SE MenPAN-RB Nomor 2 Tahun 2026: Penyesuaian Tugas Kedinasan Bagi ASN Selama Libur Nasional, Cuti Bersama dan Hari Raya Idul Fitri 1447 H mastiokdr.com

SE MenPAN-RB Nomor 2 Tahun 2026: Penyesuaian Tugas Kedinasan Bagi ASN Selama Libur Nasional, Cuti Bersama dan Hari Raya Idul Fitri 1447 H

E. Isi Edaran

  1. Penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan dilaksanakan pada:
    a. 2 (dua) hari sebelum libur nasional dan cuti bersama Hari Suci Nyepi, yaitu Senin dan Selasa, 16 dan 17 Maret 2026;
    b. 3 (tiga) hari setelah libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri, yaitu Rabu, Kamis, dan Jumat, 25, 26, dan 27 Maret 2026.
  2. Pimpinan Instansi Pemerintah mengatur proporsi ASN yang melaksanakan fleksibilitas kerja dengan mempertimbangkan karakteristik layanan.
  3. Penyesuaian tidak boleh mengganggu kelancaran pemerintahan dan kualitas pelayanan publik, dengan ketentuan antara lain:
    a. Optimalisasi sistem pemerintahan berbasis elektronik;
    b. Menjamin layanan publik esensial tetap berjalan;
    c. Selektif dalam pemberian cuti tahunan;
    d. Melakukan pemantauan dan pengawasan layanan;
    e. Penyesuaian jam kerja bergilir/sif bila diperlukan;
    f. Membuka kanal pengaduan SP4N-LAPOR dan survei kepuasan masyarakat;
    g. Menyampaikan informasi perubahan jadwal layanan secara jelas;
    h. Menjamin output layanan daring dan luring sesuai standar;
    i. Menjaga integritas ASN dan larangan gratifikasi.
  4. Dalam kondisi kedaruratan, pelayanan publik esensial wajib tetap berjalan.

F. Penutup

Surat Edaran ini menjadi pedoman bagi Pimpinan dan Pegawai Instansi Pemerintah dalam menjaga kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik serta melakukan pengawasan pelaksanaannya.

Untuk informasi selengkapnya terkait dengan SE MenPAN-RB Nomor 2 Tahun 2026: Penyesuaian Tugas Kedinasan Bagi ASN Selama Libur Nasional, Cuti Bersama dan Hari Raya Idul Fitri 1447 H dapat kalian lihat/unduh disini : Link Download

Demikian informasi tentang SE MenPAN-RB Nomor 2 Tahun 2026: Penyesuaian Tugas Kedinasan Bagi ASN Selama Libur Nasional, Cuti Bersama dan Hari Raya Idul Fitri 1447 H yang dapat kami sampaikan, semoga bermanfaat.

Jika informasi ini bermanfaat, Jangan lupa Share ya, Terima Kasih.
Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh.

Artikel terkait lainnya :
Artikel terkait lainnya :
Video Pilihan Mastiokdr

Sudah menonton video terbaru berikut?

Simak informasi dan panduan selengkapnya melalui channel resmi Mastiokdr.

Terbaru
Klik video untuk memutar langsung di halaman ini.
Tonton di YouTube

Jasa Pembuatan Website dan Aplikasi Sekolah :
Kontak Kami Cek Produk
Untuk Informasi Terbaru Silahkan Ikuti Di Media Sosial Kami :

1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini

2. Gabung di Grop Telegram : Klik Disini

3. Gabung di Youtube : Klik Disini


Informasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 :

1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini

2. Gabung di Grop Telegram : : Klik Disini

3. Informasi Terbaru/Update : Klik Disini

4. Panduan & Tutorial : Klik Disini


Aplikasi Cetak Kartu Pendidikan :

1. Kartu NISN Dengan Foto : Klik Disini

2. Kartu NISN TANPA Foto : Klik Disini

3. Kartu NISN Kemenag (MI, MTS, MA, & MAK) : Klik Disini

4. Kartu NUPTK : Klik Disini

5. Kartu NRG/Sertifikasi Guru : Klik Disini


Aplikasi Sekolah :

1. Praktik Kerja Lapangan (PKL) "Juantika" : Klik Disini

2. Sistem Management Persuratan (Simantan) : Klik Disini



Artikel Terbaru



Terpopuler Bulan ini



Kategori Artikel


Libur dan Cuti Bersama
16 Artikel  Ini
Aparatur Sipil Negara (ASN)
634 Artikel
PPDB
167 Artikel
SISTEM PENERIMAAN MURID BARU (SPMB)
156 Artikel
Sertifikasi Guru
146 Artikel
KIP-PIP
145 Artikel
Dapodikdasmen
140 Artikel
Pendidikan Profesi Guru (PPG)
110 Artikel
Lihat Semua Kategori