Pengertian Jalur Prestasi Pada Pendaftaran Siswa Baru Tahun 2022/2023
- 26.504
- Siswa
- 25 Maret 2022
Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh,
Halo Sobat, berjumpa lagi ya di Channel yang sama, dalam kesempatan kali ini admin akan memberikan informasi terbaru terkait dengan Pengertian Jalur Prestasi pada Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun 2022 berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA), Dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).
Penjelasan tentang Jalur Prestasi dijelaskan dalam Pasal 24 :
(1) PPDB melalui jalur prestasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 ayat (2) huruf d ditentukan berdasarkan:
a. rapor yang dilampirkan dengan surat keterangan peringkat nilai rapor peserta didik dari sekolah asal; dan/atau
b. prestasi di bidang akademik maupun non-akademik.
(2) Rapor sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a menggunakan nilai rapor pada 5 (lima) semester terakhir.
(3) Bukti atas prestasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b diterbitkan paling singkat 6 (enam) bulan dan paling lama 3 (tiga) tahun sebelum tanggal pendaftaran PPDB.
(4) Pemalsuan bukti atas prestasi sebagaimana dimaksud pada ayat (3) dikenai sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pasal 25
Dalam proses seleksi PPDB sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 tidak menggunakan ujian tertulis atau tes kemampuan akademik.
Berikut ini lampiran permendikbud nomor 1 tahun 2021 yang digunakan untuk aturan PPDB Tahun 2022 :
Gambar : Permendikbud No. 1 Tahun 2021 Tentang PPDB
Untuk File selengkapnya terkait dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Barn pada Taman Kanak-Kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA), dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dapat di unduh disini : Klik Disini
Berikut ini admin lampirkan juga Permendikbud Nomor 84 Tahun 2014 tentang Pendirian Satuan Pendidikan Anak Usia Dini dapat diunduh disini : Klik Disini
SILAHKAN BERGABUNG :
- Informasi, Link Grop Dan Tutorial PPDB Tahun 2022 bisa dilihat disini : Klik Disini
- Tutorial Penejelasan PPDB Tahun 2022 bisa dilihat disini : Klik Disini
- Informasi Update Seputar PPDB Tahun 2022 Bisa dilihat disini : Klik Disini
Cukup sekian informasi yang dapat kami sampaikan, semoga bermanfaat.
Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh,
Sudah menonton video terbaru berikut?
Simak informasi dan panduan selengkapnya melalui channel resmi Mastiokdr.
Jasa Pembuatan Website dan Aplikasi Sekolah :
Kontak Kami Cek ProdukUntuk Informasi Terbaru Silahkan Ikuti Di Media Sosial Kami :
1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini
2. Gabung di Grop Telegram : Klik Disini
3. Gabung di Youtube : Klik Disini
Informasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 :
1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini
2. Gabung di Grop Telegram : : Klik Disini
3. Informasi Terbaru/Update : Klik Disini
4. Panduan & Tutorial : Klik Disini
Aplikasi Cetak Kartu Pendidikan :
1. Kartu NISN Dengan Foto : Klik Disini
2. Kartu NISN TANPA Foto : Klik Disini
3. Kartu NISN Kemenag (MI, MTS, MA, & MAK) : Klik Disini
4. Kartu NUPTK : Klik Disini
5. Kartu NRG/Sertifikasi Guru : Klik Disini
Aplikasi Sekolah :
1. Praktik Kerja Lapangan (PKL) "Juantika" : Klik Disini
2. Sistem Management Persuratan (Simantan) : Klik Disini