Penyebab & Solusi Info GTK Belum atau Tidak VALID Untuk Tunjangan Profesi Guru (TPG)
- 38.743
- Sertifikasi Guru
- 21 Oktober 2024
Penyebab dan Solusi Info GTK Belum atau Tidak VALID Untuk Tunjangan Profesi Guru (TPG)
- Mengajar Tidak Linier Antara Sertifikat Pendidik dengan Mata Pelajaran yang diampu.
Peraturan terbaru Mengenai Kesesuaian Bidang Tugas, Mata Pelajaran, Dan Kelompok Mata Pelajaran Dengan Sertifikat Pendidik Bagi Guru Pada Sekolah TK/SD/SMP/SMA/SMK/SLB dan PKBM dapat anda lihat disini : Klik Disini
Solusi dari masalah tersebut adalah Koordinasi dengan Dinas Pendidikan terkait dengan Linieritas tersebut. - Jam Pelajaran kurang dari 24 Jam.
Peraturan menengai beban kerja Guru dapat anda lihat pada Permendikbudritsek Nomor 25 Tahun 2024 Tentang Pemenuhan Beban Kerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah disini : Klik Disini
Solusi dari masalah diatas tentunya mencari jam tambahan supaya bisa mencapai syarat minimal mendapatkan TPG yaitu 24 Jam. - Beban kerja belum di tarik oleh info GTK atau Data Belum Terbaca.
Misalnya data di dapodik dilakukan perubahan/singkronisasi pada tanggal 02 Oktober 2024, tetapi Penarikan data/Update Data Terakhir Di Info GTK Baru sampai ditanggal 29 September 2024. Jadi data hasil singkronisasi terakhir didapodik belum di tarik Oleh server Info GTK sehingga jam/tugasm tambahan belum masuk / belum di validasi.
Solusi dari masalah diatas adalah menunggu info GTK melakukan penarikan data kembali/Update data sampai Data di dapodik terakhir/terbaru di ambil oleh server Info GTK. - Ada Perbedaan Data di Dapodik atau Data BKN atau Data Kelulusan Sertifikasi (KSG).
Terdapat perbedaan Data Nama dan Tanggal Lahir pada arisp NUPTK/Verval PTK dengan Data Kelulusan Sertifikasi / KSG /Serdik.
Solusi dari masalah diatas adalah Koordinasi dengan Operator Dapodik disekolah terkait Verval PTK (Perubahan Data Nama dan TTL), dan Koordinasi dengan dinas terkait data Serdik atau Data Kelulusan Sertifikat Pendidik. - Mata Pelajaran belum di Validasi Pusat.
Untuk contoh Misalnya Mata Pelajaran PKL di kurikulum merdeka atau Mata Pelajaran Pilihan yang mana sampai dengan tanggal 21 Oktober 2024 belum di dilakukan Validasi oleh sitem Info GTK dengan keterangan : Jumlah Siswa kurang mencukupi/Jumlah Rombel melebihi ketentuan/Masih divalidasi.
Solusinya dari masalah diatas adalah Menunggu sistem info GTK melakukan Validasi Data Jam/Tugas Tambahan tersebut.
Selain beberapa penyebab diatas mungkin masih ada penyebab lain yang menyebabkan Info GTK Belum Valid.
Dari beberapa kasus penyebab Info GTK Belum Valid tentunya dapat anda analisa bapak/ibu masih dalam kasus diatas dibagian yang mana. Jika ada kesulitan tentunya bapak/ibu bisa koordinasi dengan Operator Dapodik di sekolah.
Untuk informasi selengkapnya terkait dengan Penyebab dan Solusi Info GTK Belum atau Tidak VALID Untuk Tunjangan Profesi Guru (TPG) dapat kalian lihat/unduh disini : Link Download
Demikian informasi tentang Penyebab dan Solusi Info GTK Belum atau Tidak VALID Untuk Tunjangan Profesi Guru (TPG) yang dapat kami sampaikan, semoga bermanfaat.
Jika informasi ini bermanfaat, Jangan lupa Share ya, Terima Kasih.
Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh.
Sudah menonton video terbaru berikut?
Simak informasi dan panduan selengkapnya melalui channel resmi Mastiokdr.
Jasa Pembuatan Website dan Aplikasi Sekolah :
Kontak Kami Cek ProdukUntuk Informasi Terbaru Silahkan Ikuti Di Media Sosial Kami :
1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini
2. Gabung di Grop Telegram : Klik Disini
3. Gabung di Youtube : Klik Disini
Informasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 :
1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini
2. Gabung di Grop Telegram : : Klik Disini
3. Informasi Terbaru/Update : Klik Disini
4. Panduan & Tutorial : Klik Disini
Aplikasi Cetak Kartu Pendidikan :
1. Kartu NISN Dengan Foto : Klik Disini
2. Kartu NISN TANPA Foto : Klik Disini
3. Kartu NISN Kemenag (MI, MTS, MA, & MAK) : Klik Disini
4. Kartu NUPTK : Klik Disini
5. Kartu NRG/Sertifikasi Guru : Klik Disini
Aplikasi Sekolah :
1. Praktik Kerja Lapangan (PKL) "Juantika" : Klik Disini
2. Sistem Management Persuratan (Simantan) : Klik Disini