Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024 Tentang Kurikulum Pada Pendidikan PAUD, TK, SD, SMP, SMA, SMK dan SLB
- 26.215
- Kurikulum
- 27 Maret 2024
BAB II : CAKUPAN KURIKULUM MERDEKA
Bagian Kesatu : Umum
Pasal 2 Kurikulum Merdeka mencakup:
- kerangka dasar Kurikulum; dan
- struktur Kurikulum.
Pasal 3
- Kerangka dasar Kurikulum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 huruf a merupakan rancangan landasan utama dalam pengembangan struktur Kurikulum.
- Kerangka dasar Kurikulum sebagaimana dimaksud pada ayat (1) memuat:
a. tujuan; b. prinsip; c. karakteristik pembelajaran; d. landasan filosofis; e. landasan sosiologis; dan f. landasan psikopedagogis.
Pasal 4
Kerangka dasar Kurikulum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 tercantum dalam Lampiran I yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
Pasal 5
- Struktur Kurikulum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 huruf b merupakan pengorganisasian atas kompetensi, muatan pembelajaran, dan beban belajar.
- Kompetensi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) merupakan kesatuan sikap, keterampilan, dan pengetahuan yang menunjukkan kemampuan Peserta Didik sebagai hasil dari proses pembelajaran.
- Muatan pembelajaran sebagaimana dimaksud pada ayat (1) merupakan susunan materi atau isi yang disampaikan pada proses pembelajaran, mencakup sikap, keterampilan, dan pengetahuan yang diharapkan dikuasai oleh Peserta Didik sesuai dengan kebutuhan belajar.
- Beban belajar sebagaimana dimaksud pada ayat (1) merupakan alokasi waktu pembelajaran untuk mencapai kompetensi Peserta Didik.
Pasal 6
Struktur Kurikulum terdiri atas:
- struktur Kurikulum pendidikan anak usia dini atau bentuk lain yang sederajat;
- struktur Kurikulum sekolah dasar, madrasah ibtidaiyah, atau bentuk lain yang sederajat;
- struktur Kurikulum sekolah menengah pertama, madrasah tsanawiyah, atau bentuk lain yang sederajat;
- struktur Kurikulum sekolah menengah atas, madrasah aliyah, atau bentuk lain yang sederajat;
- struktur Kurikulum sekolah menengah kejuruan atau madrasah aliyah kejuruan;
- struktur Kurikulum taman kanak-kanak luar biasa;
- struktur Kurikulum sekolah dasar luar biasa;
- struktur Kurikulum sekolah menengah pertama luar biasa;
- struktur Kurikulum sekolah menengah atas luar biasa; dan
- struktur Kurikulum Satuan Pendidikan penyelenggara pendidikan kesetaraan.
Untuk informasi selengkapnya terkait dengan Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024 Tentang Kurikulum Pada Pendidikan PAUD, TK, SD, SMP, SMA, SMK dan SLB dapat kalian unduh disini : Link Download
Demikian informasi tentang Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024 Tentang Kurikulum Pada Pendidikan PAUD, TK, SD, SMP, SMA, SMK dan SLB yang dapat kami sampaikan, semoga bermanfaat.
Jika informasi ini bermanfaat, Jangan lupa Share ya, Terima Kasih.
Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh.
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Jasa Pembuatan Website dan Aplikasi Sekolah :
Kontak Kami Cek ProdukUntuk Informasi Terbaru Silahkan Ikuti Di Media Sosial Kami :
1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini
2. Gabung di Grop Telegram : Klik Disini
3. Gabung di Youtube : Klik Disini
Informasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 :
1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini
2. Gabung di Grop Telegram : : Klik Disini
3. Informasi Terbaru/Update : Klik Disini
4. Panduan & Tutorial : Klik Disini
Aplikasi Cetak Kartu Pendidikan :
1. Kartu NISN Dengan Foto : Klik Disini
2. Kartu NISN TANPA Foto : Klik Disini
3. Kartu NISN Kemenag (MI, MTS, MA, & MAK) : Klik Disini
4. Kartu NUPTK : Klik Disini
5. Kartu NRG/Sertifikasi Guru : Klik Disini
Aplikasi Sekolah :
1. Praktik Kerja Lapangan (PKL) "Juantika" : Klik Disini
2. Sistem Management Persuratan (Simantan) : Klik Disini