Surat Edaran BANSM Provinsi Jawa Timur Tentang Sasaran Visitasi/Akreditasi Tahap II Tahun 2022 mastiokdr.com

Surat Edaran BANSM Provinsi Jawa Timur Tentang Sasaran Visitasi/Akreditasi Tahap II Tahun 2022

www.mastiokdr.com | Surat Edaran BANSM Provinsi Jawa Timur Tentang Sasaran Visitasi/Akreditasi Tahap II Tahun 2022

Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh,

Halo Sobat, berjumpa lagi ya di Channel yang sama, dalam kesempatan kali ini admin akan memberikan informasi terbaru terkait dengan Surat Edaran dari Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah Provinsi Jawa Timur Nomor : 26/BAN-S/M.35/TU/II/2022 yang diterbitkan tanggal 17 Februari 2022 tentang Edaran Sasaran VisitasiTahap II tahun 2022. Surat tersebut di tujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan Kab/Kota, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Wilayah Kab/Kota dan Kepala Kantor Kementerian Agama Kab/Kota yang ditanda tangani oleh Prof. Dr.Ir. SyaadPatmanthara,M.Pd selaku Ketua Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah BAN-S/M Provinsi Jawa Timur. Adapun isi surat tersebut adalah sebagai berikut : 

Berdasarkan Keputusan Ketua BAN-S/M Nomor: 1347/BAN-S/M/SK/2021, tanggal 08 Desember 2021 tentang Sertifikat Perpanjangan Akreditasi Sekolah/Madrasah Tahun 2020 dan Tahun 2021, diperoleh 2024 sekolah/madrasah yang termasuk dalam data perpanjangan 1 (satu) tahun dan TT sehingga sekolah/madrasah tersebut masuk dalam sasaran prioritas tahun 2022.

Sehubungan hal tersebut, bersama ini kami mohon bantuan saudara untuk menginformasikan kepada sekolah/madrasah di wilayah saudara (data terlampir) untuk segera mempersiapkan diri, mengingat visitasi akan dilaksanakan pada bulan Juli 2022

Sekolah/madrasah sasaran prioritas dapat :

  1. Mengakses sispena melalui link : https://bansm.kemdikbud.go.id/sispena2020/login (dibuka bulan juni) dengan username dan password menggunakan NPSN masing-masing;
  2. Mengunduh Instrumen Akreditasi IASP2020 melalui link: https://bansm.kemdikbud.go.id/unduh/kategori/perangkat-akreditasi;
  3. Untuk konsultasi dapat menghubungi WA melaui Nomor: 081334169405 (Kantor), 085655353122 (Gunawan), 085648785053 (Widhi)

Berikut ini Lampiran Surat Edaran tersebut : 

Gambar : Surat Edaran BANSM


Gambar : Lampiran Surat Edaran BANSM

Untuk File surat edaran selengkapnya dapat kalian unduh disini : Download

Demikian informasi yang dapat kami sampaikan, semoga bermanfaat.

Terima Kasih sudah mampir di blog kami.

Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh,

Artikel terkait lainnya :
Artikel terkait lainnya :
Video Pilihan Mastiokdr

Sudah menonton video terbaru berikut?

Simak informasi dan panduan selengkapnya melalui channel resmi Mastiokdr.

Terbaru
Klik video untuk memutar langsung di halaman ini.
Tonton di YouTube

Jasa Pembuatan Website dan Aplikasi Sekolah :
Kontak Kami Cek Produk
Untuk Informasi Terbaru Silahkan Ikuti Di Media Sosial Kami :

1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini

2. Gabung di Grop Telegram : Klik Disini

3. Gabung di Youtube : Klik Disini


Informasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 :

1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini

2. Gabung di Grop Telegram : : Klik Disini

3. Informasi Terbaru/Update : Klik Disini

4. Panduan & Tutorial : Klik Disini


Aplikasi Cetak Kartu Pendidikan :

1. Kartu NISN Dengan Foto : Klik Disini

2. Kartu NISN TANPA Foto : Klik Disini

3. Kartu NISN Kemenag (MI, MTS, MA, & MAK) : Klik Disini

4. Kartu NUPTK : Klik Disini

5. Kartu NRG/Sertifikasi Guru : Klik Disini


Aplikasi Sekolah :

1. Praktik Kerja Lapangan (PKL) "Juantika" : Klik Disini

2. Sistem Management Persuratan (Simantan) : Klik Disini



Artikel Terbaru



Terpopuler Bulan ini



Kategori Artikel


Akreditasi Sekolah
62 Artikel  Ini
Aparatur Sipil Negara (ASN)
633 Artikel
PPDB
167 Artikel
SISTEM PENERIMAAN MURID BARU (SPMB)
156 Artikel
Sertifikasi Guru
146 Artikel
KIP-PIP
145 Artikel
Dapodikdasmen
139 Artikel
Pendidikan Profesi Guru (PPG)
110 Artikel
Lihat Semua Kategori