Siaran Pers/Pengumuman Dari BKN Tentang Pendaftaran Seleksi PPPK Tenaga Guru Dibuka Mulai 31 Oktober 2022
- 2.254
- Aparatur Sipil Negara (ASN)
- 31 Oktober 2022
www.mastiokdr.com | Siaran Pers/Pengumuman Dari BKN Tentang Pendaftaran Seleksi PPPK Tenaga Guru Dibuka Mulai 31 Oktober 2022
Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh,
Halo Sobat, berjumpa lagi ya di Channel yang sama, dalam kesempatan kali ini admin akan berbagi informasi terbaru terkait dengan Siaran Pers/Pengumuman Dari Badan Kepagawain Negara (BKN) Nomor 022/RILIS/BKN/X/2022 Tentang Pendaftaran Seleksi PPPK Tenaga Guru Dibuka Mulai 31 Oktober 2022.
Merujuk Surat Plt. Kepala BKN Nomor: 35846/BKS.04.01/SD/K/2022 tanggal 30 Oktober 2022 perihal penyampaian jadwal pelaksanaan seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru Tahun 2022 dan persetujuan Menteri PANRB melalui surat Nomor B/2223/M.SM.01.00/2022 terkait jadwal pelaksanaan seleksi PPPK Guru Tahun 2022. BKN resmi membuka pendaftaran seleksi PPPK
untuk Tenaga Guru mulai tanggal 31 Oktober 2022 melalui portal https://sscasn.bkn.go.id. Lebih Lanjut, pelamar PPPK Guru yang akan untuk Prioritas 1, 2, 3 (P1, P2, P3) dan P4/umum dibuka tanggal 31 Oktober 2022 sampai dengan 13 November 2022. Seleksi administrasi akan dimulai pada 31 Oktober 2022 s.d 15 November 2022 dengan pengumuman hasil seleksi administrasi untuk P1, P2, P3, dan Pelamar Umum pada 16 November s.d. 17 November 2022.
Bagi Prioritas I (P1) merupakan peserta yang telah mengikuti seleksi PPPK untuk JF Guru Tahun 2021 dan telah memenuhi Nilai Ambang Batas,untuk P2 adalah pelamar yang terdata dalam database Badan Kepegawaian Negara sebagai eks Tenaga Honorer K-II (TH K-II) yang tidak termasuk dalam Prioritas I, Prioritas III (P3) Guru non-ASN yang tidak termasuk dalam Guru non-ASN kategori pelamar prioritas I di satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah dan memiliki keaktifan mengajar minimal 3 (tiga) tahun atau setara dengan 6 (enam) semester pada Dapodik, sedangkan untuk Pelamar Umum (P4) adalah Lulusan PPG yang terdaftar pada database kelulusan Pendidikan Profesi Guru di Kemendikbudristek dan/atau pelamar yang terdaftar di Dapodik. Pada SSCASN tahun 2022, seluruh pelamar yang sudah terdaftar tahun 2021 dan sebagai prioritas, maupun yang belum mendaftar pada tahun 2021, tetap melakukan registrasi sampai menyelesaikan pendaftaran yang dimulai tanggal 31 Oktober 2022 s.d. 13 November 2022. Dalam hal formasi jabatan bagi P1 yang tidak mendapatkan penempatan, maka dimungkinkan bagi P1 turun status dengan melakukan verifikasi dan validasi ijazah dengan melihat linieritas
mata pelajaran dan ijazah yang dimiliki serta ketersediaan formasi pada jabatan yang baru, maka P1 dapat menjadi P2, P3, atau P4/Pelamar Umum.
Prioritas P2 dan P3 akan dilakukan mekanisme seleksi observasi setelah Kemendikbud melakukan residu pada data P1, Khusus untuk pelamar P4/umum dapat memilih formasi setelah P2 dan P3 selesai melakukan observasi dan ketersediaan formasi dari P2 dan P3. Jika formasi sudah terpenuhi oleh P2 dan P3, maka P4 tidak dapat melanjutkan pendaftaran.
Seleksi yang digunakan dalam PPPK Guru menggunakan UNBK Kemendikbud. Data akan terenskripsi dalam sistem pengolahan data SSCASN pengolahan nilai yang apabila hasilnya memenuhi passing grade beserta afirmasinya, maka akan ditandatangani secara digital menggunakan digital signature dan dapat didownload serta diumumkan Oleh MasingMasing Instansi. Detail Dari Pelaksanaan PPPK Guru Terdapat Pada KEPUTUSAN MENTERI PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN, RISET, DAN TEKNOLOGI REPUBLIK INDONESIA NOMOR 349/P/2022 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Untuk Jabatan Fungsional Guru Instansi Daerah Tahun 2022.
Berdasarkan surat edaran dari Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 7543/B/GT.01.03/2022 tentang Seleksi Penerimaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Untuk Jabatan Fungsioanl Guru Pada Pemerintah Daerah Tahun 2022 yang diterbitkan pada 31 Oktober 2022 dijelaskan bahwa pendaftaran PPPK Guru dibuka tanggal 31 Oktober 2022 sampai dengan 13 November 2022. Seleksi administrasi akan dimulai pada 31 Oktober 2022 s.d 15 November 2022 dengan pengumuman hasil seleksi administrasi untuk P1, P2, P3, dan Pelamar Umum pada 16 November s.d. 17 November 2022. Berikut ini Jadwal Selengkapnya :
2. Jadwal Pendaftaran Seleksi PPPK Tenaga Kesehatan dan Teknis
Berdasarkan Hasil Sosialisasi Kebijakan dan Pelaksanaan Pengadaan PPPK Tahun 2022 yang dilaksanakan pada Kamis, 27 Oktober 2022 oleh Kementerian PANRB dengan dua narasumber, yaitu : Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB - Alex Denni dan Deputi Sistem Informasi Kepegawaian BKN - Suharmen dijelaskan bahwa untuk estimasi pembukaan seleksi PPPK tanggal 31 Oktober 2022, jika semuanya instansi/lembaga konsisten dalam input formasi sampai besok 28 Oktober 2022. Setelah formasi diinput BKN akan melakukan verifikasi dan validasi terkait dengan jumlah formasi dan sscasn. Berikut ini estimasi jadwal pendaftaran PPPK Nakes dan Teknis sebagai berikut :
Semoga saja untuk seleksi PPPK Guru dilaman SSCASN bisa dibuka sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan dan admin doakan semoga semuanya bisa lolos di seleksi PPPK Guru 2022 serta mendapatkan Formasi Penempatan. Amiiiinnn
Untuk informasi selengkapnya terkait dengan Siaran Pers/Pengumuman Dari Badan Kepagawain Negara (BKN) Nomor 022/RILIS/BKN/X/2022 Tentang Pendaftaran Seleksi PPPK Tenaga Guru Dibuka Mulai 31 Oktober 2022 dapat kalian unduh disini
Berikut ini beberapa aturan terkati dengan Seleksi PPPK Guru Tahun 2022 :
- Edaran Terbaru dari Dirjen GTK Kemdikbudristek Nomor 7302 Tentang Penyampaian Jadwal Pelaksanaan Seleksi Guru ASN PPPK Tahun 2022 lihat disini
- Resmi! Edaran Terbaru Jadwal Pelaksanaan Seleksi PPPK Guru Per 21 Oktober 2022 lihat disini
- Catat! Hanya 4 Kategori Ini Yang Bisa Mendaftar & Mengikuti Seleksi PPPK Guru 2022! Semoga Anda Termasuk! lihat disini
- Calon Pelamar PPPK Guru Harus Paham! Ini Alur dan Mekanisme Dalam Seleksi PPPK Guru Tahun 2022 lihat disini
- Tanya Jawab Seputar Pendaftaran Seleksi PPPK Guru 2022 lihat disini
- Aturan Terbaru! Linieritas Ijazah Atau Sertifikat Pendidik dengan Formasi Jabatan PPPK Guru Tahun 2022 lihat Disini
- Daftar Rincian dan Jumlah Formasi Kebutuhan Pegawai ASN PPPK Guru, Tenaga Teknis, Tenaga Kesehatan di Kab/Kota dan Provinsi Di Indonesia Tahun 2022 lihat disini
- Harusnya Sudah Tahu! Perbedaan Pelamar Prioritas 1,2,3 dan Pelamar Umum Pada Seleksi PPPK Guru Tahun 2022 lihat disini
- Juknis atau Buku Panduan Penggunaan Sistem Informasi Manajemen Penilaian Kesesuaian Untuk Prioritas 2 dan 3 pada Seleksi PPPK Guru Tahun 2022 lihat disini
- Permendikbudristek Nomor 349/P/2022 Tentang Juknis Pelaksanaan Seleksi Calon PPPK Guru Pada Instansi Daerah Tahun 2022 lihat disini
- Syarat Mengikuti Pendaftaran Seleksi PPPK Guru Tahun 2022 lihat disini
- Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan PPPK lihat disini
- Peraturan Menpan-RB Nomor 20 Tahun 2022 tentang Pengadaan Seleksi PPPK Guru Tahun 2022 lihat disini
Demikian informasi yang dapat kami sampaikan, semoga bermanfaat.
Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh,
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Jasa Pembuatan Website dan Aplikasi Sekolah :
Kontak Kami Cek ProdukUntuk Informasi Terbaru Silahkan Ikuti Di Media Sosial Kami :
1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini
2. Gabung di Grop Telegram : Klik Disini
3. Gabung di Youtube : Klik Disini
Informasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 :
1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini
2. Gabung di Grop Telegram : : Klik Disini
3. Informasi Terbaru/Update : Klik Disini
4. Panduan & Tutorial : Klik Disini
Aplikasi Cetak Kartu Pendidikan :
1. Kartu NISN Dengan Foto : Klik Disini
2. Kartu NISN TANPA Foto : Klik Disini
3. Kartu NISN Kemenag (MI, MTS, MA, & MAK) : Klik Disini
4. Kartu NUPTK : Klik Disini
5. Kartu NRG/Sertifikasi Guru : Klik Disini
Aplikasi Sekolah :
1. Praktik Kerja Lapangan (PKL) "Juantika" : Klik Disini
2. Sistem Management Persuratan (Simantan) : Klik Disini