Surat Edaran PEMBATALAN Tenaga Honorer/Non ASN Menjadi PPPK Paruh Waktu Tahun 2025! Ternyata 3 Hal Ini Penyebabnya!
- 1.690
- PPPK Paruh Waktu
- 21 Oktober 2025
Berdasarkan dari surat edaran diatas, dapat disimpulkan bahwa penyebab dari 71 orang diatas dibatalkan sebagai PPPK Paruh waktu adalah sebagai berikut :
- Tidak mengisi/melengkapi/menyelesaikan Pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) dilaman SSCASN BKN.
- Mengundurkan Diri
- Meninggal Dunia
Untuk informasi selengkapnya terkait dengan Surat Edaran PEMBATALAN Tenaga Honorer/Non ASN Menjadi PPPK Paruh Waktu Tahun 2025! Ternyata 3 Hal Ini Penyebabnya! dapat kalian lihat/unduh disini : Link Download
Demikian informasi tentang Surat Edaran PEMBATALAN Tenaga Honorer/Non ASN Menjadi PPPK Paruh Waktu Tahun 2025! Ternyata 3 Hal Ini Penyebabnya! yang dapat kami sampaikan, semoga bermanfaat.
Jika informasi ini bermanfaat, Jangan lupa Share ya, Terima Kasih.
Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh.
Sudah menonton video terbaru berikut?
Simak informasi dan panduan selengkapnya melalui channel resmi Mastiokdr.
Jasa Pembuatan Website dan Aplikasi Sekolah :
Kontak Kami Cek ProdukUntuk Informasi Terbaru Silahkan Ikuti Di Media Sosial Kami :
1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini
2. Gabung di Grop Telegram : Klik Disini
3. Gabung di Youtube : Klik Disini
Informasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 :
1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini
2. Gabung di Grop Telegram : : Klik Disini
3. Informasi Terbaru/Update : Klik Disini
4. Panduan & Tutorial : Klik Disini
Aplikasi Cetak Kartu Pendidikan :
1. Kartu NISN Dengan Foto : Klik Disini
2. Kartu NISN TANPA Foto : Klik Disini
3. Kartu NISN Kemenag (MI, MTS, MA, & MAK) : Klik Disini
4. Kartu NUPTK : Klik Disini
5. Kartu NRG/Sertifikasi Guru : Klik Disini
Aplikasi Sekolah :
1. Praktik Kerja Lapangan (PKL) "Juantika" : Klik Disini
2. Sistem Management Persuratan (Simantan) : Klik Disini