Peraturan Sekjen Kemendikbud Nomor 19 Tahun 2024 Tentang Juknis Pelaksanaan Program Indonesia Pintar (PIP)
- 24.635
- KIP-PIP
- 20 Agustus 2024
Pasal 3 : Petunjuk pelaksanaan PIP Dikdasmen merupakan pedoman yang digunakan untuk melaksanakan dan menyalurkan bantuan PIP Dikdasmen bagi Kementerian, Dinas Pendidikan, Satuan Pendidikan, bank/lembaga penyalur, dan pihak lain yang terlibat atau terkait dengan penyaluran PIP Dikdasmen.
Pasal 4 : Petunjuk pelaksanaan PIP Dikdasmen sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 tercantum dalam Lampiran I dan Lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari peraturan Sekretaris Jenderal ini.
Pasal 5
Pada saat Peraturan Sekretaris Jenderal ini mulai berlaku,Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 7 Tahun 2024 tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Indonesia pintar pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 11 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 7 Tahun 2024 tentang Petunjuk Pelaksanaan program Indonesia Pintar Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Pasal 6 : Peraturan Sekretaris Jenderal ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.
Untuk informasi selengkapnya terkait dengan Peraturan Sekjen Kemendikbud Nomor 19 Tahun 2024 Tentang Juknis Pelaksanaan Program Indonesia Pintar (PIP) dapat kalian lihat/unduh disini : Link Download
Demikian informasi tentang Peraturan Sekjen Kemendikbud Nomor 19 Tahun 2024 Tentang Juknis Pelaksanaan Program Indonesia Pintar (PIP) yang dapat kami sampaikan, semoga bermanfaat.
Jika informasi ini bermanfaat, Jangan lupa Share ya, Terima Kasih.
Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh.
Sudah menonton video terbaru berikut?
Simak informasi dan panduan selengkapnya melalui channel resmi Mastiokdr.
Jasa Pembuatan Website dan Aplikasi Sekolah :
Kontak Kami Cek ProdukUntuk Informasi Terbaru Silahkan Ikuti Di Media Sosial Kami :
1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini
2. Gabung di Grop Telegram : Klik Disini
3. Gabung di Youtube : Klik Disini
Informasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 :
1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini
2. Gabung di Grop Telegram : : Klik Disini
3. Informasi Terbaru/Update : Klik Disini
4. Panduan & Tutorial : Klik Disini
Aplikasi Cetak Kartu Pendidikan :
1. Kartu NISN Dengan Foto : Klik Disini
2. Kartu NISN TANPA Foto : Klik Disini
3. Kartu NISN Kemenag (MI, MTS, MA, & MAK) : Klik Disini
4. Kartu NUPTK : Klik Disini
5. Kartu NRG/Sertifikasi Guru : Klik Disini
Aplikasi Sekolah :
1. Praktik Kerja Lapangan (PKL) "Juantika" : Klik Disini
2. Sistem Management Persuratan (Simantan) : Klik Disini