Surat Edaran Seleksi PPPK Guru Untuk Sekolah Rakyat Tahun Anggaran 2025
- 14.193
- SEKOLAH RAKYAT
- 10 Juni 2025
www.mastiokdr.com | Surat Edaran Seleksi PPPK Guru Untuk Sekolah Rakyat Tahun Anggaran 2025
Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh,
Halo Sobat, berjumpa lagi ya di Channel yang sama, dalam kesempatan kali ini admin akan berbagi informasi terbaru terkait dengan Surat Edaran Seleksi PPPK Guru Untuk Sekolah Rakyat Tahun Anggaran 2025.
Sekretariat Jenderal Kementerian Sosial Republik Indonesia telah mengeluarkan surat edaran nomor 1972/1/HM.01.03/6/2025 tanggal 9 Juni 2025 tentang SELEKSI PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA (PPPK) JABATAN FUNGSIONAL GURU SEKOLAH RAKYAT TAHUN ANGGARAN 2025. Adapun isi dari edaran tersebut adalah sebagai berikut :
Berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim menjelaskan bahwa Kementerian Sosial (Kemensos) bertugas untuk menyelenggarakan Sekolah Rakyat.
Menindaklanjuti hal tersebut, Kemensos akan melakukan seleksi PPPK Jabatan Fungsional (JF) Guru Tahun Anggaran (T.A.) 2025 untuk ditempatkan pada Sekolah Rakyat yang tersebar di 100 lokasi Sekolah Rakyat di seluruh Indonesia dengan jumlah 1.554 formasi JF guru ahli pertama.
Rekrutmen PPPK JF Guru Sekolah Rakyat Tahun Anggaran 2025 dilakukan berkolaborasi dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan&RB), dan Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
Sehubungan dengan hal tersebut, bersama ini kami sampaikan informasi terkait PPPK JF Guru Sekolah Rakyat Tahun Anggaran 2025, hak dan kewajiban, persyaratan, tahapan seleksi, penetapan hasil seleksi, dan jadwal pelaksanaan seleksi.
A. Hak dan Kewajiban sebagai PPPK JF Guru Sekolah Rakyat
Sejumlah hak dan kewajiban yang diperoleh sebagai guru Sekolah Rakyat.
Hak
- Berstatus sebagai ASN PPPK JF Guru pada Kemensos;
- Memperoleh gaji pokok ASN PPPK;
- Memperoleh tunjangan sebagai guru PPPK sesuai dengan ketentuan yang berlaku;
- Mendapatkan pelatihan sebagai Guru Sekolah Rakyat.
Kewajiban
- Melaksanakan disiplin ASN sesuai aturan yang berlaku di Kemensos;
- Melaksanakan proses pembelajaran sesuai kurikulum yang berlaku dan ditetapkan;
- Bersedia untuk ditempatkan di Sekolah Rakyat pada seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI);
- Bersedia untuk melaksanakan tugas tambahan yang ditetapkan oleh Kemensos.
B. Persyaratan PPPK JF Guru Sekolah Rakyat
Persyaratan umum,
- Warga Negara Indonesia (WNI) yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
- Usia paling rendah 20 (dua puluh) tahun dan berusia paling tinggi 45 (empat puluh lima) pada saat ditetapkan sebagai bakal calon guru;
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
- Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
- Memiliki kualifikasi pendidikan akademik sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV)/Sarjana Terapan;
- Memiliki Sertifikat Pendidik melalui Program PPG Prajabatan atau PPG Calon Guru;
- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar;
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia;
Persyaratan Khusus,
- Memiliki indeks prestasi kumulatif (IPK) paling rendah 3,00 (tiga koma nol nol);
- Memiliki kemampuan Bahasa Inggris aktif (lisan dan tulisan);
- Telah mengikuti seluruh tahapan seleksi ASN PPPK Tahun Anggaran 2024 dan Terdata pada aplikasi Sistem Seleksi Calon ASN (SSCASN);
- Bersih dari narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA); dan
- Siap berada di lingkungan sekolah berasrama.
C. Tahapan Seleksi
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Jasa Pembuatan Website dan Aplikasi Sekolah :
Kontak Kami Cek ProdukUntuk Informasi Terbaru Silahkan Ikuti Di Media Sosial Kami :
1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini
2. Gabung di Grop Telegram : Klik Disini
3. Gabung di Youtube : Klik Disini
Informasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 :
1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini
2. Gabung di Grop Telegram : : Klik Disini
3. Informasi Terbaru/Update : Klik Disini
4. Panduan & Tutorial : Klik Disini
Aplikasi Cetak Kartu Pendidikan :
1. Kartu NISN Dengan Foto : Klik Disini
2. Kartu NISN TANPA Foto : Klik Disini
3. Kartu NISN Kemenag (MI, MTS, MA, & MAK) : Klik Disini
4. Kartu NUPTK : Klik Disini
5. Kartu NRG/Sertifikasi Guru : Klik Disini
Aplikasi Sekolah :
1. Praktik Kerja Lapangan (PKL) "Juantika" : Klik Disini
2. Sistem Management Persuratan (Simantan) : Klik Disini