Surat Edaran Menpan-RB Nomor B/1553 Tentang Kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) Tahun Anggaran 2026
- 10.516
- Aparatur Sipil Negara (ASN)
- 13 Maret 2026
www.mastiokdr.com | Surat Edaran Menpan-RB Nomor B/1553 Tentang Kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) Tahun Anggaran 2026
Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh,
Halo Sobat, berjumpa lagi ya di Channel yang sama, dalam kesempatan kali ini admin akan berbagi informasi terbaru terkait dengan Surat Edaran Menpan-RB Nomor B/1553 Tentang Kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) Tahun Anggaran 2026.
MENTERI PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI REPUBLIK INDONESIA telah mengeluarkan surat edaran nomor B/1553/M.SM.01.00/2026 pada tanggal 12 Maret 2026 tentang Kebutuhan ASN Tahun Anggaran 2026. Adapun isi dari edaran tersebut adalah sebagai berikut :
Yth.
Pejabat Pembina Kepegawaian Instansi Pemerintah
di
Tempat
Berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 jo Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, dan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, serta mempertimbangkan Peraturan Presiden Nomor 139 Tahun 2024 tentang Penataan Tugas dan Fungsi Kementerian Negara Kabinet Merah Putih Periode Tahun 2024-2029 yang berdampak pada perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) dan komposisi Aparatur Sipil Negara (ASN), maka setiap instansi pemerintah menyusun kebutuhan jumlah dan jenis jabatan ASN yang mendukung pencapaian tujuan instansi pemerintah.
Memperhatikan ketentuan tersebut di atas, instansi agar menyampaikan usulan kebutuhan jumlah dan jenis jabatan ASN tahun anggaran 2026 untuk memperoleh penetapan Menteri PANRB dengan pertimbangan sebagai berikut:
- Memperhatikan ketersediaan anggaran dalam APBN/APBD dengan prinsip zero growth, kecuali untuk pemenuhan ASN bidang pelayanan dasar pendidikan dan kesehatan.
- Usulan jabatan mempertimbangkan pemenuhan kebutuhan ASN yang mendukung program prioritas nasional.
- Usulan jabatan berdasarkan prioritas pencapaian tujuan setiap instansi dengan ketentuan jabatan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
- Peta jabatan yang telah ditetapkan oleh PPK dan memperhatikan jumlah ASN yang memasuki Batas Usia Pensiun tahun 2026.
Merujuk penjelasan sebagaimana di atas, diharapkan Saudara untuk menyampaikan kebutuhan jumlah dan jenis jabatan ASN tahun anggaran 2026 pada aplikasi eformasi melalui tautan: https://formasi.menpan.go.id paling lambat tanggal 31 Maret 2026.
Dalam hal instansi tidak menyampaikan usulan sampai dengan tenggat waktu yang ditentukan, kami menyatakan instansi Saudara tidak melaksanakan pengadaan ASN Tahun Anggaran 2026.
Demikian yang dapat kami sampaikan, atas perhatian dan kerja sama Saudara kami sampaikan terima kasih.
- jadwal-belajar-puasa-2026
- jadwal-libur-siswa-2026
- jadwal-sekolah-ramadan-2026
- jadwal-sekolah-setelah-idul-fitri
- kalender-pendidikan-2026
- libur-idul-fitri-2026-sekolah
- libur-lebaran-sekolah-2026
- libur-sekolah-puasa-2026
- pembelajaran-siswa-2026
Sudah menonton video terbaru berikut?
Simak informasi dan panduan selengkapnya melalui channel resmi Mastiokdr.
Jasa Pembuatan Website dan Aplikasi Sekolah :
Kontak Kami Cek ProdukUntuk Informasi Terbaru Silahkan Ikuti Di Media Sosial Kami :
1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini
2. Gabung di Grop Telegram : Klik Disini
3. Gabung di Youtube : Klik Disini
Informasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 :
1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini
2. Gabung di Grop Telegram : : Klik Disini
3. Informasi Terbaru/Update : Klik Disini
4. Panduan & Tutorial : Klik Disini
Aplikasi Cetak Kartu Pendidikan :
1. Kartu NISN Dengan Foto : Klik Disini
2. Kartu NISN TANPA Foto : Klik Disini
3. Kartu NISN Kemenag (MI, MTS, MA, & MAK) : Klik Disini
4. Kartu NUPTK : Klik Disini
5. Kartu NRG/Sertifikasi Guru : Klik Disini
Aplikasi Sekolah :
1. Praktik Kerja Lapangan (PKL) "Juantika" : Klik Disini
2. Sistem Management Persuratan (Simantan) : Klik Disini