Surat Edaran BKN Nomor 5 Tahun 2023 Tentang Penilaian Kinerja Bidang Kepegawaian
- 1.061
- Surat Dinas
- 29 Maret 2023
www.mastiokdr.com | Surat Edaran BKN Nomor 5 Tahun 2023 Tentang Penilaian Kinerja Bidang Kepegawaian
Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh,
Halo Sobat, berjumpa lagi ya di Channel yang sama, dalam kesempatan kali ini admin akan berbagi informasi terbaru terkait dengan Surat Edaran BKN Nomor 5 Tahun 2023 Tentang Penilaian Kinerja Bidang Kepegawaian.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengeluarkan surat edaran nomor 5 Tahun 2023 tentang Penilaian Kinerja Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian Tahun 2023. Surat Edaran tersebut di tanda tangani pada 29 Maret 2023.
Untuk informasi selengkapnya terkait dengan Surat Edaran BKN Nomor 5 Tahun 2023 Tentang Penilaian Kinerja Bidang Kepegawaian dapat kalian unduh disini : Link Download
Demikian informasi tentang Surat Edaran BKN Nomor 5 Tahun 2023 Tentang Penilaian Kinerja Bidang Kepegawaian yang dapat kami sampaikan, semoga bermanfaat.
Jika informasi ini bermanfaat, Jangan lupa Share ya, Terima Kasih.
Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh.
Sudah menonton video terbaru berikut?
Simak informasi dan panduan selengkapnya melalui channel resmi Mastiokdr.
Jasa Pembuatan Website dan Aplikasi Sekolah :
Kontak Kami Cek ProdukUntuk Informasi Terbaru Silahkan Ikuti Di Media Sosial Kami :
1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini
2. Gabung di Grop Telegram : Klik Disini
3. Gabung di Youtube : Klik Disini
Informasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 :
1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini
2. Gabung di Grop Telegram : : Klik Disini
3. Informasi Terbaru/Update : Klik Disini
4. Panduan & Tutorial : Klik Disini
Aplikasi Cetak Kartu Pendidikan :
1. Kartu NISN Dengan Foto : Klik Disini
2. Kartu NISN TANPA Foto : Klik Disini
3. Kartu NISN Kemenag (MI, MTS, MA, & MAK) : Klik Disini
4. Kartu NUPTK : Klik Disini
5. Kartu NRG/Sertifikasi Guru : Klik Disini
Aplikasi Sekolah :
1. Praktik Kerja Lapangan (PKL) "Juantika" : Klik Disini
2. Sistem Management Persuratan (Simantan) : Klik Disini