Surat Edaran Batas Waktu Update Data Siswa Calon Penerima Bantuan PIP/KIP Tahun 2024 Fase 2
- 5.682
- KIP-PIP
- 11 Agustus 2024
www.mastiokdr.com | Surat Edaran Batas Waktu Update Data Siswa Calon Penerima Bantuan PIP/KIP Tahun 2024 Fase 2
Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh,
Halo Sobat, berjumpa lagi ya di Channel yang sama, dalam kesempatan kali ini admin akan berbagi informasi terbaru terkait dengan Surat Edaran Batas Waktu Update Data Siswa Calon Penerima Bantuan PIP/KIP Tahun 2024 Fase 2.
Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi telah mengeluarkan surat edaran nomor Manual.350/95/LP.01.00/2024 pada tanggal 07 Agustus 2024 Tentang Pemberitahuan Batas Waktu Pemutakhiran Data Peserta Didik Calon Penerima PIP 2024. Adapun isi dari edaran tersebut adalah sebagai berikut :
Yth.
- Kepala Dinas Pendidikan Provinsi
- Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota Seluruh Indonesia
Dengan hormat kami sampaikan bahwa Peraturan Sekretaris Jenderal Nomor 7 Tahun 2024 tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Indonesia Pintar (PIP) Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah menjelaskan bahwa sasaran penerima PIP yang ditetapkan oleh Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) diantaranya adalah bersumber dari hasil pemadanan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan/atau Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim (P3KE), usulan dinas pendidikan provinsi untuk jenjang SMA, SMK, SDLB, SMPLB, dan SMALB, dan usulan dinas pendidikan kabupaten/kota untuk jenjang SD, SMP, Paket A, B, dan C.
Sehubungan dengan hal tersebut, diharapkan agar Dinas Pendidikan memperhatikan hal-hal sebagai berikut:
- Satuan pendidikan agar didorong untuk memperhatikan keterisian data siswa di Dapodik dan melakukan pemutakhiran status Layak PIP peserta didik berikut variabel mandatori (NIK, NISN, Tanggal Lahir, Nama Ibu Kandung, Jenis Pekeijaan dan Penghasilan orang tua) di Dapodik terhadap calon penerima PIP yang akan diusulkan sesuai prioritas sasaran.
- Pemadanan data peserta didik pada Dapodik dengan DTKS dan/atau Data P3KE menggunakan Dapodik cut off 31 Agustus 2024.
- Data sumber Pengusulan peserta didik PIP Tahun Anggaran 2024 untuk Fase 2 oleh Dinas Pendidikan Provinsi dan Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota menggunakan Dapodik cut off 31 Agustus 2024.
- cetak-kartu-kip
- juknis-dan-panduan
- kartu-indonesia-pintar
- kip
- kip-digital
- kip-kuliah
- pipkip
- program-indonesia-pintar
- surat-dinas
- surat-edaran
Sudah menonton video terbaru berikut?
Simak informasi dan panduan selengkapnya melalui channel resmi Mastiokdr.
Jasa Pembuatan Website dan Aplikasi Sekolah :
Kontak Kami Cek ProdukUntuk Informasi Terbaru Silahkan Ikuti Di Media Sosial Kami :
1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini
2. Gabung di Grop Telegram : Klik Disini
3. Gabung di Youtube : Klik Disini
Informasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 :
1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini
2. Gabung di Grop Telegram : : Klik Disini
3. Informasi Terbaru/Update : Klik Disini
4. Panduan & Tutorial : Klik Disini
Aplikasi Cetak Kartu Pendidikan :
1. Kartu NISN Dengan Foto : Klik Disini
2. Kartu NISN TANPA Foto : Klik Disini
3. Kartu NISN Kemenag (MI, MTS, MA, & MAK) : Klik Disini
4. Kartu NUPTK : Klik Disini
5. Kartu NRG/Sertifikasi Guru : Klik Disini
Aplikasi Sekolah :
1. Praktik Kerja Lapangan (PKL) "Juantika" : Klik Disini
2. Sistem Management Persuratan (Simantan) : Klik Disini