Surat Edaran Pemutakhiran Dan Peningkatan Kualitas Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Tahun Ajaran 2024/2025 mastiokdr.com

Surat Edaran Pemutakhiran Dan Peningkatan Kualitas Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Tahun Ajaran 2024/2025

www.mastiokdr.com | Surat Edaran Pemutakhiran Dan Peningkatan Kualitas Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Tahun Ajaran 2024/2025

Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh,
Halo Sobat, berjumpa lagi ya di Channel yang sama, dalam kesempatan kali ini admin akan berbagi informasi terbaru terkait dengan Surat Edaran Pemutakhiran Dan Peningkatan Kualitas Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Tahun Ajaran 2024/2025.

Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi telah mengeluarkan surat edaran nomor Manual.1515/C/DS.00.03/2024 pada tanggal 16 Juli 2024 tentang Pemutakhiran Dan Peningkatan Kualitas Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Tahun Ajaran 2024/2025. Adapun isi dari edaran tersebut antara lain : 

Yth

  1. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi
  2. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota
  3. Kepala BBPMP/BPMP
  4. Kepala TK, KB, TPA, SPS, SD, SMP, SMA, SMK, SLB, SKB, dan PKBM, di seluruh Indonesia

Dasar Hukum: 

  1. Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 31 Tahun 2022 tentang Satu Data Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi; dan 
  2. Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Nomor 303/M/2022 tentang Petunjuk Teknis Data Pendidikan pada Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, Pendidikan Menengah, Serta Kursus dan Pelatihan

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah telah melakukan pembaruan pada Aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik) versi 2025 untuk satuan pendidikan yang disesuaikan dengan dinamika dan perkembangan terkini

Dapodik memiliki peranan penting dalam perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi kebijakan pendidikan pada satuan pendidikan, pemerintah daerah provinsi, pemerintah daerah kabupaten/kota dan pemerintah pusat. Data yang lengkap, valid, dan mutakhir dapat memudahkan Pemerintah dalam mengidentifikasi tantangan yang dihadapi dalam dunia pendidikan dan merancang solusi yang lebih tepat sasaran. Dalam rangka pemutakhiran dan peningkatan kualitas Dapodik, kami sampaikan hal-hal sebagai berikut

  1. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi menyediakan sistem pendataan pendidikan melalui Dapodik pada laman https://dapo.kemdikbud.go.id dengan memberikan pengelolaan manajemen kepada dinas pendidikan provinsi dan dinas pendidikan kabupaten/kota melalui laman https://datadik.kemdikbud.go.id dan pengelolaan manajemen kepada satuan pendidikan melalui laman https://sp.datadik.kemdikbud.go.id
  2. Sistem Dapodik sebagaimana dimaksud pada angka 1 memiliki entitas data yang terdiri atas:
    a. Satuan Pendidikan, meliputi data: identitas sekolah, lokasi, tanah, bangunan, ruang, alat pembelajaran, dan seterusnya;
    b. Pendidik dan Tenaga Kependidikan, meliputi data: guru, tenaga kependidikan, identitas pribadi, kepegawaian, pendidikan formal, dan seterusnya;
    c. Peserta Didik, meliputi data: identitas pribadi, alamat, orang tua, prestasi, dan seterusnya; dan
    d. Substansi Pendidikan, meliputi data: rombongan belajar, pembelajaran, anggota rombongan belajar, jadwal, dan seterusnya.
  3. Aplikasi Dapodik versi 2025, formulir cetak, dan panduan dapat diunduh pada laman https://dapo.kemdikbud.go.id

  4. Data Dapodik digunakan sebagai salah satu bahan dalam perumusan kebijakan pendidikan. Dapodik juga menjadi dasar basis perhitungan dalam perencanaan dan pengelolaan anggaran pendidikan yang bersumber pada APBN dan APBD
  5. Kondisi saat ini masih terdapat permasalahan dalam kualitas data Dapodik yang tidak sesuai dengan kondisi lapangan, sehingga diperlukan kolaborasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam mengawal kualitas data Dapodik
  6. Dalam rangka meningkatkan kualitas Dapodik, dapat kami sampaikan informasi Indeks Kualitas Dapodik (IKD) setiap daerah yang dapat diakses oleh Dinas Pendidikan melalui laman: https://s.id/kualitasDapo

Artikel terkait lainnya :
Artikel terkait lainnya :

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?



Jasa Pembuatan Website dan Aplikasi Sekolah :
Kontak Kami Cek Produk
Untuk Informasi Terbaru Silahkan Ikuti Di Media Sosial Kami :

1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini

2. Gabung di Grop Telegram : Klik Disini

3. Gabung di Youtube : Klik Disini


Informasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 :

1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini

2. Gabung di Grop Telegram : : Klik Disini

3. Informasi Terbaru/Update : Klik Disini

4. Panduan & Tutorial : Klik Disini


Aplikasi Cetak Kartu Pendidikan :

1. Kartu NISN Dengan Foto : Klik Disini

2. Kartu NISN TANPA Foto : Klik Disini

3. Kartu NISN Kemenag (MI, MTS, MA, & MAK) : Klik Disini

4. Kartu NUPTK : Klik Disini

5. Kartu NRG/Sertifikasi Guru : Klik Disini


Aplikasi Sekolah :

1. Praktik Kerja Lapangan (PKL) "Juantika" : Klik Disini

2. Sistem Management Persuratan (Simantan) : Klik Disini



Artikel Terbaru



Terpopuler Bulan ini



Kategori Artikel


Dapodikdasmen
139 Artikel  Ini
Aparatur Sipil Negara (ASN)
633 Artikel
PPDB
167 Artikel
SISTEM PENERIMAAN MURID BARU (SPMB)
156 Artikel
Sertifikasi Guru
146 Artikel
KIP-PIP
145 Artikel
Pendidikan Profesi Guru (PPG)
110 Artikel
Juknis & Panduan
77 Artikel
Lihat Semua Kategori