Perubahan Pengumuman Seleksi PPPK Tahun 2024 Di Provinsi Jawa Timur mastiokdr.com

Perubahan Pengumuman Seleksi PPPK Tahun 2024 Di Provinsi Jawa Timur

www.mastiokdr.com | Perubahan Pengumuman Seleksi PPPK Tahun 2024 Di Provinsi Jawa Timur

Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh,
Halo Sobat, berjumpa lagi ya di Channel yang sama, dalam kesempatan kali ini admin akan berbagi informasi terbaru terkait dengan Perubahan Pengumuman Seleksi PPPK Tahun 2024 Di Provinsi Jawa Timur.

Badan Kepegawaian Provinsi Jawa Timur telah mengeluarkan surat edaran nomor 800.1.13.2/7547/204/2024 pada tanggal 03 Oktober 2024 Tentang PELAMAR PPPK HANYA DARI TENAGA NON ASN PADA PENERIMAAN PPPK DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI JAWA TIMUR TAHUN ANGGARAN 2024. Adapun isi dari edaran tersebut sebagai berikut : 

Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 347 Tahun 2024 Tanggal 19 Agustus 2024 tentang Mekanisme Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2024, disampaikan bahwa Pengadaan PPPK Tahun 2024 hanya diperuntukan untuk Tenaga Non ASN dengan informasi sebagai berikut:

  1. Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja tahun anggaran 2024 di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dilakukan untuk memenuhi kebutuhan jabatan fungsional dan jabatan pelaksana yaitu pada jenis Tenaga Non ASN bukan ASN (PNS maupun PPPK) yaitu:
    a. Eks Tenaga Honorer Kategori II (Eks THK-II);
    b. Tenaga Non ASN yang terdaftar dalam pangkalan data (database) tenaga non ASN pada BKN
    (Pendataan Non ASN Oktober Tahun 2022) dan aktif bekerja pada Pemerintah Provinsi Jawa Timur; dan
    c. Tenaga Non ASN yang aktif bekerja di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur paling sedikit 2 (dua) tahun terakhir secara terus-menerus.
  2. Pelamar PPPK Guru dikhususkan untuk Guru Non ASN yang masuk pada Pendataan Non ASN BKN yang merupakan Guru Non ASN yang terdata pada pangkalan data Non ASN BKN dan instansi yang terdata pada Dapodik sesuai dengan instansi yang terdapat pada pangkalan data BKN, serta tidak termasuk dalam Guru Non ASN kategori pelamar prioritas; dan
  3. PPPK Formasi Tahun 2021-2023 yang sudah bekerja di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur tidak diperkenankan untuk melamar pada Penerimaan PPPK di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur Tahun 2024 dikarenakan PPPK merupakan ASN dan khusus tahun 2024 Penerimaan PPPK diperuntukkan kepada Tenaga Non ASN dalam rangka penyelesaian Tenaga Non ASN.
    Berkenaan dengan hal tersebut, maka Pengumuman Nomor: 800.1.13.2/7392/204/2024 Tentang Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2024 pada halaman 4 romawi IV poin 5 yang berbunyi:
    “Pelamar PPPK yang berasal dari PPPK formasi 2021-2023 di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur wajib sudah memenuhi Masa Perjanjian Kerja minimal 1 (satu) tahun dan telah mendapat persetujuan dari Pejabat Pembina Kepegawaian atau Pejabat yang berwenang pada Instansi tempat PPPK bekerja. Pengajuan izin dimaksud disampaikan paling lambat tanggal 10 Oktober 2024” dinyatakan TIDAK BERLAKU atau DIHAPUS, dikarenakan Penerimaan PPPK Formasi 2024 hanya berlaku bagi Tenaga Non ASN.

Artikel terkait lainnya :
Artikel terkait lainnya :
Video Pilihan Mastiokdr

Sudah menonton video terbaru berikut?

Simak informasi dan panduan selengkapnya melalui channel resmi Mastiokdr.

Terbaru
Klik video untuk memutar langsung di halaman ini.
Tonton di YouTube

Jasa Pembuatan Website dan Aplikasi Sekolah :
Kontak Kami Cek Produk
Untuk Informasi Terbaru Silahkan Ikuti Di Media Sosial Kami :

1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini

2. Gabung di Grop Telegram : Klik Disini

3. Gabung di Youtube : Klik Disini


Informasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 :

1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini

2. Gabung di Grop Telegram : : Klik Disini

3. Informasi Terbaru/Update : Klik Disini

4. Panduan & Tutorial : Klik Disini


Aplikasi Cetak Kartu Pendidikan :

1. Kartu NISN Dengan Foto : Klik Disini

2. Kartu NISN TANPA Foto : Klik Disini

3. Kartu NISN Kemenag (MI, MTS, MA, & MAK) : Klik Disini

4. Kartu NUPTK : Klik Disini

5. Kartu NRG/Sertifikasi Guru : Klik Disini


Aplikasi Sekolah :

1. Praktik Kerja Lapangan (PKL) "Juantika" : Klik Disini

2. Sistem Management Persuratan (Simantan) : Klik Disini



Artikel Terbaru



Terpopuler Bulan ini



Kategori Artikel


Aparatur Sipil Negara (ASN)
633 Artikel  Ini
PPDB
167 Artikel
SISTEM PENERIMAAN MURID BARU (SPMB)
156 Artikel
Sertifikasi Guru
146 Artikel
KIP-PIP
145 Artikel
Dapodikdasmen
139 Artikel
Pendidikan Profesi Guru (PPG)
110 Artikel
Juknis & Panduan
77 Artikel
Lihat Semua Kategori