Surat Edaran Gerakan Ayah Mengambil Rapor Anak Ke Sekolah Tahun 2025
- 4.326
- Rapor Sekolah
- 18 Desember 2025
D. DASAR
-
Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Lembaran Negara RI Tahun 2009 Nomor 161, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 5080);
-
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
-
Peraturan Presiden Nomor 180 Tahun 2024 tentang Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2024 Nomor 376);
-
Peraturan Presiden Nomor 181 Tahun 2024 tentang Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2024 Nomor 377);
-
Peraturan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 82/PER/B5/2011 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Provinsi;
-
Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 12 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Balai Pendidikan dan Pelatihan Kependudukan dan Keluarga Berencana (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 779).
-
Peraturan Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 6 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2024 Nomor 946).
E. ISI EDARAN
-
Bagi seluruh ayah yang memiliki anak usia sekolah dihimbau untuk mengambil rapor anak ke sekolah pada waktu penerimaan rapor di akhir semester;
-
Anak usia sekolah yang dimaksud dalam gerakan ini adalah anak usia sekolah pada pendidikan anak usia dini, jenjang pendidikan dasar, dan jenjang pendidikan menengah;
-
Pelaksanaan Gerakan Ayah Mengambil Rapor Anak ke Sekolah dimulai pada bulan Desember 2025, dengan menyesuaikan jadwal pengambilan rapor di sekolah masing-masing;
-
Bagi ayah yang mengikuti gerakan ini diberikan dispensasi keterlambatan sesuai dengan ketentuan masing-masing instansi atau kantor;
-
Sebagai bentuk apresiasi Gerakan Ayah Teladan Indonesia (GATI) dalam pelaksanaan Mengambil Rapor Anak ke Sekolah, Kemendukbangga/BKKBN memberikan penghargaan kepada 10 (sepuluh) ayah yang beruntung dengan mengunggah foto dan/atau video ke platform Instagram dengan menggunakan tagar #GATI dan #sekolahbersamaayah, serta menandai akun Instagram @kemendukbangga_bkkbn, @dithanrembkkbn dan/atau @gatikemendukbangga.
F. PENUTUP
Demikian Surat Edaran ini disampaikan. Diharapkan Saudara dapat mengambil langkah yang diperlukan agar ayah hadir dalam pengambilan rapor sesuai ketentuan yang berlaku.
Untuk informasi selengkapnya terkait dengan Surat Edaran Gerakan Ayah Mengambil Rapor Anak Ke Sekolah Tahun 2025 dapat kalian lihat/unduh disini : Link Download
Demikian informasi tentang Surat Edaran Gerakan Ayah Mengambil Rapor Anak Ke Sekolah Tahun 2025 yang dapat kami sampaikan, semoga bermanfaat.
Jika informasi ini bermanfaat, Jangan lupa Share ya, Terima Kasih.
Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh.
- ayah
- erapor
- erapor-sd
- erapor-skmpkbm
- erapor-slb
- erapor-smk
- erapor-smp
- erapor-2025
- erapor-smk-2025
- erapor-smp
- rapor-madrasah
- rapor-pendidikan
- surat-edaran
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Jasa Pembuatan Website dan Aplikasi Sekolah :
Kontak Kami Cek ProdukUntuk Informasi Terbaru Silahkan Ikuti Di Media Sosial Kami :
1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini
2. Gabung di Grop Telegram : Klik Disini
3. Gabung di Youtube : Klik Disini
Informasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 :
1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini
2. Gabung di Grop Telegram : : Klik Disini
3. Informasi Terbaru/Update : Klik Disini
4. Panduan & Tutorial : Klik Disini
Aplikasi Cetak Kartu Pendidikan :
1. Kartu NISN Dengan Foto : Klik Disini
2. Kartu NISN TANPA Foto : Klik Disini
3. Kartu NISN Kemenag (MI, MTS, MA, & MAK) : Klik Disini
4. Kartu NUPTK : Klik Disini
5. Kartu NRG/Sertifikasi Guru : Klik Disini
Aplikasi Sekolah :
1. Praktik Kerja Lapangan (PKL) "Juantika" : Klik Disini
2. Sistem Management Persuratan (Simantan) : Klik Disini