.354. Terkait hal tersebut perlu kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:

  1. Mempertimbangkan bahwa PIP adalah bantuan sosial berupa dana personal pendidikan bagi peserta didik dari  keluarga  miskin/rentan  miskin agar  bisa  menyelesaikan  pendidikannya  sampai  dengan  jenjang pendidikan menengah dan tidak putus sekolah, oleh karena itu guna memberikan peluang lebih panjang bagi peserta didik calon penerima PIP untuk melakukan aktivasi rekening maka batas waktu aktivasi rekening yang semula tanggal 31 Desember 2025 diperpanjang sampai dengan tanggal 31 Januari 2026.
  2. Apabila  sampai  dengan  batas  waktu  tersebut  rekening  belum  diaktivasi,  maka  dana  PIP  yang telah disalurkan tersebut akan dilakukan proses pengembalian dana ke Kas Umum Negara sesuai ketentuan yang berlaku.
  3. Data peserta didik yang belum melakukan aktivasi rekening dapat diunduh melalui aplikasi SiPintar (pip.kemendikdasmen.go.id).
  4. Aktivasi rekening PIP dilaksanakan di bank penyalur, untuk jenjang SD, SMP, SDLB, SMPLB, Paket A dan Paket B di Bank Rakyat Indonesia (BRI), untuk jenjang SMA, SMK, SMALB, dan Paket C di Bank Negara Indonesia (BNI), dan khusus Provinsi Aceh untuk semua jenjang di Bank Syariah Indonesia (BSI).
  5. Mengingat bahwa dana PIP telah masuk ke masing-masing rekening peserta didik, maka proses penarikan dana PIP dapat dilakukan bersamaan dengan aktivasi rekening. Mekanisme penarikan dana diatur sesuai ketentuan umum bank penyalur PIP.
  6. Dinas  Pendidikan  Provinsi  dan  Kabupaten/Kota  diharapkan  membantu  melaksanakan  percepatan  dan mengawasi proses aktivasi rekening PIP di wilayah masing-masing agar berjalan tertib dan lancar.

 

Artikel terkait lainnya :
Artikel terkait lainnya :
Video Pilihan Mastiokdr

Sudah menonton video terbaru berikut?

Simak informasi dan panduan selengkapnya melalui channel resmi Mastiokdr.

Terbaru
Klik video untuk memutar langsung di halaman ini.
Tonton di YouTube

Jasa Pembuatan Website dan Aplikasi Sekolah :
Kontak Kami Cek Produk
Untuk Informasi Terbaru Silahkan Ikuti Di Media Sosial Kami :

1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini

2. Gabung di Grop Telegram : Klik Disini

3. Gabung di Youtube : Klik Disini


Informasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 :

1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini

2. Gabung di Grop Telegram : : Klik Disini

3. Informasi Terbaru/Update : Klik Disini

4. Panduan & Tutorial : Klik Disini


Aplikasi Cetak Kartu Pendidikan :

1. Kartu NISN Dengan Foto : Klik Disini

2. Kartu NISN TANPA Foto : Klik Disini

3. Kartu NISN Kemenag (MI, MTS, MA, & MAK) : Klik Disini

4. Kartu NUPTK : Klik Disini

5. Kartu NRG/Sertifikasi Guru : Klik Disini


Aplikasi Sekolah :

1. Praktik Kerja Lapangan (PKL) "Juantika" : Klik Disini

2. Sistem Management Persuratan (Simantan) : Klik Disini



Artikel Terbaru



Terpopuler Bulan ini



Kategori Artikel


KIP-PIP
145 Artikel  Ini
Aparatur Sipil Negara (ASN)
633 Artikel
PPDB
167 Artikel
SISTEM PENERIMAAN MURID BARU (SPMB)
156 Artikel
Sertifikasi Guru
146 Artikel
Dapodikdasmen
139 Artikel
Pendidikan Profesi Guru (PPG)
110 Artikel
Juknis & Panduan
77 Artikel
Lihat Semua Kategori