Surat Edaran Menpan-RB Tentang Tindak Lanjut Penyesuaian Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK Tahun 2024 mastiokdr.com

Surat Edaran Menpan-RB Tentang Tindak Lanjut Penyesuaian Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK Tahun 2024

www.mastiokdr.com | Surat Edaran Menpan-RB Tentang indak Lanjut Penyesuaian Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK Tahun 2024

Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh,
Halo Sobat, berjumpa lagi ya di Channel yang sama, dalam kesempatan kali ini admin akan berbagi informasi terbaru terkait dengan Surat Edaran Menpan-RB Tentang indak Lanjut Penyesuaian Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK Tahun 2024.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia telah mengeluarkan surat edaran nomor B/1043/M.SM.01.00/2025 pada tanggal 07 Maret 2025. Adapun isi dari edaran tersebut adalah sebagai berikut : 

Yth. Kepala Badan Kepegawaian Negara
di
Tempat

Sehubungan dengan surat Saudara Nomor: 2763/B-MP.01/SD/K/2025 tanggal 7 Maret 2025 Perihal Penetapan TMT CPNS dan PPPK Alokasi Kebutuhan Tahun 2024, bersama ini disampaikan beberapa hal sebagai berikut:

  1. Memperhatikan dan menindaklanjuti kesepakatan Pemerintah dengan DPR pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II pada hari Rabu, 5 Maret 2025, maka pada prinsipnya kami dapat mempertimbangkan penyesuaian jadwal pengangkatan CASN formasi tahun 2024 menjadi sebagai berikut:
    a. Untuk CPNS diangkat serentak terhitung mulai tanggal 1 Oktober 2025; dan 
    b. Untuk PPPK diangkat serentak terhitung mulai tanggal 1 Maret 2026.
  2. Penataan pegawai non-ASN yang dilakukan saat ini merupakan afirmasi kebijakan terakhir pemerintah, sehingga perlu dipastikan tidak ada lagi pengangkatan pegawai non-ASN di instansi pemerintah.
  3. Proses pengadaan CASN yang akan datang dilakukan sesuai dengan mekanisme peraturan perundang-undangan.
  4. BKN agar segera menyusun road map penyelesaian administrasi pengangkatan CASN formasi tahun 2024 untuk memastikan CASN dapat bekerja sesuai waktu yang ditentukan sebagaimana dimaksud pada angka 1.
  5. BKN agar segera menyampaikan kepada instansi pemerintah pusat dan pemerintah daerah serta CASN perihal penyesuaian jadwal pengangkatan sebagaimana dimaksud pada angka 1 beserta teknis pelaksanaannya.

 

Artikel terkait lainnya :
Artikel terkait lainnya :
Video Pilihan Mastiokdr

Sudah menonton video terbaru berikut?

Simak informasi dan panduan selengkapnya melalui channel resmi Mastiokdr.

Terbaru
Klik video untuk memutar langsung di halaman ini.
Tonton di YouTube

Jasa Pembuatan Website dan Aplikasi Sekolah :
Kontak Kami Cek Produk
Untuk Informasi Terbaru Silahkan Ikuti Di Media Sosial Kami :

1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini

2. Gabung di Grop Telegram : Klik Disini

3. Gabung di Youtube : Klik Disini


Informasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 :

1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini

2. Gabung di Grop Telegram : : Klik Disini

3. Informasi Terbaru/Update : Klik Disini

4. Panduan & Tutorial : Klik Disini


Aplikasi Cetak Kartu Pendidikan :

1. Kartu NISN Dengan Foto : Klik Disini

2. Kartu NISN TANPA Foto : Klik Disini

3. Kartu NISN Kemenag (MI, MTS, MA, & MAK) : Klik Disini

4. Kartu NUPTK : Klik Disini

5. Kartu NRG/Sertifikasi Guru : Klik Disini


Aplikasi Sekolah :

1. Praktik Kerja Lapangan (PKL) "Juantika" : Klik Disini

2. Sistem Management Persuratan (Simantan) : Klik Disini



Artikel Terbaru



Terpopuler Bulan ini



Kategori Artikel


Aparatur Sipil Negara (ASN)
633 Artikel  Ini
PPDB
167 Artikel
SISTEM PENERIMAAN MURID BARU (SPMB)
156 Artikel
Sertifikasi Guru
146 Artikel
KIP-PIP
145 Artikel
Dapodikdasmen
139 Artikel
Pendidikan Profesi Guru (PPG)
110 Artikel
Juknis & Panduan
77 Artikel
Lihat Semua Kategori