Surat Edaran Penghapusan Data/File Akun Belajar.id Bagi Guru, TU/Tendik dan Siswa! Ini Data Yang Boleh Disimpan dan Cara Backup Datanya!
- 5.700
- Belajar.id
- 26 Februari 2026
www.mastiokdr.com | Surat Edaran Penghapusan Data/File Akun Belajar.id Bagi Guru, TU/Tendik dan Siswa! Ini Data Yang Boleh Disimpan dan Cara Backup Datanya!
Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh,
Halo Sobat, berjumpa lagi ya di Channel yang sama, dalam kesempatan kali ini admin akan berbagi informasi terbaru terkait dengan Surat Edaran Penghapusan Data/File Akun Belajar.id Bagi Guru, TU/Tendik dan Siswa! Ini Data Yang Boleh Disimpan dan Cara Backup Datanya!
Pusat Data dan Teknologi Informasi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah telah mengeluarkan surat edaran nomor 0599/B/H1/TI.02.01/2026 tanggal 25 Februari 2026 tentang Penghapusan Fail (File) pada Kapasitas Penyimpanan Akun belajar.id untuk Satuan Pendidikan. Adapun isi dari edaran tersebut adalah sebagai berikut :
Yth. Pimpinan Satuan Kerja/Unit Kerja/Instansi
(Daftar terlampir)
Merujuk pada Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pedoman Pengelolaan Akun Akses Layanan Pendidikan (belajar.id), kami telah menetapkan pengaturan penyimpanan fail (file) untuk seluruh Pengguna pada Akun belajar.id. Sehubungan dengan hal tersebut, dengan ini kami sampaikan:
- Akun belajar.id ditujukan untuk mengakses layanan pembelajaran dan bentuk layanan lain di bidang pendidikan baik di lingkungan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah maupun layanan pembelajaran lainnya yang telah terintegrasi dengan Akun belajar.id sesuai dengan peraturan perundangan. Oleh karena itu, kapasitas penyimpanan yang melekat pada Akun belajar.id dimanfaatkan hanya untuk kegiatan yang berhubungan dengan pembelajaran dan layanan pendidikan yang diberikan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah;
- Adapun kriteria mengenai fail (file) yang dapat disimpan pada penyimpanan Akun belajar.id adalah sebagaimana terlampir pada Lampiran 2 surat ini;
- Pengguna diwajibkan melakukan pengelolaan penyimpanan fail (file) pada akun akses layanan pendidikan dengan menghapus dan mencadangkan fail (file) secara mandiri;
- Batas waktu yang diberikan untuk Pengguna dalam melakukan pembersihan, pencadangan, dan atau cara lainnya pada akun-akun dengan subdomain pada Lampiran 2 adalah sampai dengan tanggal 27 Februari 2026;
- Jika Pengguna tidak melakukan pembersihan, pencadangan, dan atau cara lainnya hingga batas waktu yang telah ditentukan, maka kami akan melakukan penghapusan fail (file) sesuai dengan ketentuan kriteria fail (file) yang dapat disimpan;
- Lini masa penyesuaian kapasitas penyimpanan Akun belajar.id dengan batas wajar yang telah ditetapkan adalah sebagai berikut.
| Aktivitas | Linimasa | Keterangan |
| Penentuan Pengguna terdampak penghapusan | 12 – 13 Februari 2026 | Pengguna terdampak meliputi peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan seluruh jenjang yang menyimpan fail (file) tidak sesuai ketentuan di Persesjen Nomor 14 Tahun 2024. |
| Pengimbasan kepada Pengguna | 13 – 20 Februari 2026 | Pengelola Akun belajar.id mengirimkan surat kepada satuan kerja/unit kerja/instansi dan surat elektronik kepada Pengguna terdampak penghapusan penyimpanan. |
| Pembersihan dan pencadangan mandiri | 23 – 27 Februari 2026 | Pengelola Akun belajar.id memberikan sosialisasi kepada Pengguna pada waktu yang diinformasikan kemudian. |
| Penghapusan fail (file) oleh Pengelola | 2 – 6 Maret 2026 | Penghapusan bersifat permanen oleh pengelola sehingga fail (file) yang telah terhapus tidak dapat dipulihkan kembali, serta tautan setiap fail (file) juga tidak dapat diakses. |
Sehubungan dengan hal tersebut di atas, kami mohon bantuan Bapak dan Ibu untuk meneruskan informasi dan melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait. Apabila diperlukan informasi lebih lanjut terkait surat ini, Bapak dan Ibu dapat mengakses https://pusatinformasi.belajar.id/ dan atau menghubungi tombol Butuh Bantuan.
PANDUAN PENYIMPANAN FAIL (FILE) PADA AKUN AKSES LAYANAN PENDIDIKAN DAN CARA BACKUP DATA!
- akun-belajar-id-guru
- akun-belajar-id-siswa
- akun-belajarid
- backup-data-belajarid
- belajarid
- cara-backup-drive-belajarid
- data-dihapus-belajarid
- digitalisasi-pembelajaran
- edaran-sekolah-terbaru
- komunitas-belajar
- pembelajaran
- pembelajaran
- pembelajaran-sekolah
Sudah menonton video terbaru berikut?
Simak informasi dan panduan selengkapnya melalui channel resmi Mastiokdr.
Jasa Pembuatan Website dan Aplikasi Sekolah :
Kontak Kami Cek ProdukUntuk Informasi Terbaru Silahkan Ikuti Di Media Sosial Kami :
1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini
2. Gabung di Grop Telegram : Klik Disini
3. Gabung di Youtube : Klik Disini
Informasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 :
1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini
2. Gabung di Grop Telegram : : Klik Disini
3. Informasi Terbaru/Update : Klik Disini
4. Panduan & Tutorial : Klik Disini
Aplikasi Cetak Kartu Pendidikan :
1. Kartu NISN Dengan Foto : Klik Disini
2. Kartu NISN TANPA Foto : Klik Disini
3. Kartu NISN Kemenag (MI, MTS, MA, & MAK) : Klik Disini
4. Kartu NUPTK : Klik Disini
5. Kartu NRG/Sertifikasi Guru : Klik Disini
Aplikasi Sekolah :
1. Praktik Kerja Lapangan (PKL) "Juantika" : Klik Disini
2. Sistem Management Persuratan (Simantan) : Klik Disini