Panduan Teknis (O2SN) Olimpiade Olahraga Siswa Nasional Peserta Didik Berkebutuhan Khusus Secara Daring mastiokdr.com

Panduan Teknis (O2SN) Olimpiade Olahraga Siswa Nasional Peserta Didik Berkebutuhan Khusus Secara Daring

  • 6.751
  • Lomba
  • 7 Mei 2022

 

Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh,

Mastiokdr.com || Halo Sobat semua berjumpa lagi ya di Channel yang sama, Dalam kesempatan kali ini, admin akan berbagi informasi lagi terkait dengan Panduan Teknis (O2SN) Olimpiade Olahraga Siswa Nasional Peserta Didik Berkebutuhan Khusus Secara Daring Tahun 2022. Adapun beberapa isi dari Juknis tersebut adalah sebagai berikut : 

Pengembangan prestasi peserta didik berkebutuhan khusus di bidang olahraga dilakukan secara berjenjang dan berkelanjutan melalui penyelenggaraan Olimpiade 
Olahraga Siswa Nasional. Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan wadah bagi peningkatan kuantitas dan kualitas atlet peserta didik berkebutuhan khusus dengan mengedepankan sportivitas dalam berkompetisi. Dalam situasi pandemi Covid-19 di Indonesia saat ini, Olimpiade Olahraga Siswa Nasional Tahun 2022 dilaksanakan secara daring yang mengutamakan protokol kesehatan untuk keselamatan semua pihak.
Dalam upaya menjamin pelaksanaan Olimpiade Olahraga Siswa Nasional secara daring ini dengan baik, maka disusunlah Buku Panduan Teknis sebagai acuan kerja bagi para juri, peserta, dan pembimbing serta panitia dalam melaksanakan kegiatan ini.

A. LATAR BELAKANG

Dalam rangka peningkatan mutu pendidikan khusus yang sekaligus meningkatkan sumber daya manusia di bidang olahraga, Pusat Prestasi Nasional, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi menyelenggarakan Olimpiade Olahraga Siswa  Nasional  (O2SN) bagi  Peserta  Didik Berkebutuhan Khusus (PDBK) Tahun 2022 dengan pelaksanaan diatur secara berjenjang mulai dari  tingkat  sekolah, kabupaten/kota/cabang dinas, provinsi sampai tingkat nasional. Penyelenggaraan  O2SN PDBK  sebagai  salah  satu  upaya  untuk mengembangkan bakat dan prestasi olahraga bagi PDBK. Melalui O2SN diharapkan dapat menumbuhkan rasa cinta terhadap olahraga sehingga akan memberikan  inspirasi mereka  untuk  melestarikan  kebiasaan  berolahraga  dan meningkatkan prestasi olahraga.

O2SN PDBK menggali potensi peserta didik berkebutuhan khusus di bidang olahraga dan memberikan dorongan sehingga timbul motivasi yang kuat untuk mampu beraktualisasi diri dan berkompetisi secara sehat dalam mencapai puncak prestasi sesuai dengan kemampuan yang dimiliki setiap PDBK. Selain itu diharapkan agar PDBK dapat mengembangkan teknik-teknik dan strategi dalam bidang olahraga serta menjaga nilai-nilai sportivitas sejak dini sampai kelak dewasa, sehingga rasa percaya diri terhadap kemampuan yang dimiliki semakin besar.

Dalam kondisi pandemi Covid-19 di Indonesia saat ini, penyelenggaraan O2SN PDBK tahun 2022 akan diselenggarakan dengan mekanisme daring. Pelaksanaan secara daring dilakukan dalam rangka implementasi kebijakan pemerintah tentang pembatasan kegiatan di tempat/fasilitas umum untuk mencegah penyebaran Covid-19 dan melindungi keselamatan kepada semua pihak yang terlibat dalam O2SN PDBK tanpa mengurangi kualitas dan makna O2SN PDBK.

B. DASAR HUKUM

  1. Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;
  2. Undang-Undang RI Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas;
  3. Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan;
  4. Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020 tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona Virus Disease 2019 (Covid-19);
  5. Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2021 tentang Desain Besar Olahraga Nasional
  6. Permendiknas Nomor 34 Tahun 2006 tentang Pembinaan Prestasi Peserta Didik yang memiliki Potensi Kecerdasan dan/atau Bakat Istimewa;
  7. Permendiknas Nomor 39 Tahun 2008 tentang Pembinaan Kesiswaan;
  8. Permendiknas Nomor 70 Tahun 2009 tentang Pendidikan Inklusif bagi Peserta Didik yang Memiliki Kelainan dan Memiliki Potensi Kecerdasan dan/atau Bakat Istimewa;
  9. Permendikbud Nomor 20 Tahun 2018 tentang Penguatan Pendidikan Karakter Pada Satuan Pendidikan Formal;
  10. Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI Nomor 28 Tahun  2021  tentang  Organisasi  dan  Tata  Kerja  Kementerian  Pendidikan 
    Kebudayaan, Riset, dan Teknologi;
  11. Permendikbud Nomor 1 tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, 
    Sekolah Menengah Atas, dan Sekolah Menengah Kejuruan;
  12. Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 15 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyelenggaraan Belajar Dari 
    Rumah Dalam Masa Darurat Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19);
  13. Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Pusat Prestasi Nasional Tahun Anggaran 2022.

 

C. TUJUAN

  1. Sebagai wadah untuk berkompetisi dalam menampilkan teknik, strategi, dan kompetensi di bidang olahraga.
  2. Mengembangkan ekspresi keolahragaan sesuai dengan norma budi pekerti dan karakter yang berbasis budaya bangsa.
  3. Meningkatkan prestasi dan motivasi untuk mengekspresikan diri di bidang olahraga.
  4. Menumbuhkembangkan sikap sportivitas dan kompetitif PDBK.

D. HASIL YANG DIHARAPKAN

  1. Tersedianya  wadah  bagi  PDBK  untuk  berkompetisi   dalam   menampilkan teknik, strategi, dan kompetensi di bidang olahraga.
  2. Meningkatnya ekspresi keolahragaan sesuai dengan norma budi pekerti dan karakter yang berbasis budaya bangsa.
  3. Meningkatnya prestasi dan motivasi untuk mengekspresikan diri melalui kegiatan sesuai dengan minat, bakat, dan kemampuan di bidang olahraga.
  4. Tumbuhnya sikap sportivitas dan kompetitif PDBK.

E. TEMA
“Bertalenta, Sportif, dan Tangguh”

F.  SASARAN
Peserta O2SN PDBK tahun 2022 adalah peserta didik SDLB, SMPLB, SMALB dan SD, SMP, SMA, SMK, PKBM/SKB/Program Paket Penyelenggara Pendidikan 
Inklusif.

Untuk informasi selengkapnya terkait dengan Panduan Teknis (O2SN) Olimpiade Olahraga Siswa Nasional Peserta Didik Berkebutuhan Khusus Secara Daring Tahun 2022 silahkan unduh disini : Klik Disini

Demikian infromasi yang dapat kami sampaikan Semoga bermanfaat.

Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.

Artikel terkait lainnya :
Artikel terkait lainnya :
Video Pilihan Mastiokdr

Sudah menonton video terbaru berikut?

Simak informasi dan panduan selengkapnya melalui channel resmi Mastiokdr.

Terbaru
Klik video untuk memutar langsung di halaman ini.
Tonton di YouTube

Jasa Pembuatan Website dan Aplikasi Sekolah :
Kontak Kami Cek Produk
Untuk Informasi Terbaru Silahkan Ikuti Di Media Sosial Kami :

1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini

2. Gabung di Grop Telegram : Klik Disini

3. Gabung di Youtube : Klik Disini


Informasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 :

1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini

2. Gabung di Grop Telegram : : Klik Disini

3. Informasi Terbaru/Update : Klik Disini

4. Panduan & Tutorial : Klik Disini


Aplikasi Cetak Kartu Pendidikan :

1. Kartu NISN Dengan Foto : Klik Disini

2. Kartu NISN TANPA Foto : Klik Disini

3. Kartu NISN Kemenag (MI, MTS, MA, & MAK) : Klik Disini

4. Kartu NUPTK : Klik Disini

5. Kartu NRG/Sertifikasi Guru : Klik Disini


Aplikasi Sekolah :

1. Praktik Kerja Lapangan (PKL) "Juantika" : Klik Disini

2. Sistem Management Persuratan (Simantan) : Klik Disini



Artikel Terbaru



Terpopuler Bulan ini



Kategori Artikel


Lomba
24 Artikel  Ini
Aparatur Sipil Negara (ASN)
634 Artikel
PPDB
167 Artikel
SISTEM PENERIMAAN MURID BARU (SPMB)
156 Artikel
Sertifikasi Guru
146 Artikel
KIP-PIP
145 Artikel
Dapodikdasmen
139 Artikel
Pendidikan Profesi Guru (PPG)
110 Artikel
Lihat Semua Kategori