Surat Edaran Penghapusan Akun belajar.id Untuk Siswa, Guru dan Tendik Tahun 2024 mastiokdr.com

Surat Edaran Penghapusan Akun belajar.id Untuk Siswa, Guru dan Tendik Tahun 2024

4. Pengguna akun belajar.id Non Satuan Pendidikan sebagaimana dimaksud pada nomor 1 adalah sebagai berikut.

Pengguna Subdomain pada Akun Akses Layanan Pendidikan 
Peserta didik @paud.belajar.id;
@sd.belajar.id; 
@smp.belajar.id; 
@sma.belajar.id; 
@smk.belajar.id; 
@slb.belajar.id; atau 
@kesetaraan.belajar.id
Pendidik @guru.paud.belajar.id
@guru.sd.belajar.id 
@guru.smp.belajar.id 
@guru.sma.belajar.id 
@guru.smk.belajar.id 
@guru.slb.belajar.id 
@guru.kesetaraan.belajar.id
Tenaga kependidikan @admin.paud.belajar.id; 
@admin.sd.belajar.id;
 @admin.smp.belajar.id; 
@admin.sma.belajar.id; 
@admin.smk.belajar.id; 
@admin.slb.belajar.id; atau 
@admin.kesetaraan.belajar.id

 

5. Bagi akun pengguna terdampak sebagaimana dimaksud pada nomor 2 dan 3 akan dilakukan penghapusan oleh pengelola pada tanggal yang telah ditetapkan pada nomor 1;
6. Bagi pengguna terdampak sebagaimana dimaksud pada nomor 2 dan 3 diimbau agar melakukan pencadangan fail (file) yang tersimpan pada akun belajar.id secara mandiri sampai dengan tanggal 13 Desember 2024;
7. Lini masa penghapusan akun belajar.id yang telah ditetapkan adalah sebagai berikut.

 

Aktivitas Lini Masa Keterangan
Pencadangan mandiri oleh pengguna 6 -13 Desember 2024  
Satuan kerja memberikan umpan balik atas penghapusan akun terdampak 6 -13 Desember 2024 Jika akun yang dikonfirmasi oleh satuan kerja terindikasi memenuhi
kriteria sebagaimana dimaksud pada nomor 2 dan 3, maka pengelola akan tetap melakukan penghapusan
Penghapusan akun 16-30 Desember 2024  

Sehubungan dengan hal tersebut di atas, kami mohon bantuan Bapak/Ibu untuk meneruskan informasi dan melakukan koordinasi dengan para pihak terkait. Apabila diperlukan informasi lebih lanjut terkait dengan Surat Pemberitahuan ini, Bapak/Ibu dapat menghubungi Pusat Bantuan melalui tombol Butuh Bantuan pada tautan berikut https://pusatinformasi.belajar.id/.

Lampiran 1 Unit Kerja/Instansi

Artikel terkait lainnya :
Artikel terkait lainnya :
Video Pilihan Mastiokdr

Sudah menonton video terbaru berikut?

Simak informasi dan panduan selengkapnya melalui channel resmi Mastiokdr.

Terbaru
Klik video untuk memutar langsung di halaman ini.
Tonton di YouTube

Jasa Pembuatan Website dan Aplikasi Sekolah :
Kontak Kami Cek Produk
Untuk Informasi Terbaru Silahkan Ikuti Di Media Sosial Kami :

1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini

2. Gabung di Grop Telegram : Klik Disini

3. Gabung di Youtube : Klik Disini


Informasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 :

1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini

2. Gabung di Grop Telegram : : Klik Disini

3. Informasi Terbaru/Update : Klik Disini

4. Panduan & Tutorial : Klik Disini


Aplikasi Cetak Kartu Pendidikan :

1. Kartu NISN Dengan Foto : Klik Disini

2. Kartu NISN TANPA Foto : Klik Disini

3. Kartu NISN Kemenag (MI, MTS, MA, & MAK) : Klik Disini

4. Kartu NUPTK : Klik Disini

5. Kartu NRG/Sertifikasi Guru : Klik Disini


Aplikasi Sekolah :

1. Praktik Kerja Lapangan (PKL) "Juantika" : Klik Disini

2. Sistem Management Persuratan (Simantan) : Klik Disini



Artikel Terbaru



Terpopuler Bulan ini



Kategori Artikel


Belajar.id
28 Artikel  Ini
Aparatur Sipil Negara (ASN)
633 Artikel
PPDB
167 Artikel
SISTEM PENERIMAAN MURID BARU (SPMB)
156 Artikel
Sertifikasi Guru
146 Artikel
KIP-PIP
145 Artikel
Dapodikdasmen
139 Artikel
Pendidikan Profesi Guru (PPG)
110 Artikel
Lihat Semua Kategori