Surat Edaran Resmi Pemilihan Titik Lokasi Ujian dan Pencetakan Kartu Ujian Calon PPPK Teknis Dan Kementerian Agama RI Tahun Anggaran 2022
- 1.344
- Aparatur Sipil Negara (ASN)
- 17 Februari 2023
www.mastiokdr.com | Surat Edaran Resmi Pemilihan Titik Lokasi Ujian dan Pencetakan Kartu Ujian Calon PPPK Kementerian Agama RI Tahun 2022
Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh,
Halo Sobat, berjumpa lagi ya di Channel yang sama, dalam kesempatan kali ini admin akan berbagi informasi terbaru terkait dengan Surat Edaran Resmi Pemilihan Titik Lokasi Ujian dan Pencetakan Kartu Ujian Calon PPPK Kementerian Agama RI Tahun 2022.
Sekretariat Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia telah mengeluarkan surat edaran nomor P-0998/SJ/B.II.2/KP.00.1/02/2023 tanggal 17 Februari 2023 tentang Pemilihan Titik Lokasi Ujian Dan Pencetakan Kartu Ujian Calon Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2022. Adapun isi dari surat edaran tersebut adalah sebagai berikut :
Berdasarkan Hasil Seleksi Administrasi Setelah Masa Sanggah Calon Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2022, kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut:
- Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi, WAJIB memilih titik lokasi ujian dan mencetak kartu peserta ujian pada tanggal 18 s.d. 22 Februari 2022 melalui akun SSCASN masing - masing pelamar;
- Jadwal dan ketentuan pelaksanaan Seleksi Kompetensi akan diumumkan kemudian pada laman resmi Kementerian Agama https://kemenag.go.id dan SSCASN BKN;
- Seluruh pelamar wajib mematuhi dan mengikuti seluruh ketentuan yang ditetapkan. Kelalaian pelamar dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab pelamar;
- Apabila pelamar terbukti memberikan data yang tidak sesuai dengan fakta/ketentuan atau melakukan manipulasi data, maka kelulusan yang bersangkutan dinyatakan batal dan/atau pelamar diberhentikan sebagai PPPK;
- Keputusan panitia bersifat final, mengikat, dan tidak dapat diganggu gugat;
- Seluruh proses pelaksanaan seleksi CPPPK Kementerian Agama tidak dipungut biaya apapun. Kelulusan pelamar ditentukan oleh kemampuan dan kompetensi pelamar;
- Diimbau kepada seluruh pelamar CPPPK Kementerian Agama agar tidak mempercayai apabila ada orang/pihak tertentu (calo) yang menjanjikan dapat membantu kelulusan dalam setiap tahapan seleksi dengan keharusan menyediakan sejumlah uang atau dalam bentuk apapun; dan
- Pelayanan dan penjelasan informasi terkait pelaksanaan seleksi CPPPK Kementerian Agama dapat diakses melalui laman https://kemenag.go.id atau https://casn.kemenag.go.id, dan https://sscasn.bkn.go.id serta media sosial resmi Instagram: @kemenag_ri/ @casnkemenag, Twitter: @Kemenag_RI.
Pemilihan Titik Lokasi Ujian Seleksi Kompetensi PPPK Teknis
Peserta Seleksi Kompetensi PPPK Teknis yang telah lulus seleksi administrasi diwajibkan memilih lokasi ujian berdasarkan wilayah provinsi pilihan sebelumnya pada akun sscasn masing- masing. Pada halaman pemilihan lokasi ujian di akun masing- masing peserta akan tampil pilihan titik Lokasi Ujian yang sudah disediakan BKN atau titik mandiri instansi yang sudah didaftarkan kepada BKN. Peserta hanya dapat memilih titik lokasi ujian yang tersedia pada wilayah provinsi yang telah dipilih saat pendaftaran dan tidak dapat berpindah lokasi.
Contoh:
Peserta mendaftar pada instansi Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan memilih lokasi di wilayah Provinsi Jawa Barat pada saat mendaftar. Maka lokasi yang tersedia dan muncul untuk instansi tersebut di wilayah provinsi tersebut pada halaman pemilihan Lokasi Ujian adalah Kantor Regional III BKN Bandung (contoh pada gambar 1).
Contoh lain peserta mendaftar pada instansi Pemerintah Kab. Bandung, dan memilih lokasi di wilayah Provinsi Jawa Barat pada saat mendaftar. Maka lokasi yang tersedia untuk instansi tersebut dan di wilayah provinsi tersebut adalah Pusat Pendidikan Polisi Militer.
Titik lokasi ujian yang tersedia di provinsi yang sama dapat berbeda untuk setiap instansi, hal ini disebabkan karena:
- Instansi membuka titik lokasi mandiri
- BKN mendirikan titik lokasi mandiri di luar Kanreg/ UPT BKN
Pemilihan lokasi ujian akan berlangsung pada tanggal 18 Februari - 22 Februari 2023, bagi peserta yang tidak memilih lokasi ujian hingga batas waktu yang ditentukan, maka pilihan lokasi ujian peserta akan otomatis ditetapkan oleh sistem berdasarkan pada pilihan wilayah provinsi sebelumnya.
Gambar 1. contoh pemilihan titik lokasi ujian PPPK Teknis
Mengenai Penjadwalan akan diinformasikan selanjutnya yang akan dikordinasikan oleh Pusat Pengembangan Sistem Seleksi (PPSS) dan Seluruh Kantor Regional BKN
Untuk informasi selengkapnya terkait dengan Surat Edaran Resmi Pemilihan Titik Lokasi Ujian dan Pencetakan Kartu Ujian Calon PPPK Kementerian Agama RI Tahun 2022 dapat kalian unduh disini : Link Download
Demikian informasi tentang Surat Edaran Resmi Pemilihan Titik Lokasi Ujian dan Pencetakan Kartu Ujian Calon PPPK Kementerian Agama RI Tahun 2022 yang dapat kami sampaikan, semoga bermanfaat.
Jika informasi ini bermanfaat, Jangan lupa Share ya, Terima Kasih.
Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh.
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Jasa Pembuatan Website dan Aplikasi Sekolah :
Kontak Kami Cek ProdukUntuk Informasi Terbaru Silahkan Ikuti Di Media Sosial Kami :
1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini
2. Gabung di Grop Telegram : Klik Disini
3. Gabung di Youtube : Klik Disini
Informasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 :
1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini
2. Gabung di Grop Telegram : : Klik Disini
3. Informasi Terbaru/Update : Klik Disini
4. Panduan & Tutorial : Klik Disini
Aplikasi Cetak Kartu Pendidikan :
1. Kartu NISN Dengan Foto : Klik Disini
2. Kartu NISN TANPA Foto : Klik Disini
3. Kartu NISN Kemenag (MI, MTS, MA, & MAK) : Klik Disini
4. Kartu NUPTK : Klik Disini
5. Kartu NRG/Sertifikasi Guru : Klik Disini
Aplikasi Sekolah :
1. Praktik Kerja Lapangan (PKL) "Juantika" : Klik Disini
2. Sistem Management Persuratan (Simantan) : Klik Disini