PANDUAN PENYIMPANAN FAIL/DATA, PENCADANGAN MANDIRI DAN PENGHAPUSAN PADA AKUN BELAJAR ID UNTUK SISWA, GURU, DAN TENDIK TAHUN 2025
- 1.054
- Belajar.id
- 12 Desember 2025
www.mastiokdr.com | PANDUAN PENYIMPANAN FAIL/DATA, PENCADANGAN MANDIRI DAN PENGHAPUSAN PADA AKUN BELAJAR ID UNTUK SISWA, GURU, DAN TENDIK TAHUN 2025
Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh,
Halo Sobat, berjumpa lagi ya di Channel yang sama, dalam kesempatan kali ini admin akan berbagi informasi terbaru terkait dengan PANDUAN PENYIMPANAN FAIL/DATA, PENCADANGAN MANDIRI DAN PENGHAPUSAN PADA AKUN BELAJAR ID UNTUK SISWA, GURU, DAN TENDIK TAHUN 2025.
PUSAT DATA DAN TEKNOLOGI INFORMASI KEMENTERIAN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH telah mengeluarkan surat edaran nomor 4508/J1/TI.02.01/2025 pada tanggal 5 Desember 2025 tentang Penghapusan Fail pada Kapasitas Penyimpanan Akun belajar.id untuk Satuan Pendidikan. Adapun isi dari edaran tersebut adalah sebagai berikut :
BERIKUT INI PANDUAN PENYIMPANAN FAIL/DATA, PENCADANGAN MANDIRI DAN PENGHAPUSAN PADA AKUN BELAJAR ID UNTUK SISWA, GURU, DAN TENDIK TAHUN 2025
A. TUJUAN
Menjadi acuan dalam pengelolaan penyimpanan fail pada pemanfaatan akun akses layanan pendidikan oleh pengguna.
B. PENGELOLA DAN PENGGUNA AKUN AKSES LAYANAN PENDIDIKAN
- Pengelola akun akses layanan pendidikan adalah Pusat Data dan Teknologi Informasi dan Balai Layanan Platform Teknologi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
- Pengguna akun akses layanan pendidikan terdiri atas:
No. Pengguna Subdomain pada Akun Akses Layanan Pendidikan 1. Peserta didik @paud.belajar.id;
@sd.belajar.id;
@smp.belajar.id;
@sma.belajar.id;
@smk.belajar.id;
@slb.belajar.id; atau
@kesetaraan.belajar.id.2. Pendidik @guru.paud.belajar.id;
@guru.sd.belajar.id;
@guru.smp.belajar.id;
@guru.sma.belajar.id;
@guru.smk.belajar.id;
@guru.slb.belajar.id; atau
@pendidik.kesetaraan.belajar.id.3. Tenaga kependidikan @admin.paud.belajar.id;
@admin.sd.belajar.id;
@admin.smp.belajar.id;
@admin.sma.belajar.id;
@admin.smk.belajar.id;
@admin.slb.belajar.id; atau
@admin.kesetaraan.belajar.id.4. Badan penyelenggara Satuan Pendidikan @yayasan.belajar.id 5. Pegawai kementerian @dikbud.belajar.id; atau @pusdatin.belajar.id 6. Dinas pendidikan @dinas.belajar.id 7. Pihak lain yang bekerja sama dengan Kementerian @konsultan.belajar.id; atau
@mitra.belajar.id8. Peserta program prioritas Kementerian @penggerak.belajar.id;
@instruktur.belajar.id; atau
@program.belajar.id
C. KETENTUAN PENYIMPANAN FAIL
- akun-belajarid
- belajarid
- komunitas-belajar
- merdeka-belajar
- pembelajaran
- pembelajaran
- penghapusan-akun-belajarid
- surat-edaran
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Jasa Pembuatan Website dan Aplikasi Sekolah :
Kontak Kami Cek ProdukUntuk Informasi Terbaru Silahkan Ikuti Di Media Sosial Kami :
1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini
2. Gabung di Grop Telegram : Klik Disini
3. Gabung di Youtube : Klik Disini
Informasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 :
1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini
2. Gabung di Grop Telegram : : Klik Disini
3. Informasi Terbaru/Update : Klik Disini
4. Panduan & Tutorial : Klik Disini
Aplikasi Cetak Kartu Pendidikan :
1. Kartu NISN Dengan Foto : Klik Disini
2. Kartu NISN TANPA Foto : Klik Disini
3. Kartu NISN Kemenag (MI, MTS, MA, & MAK) : Klik Disini
4. Kartu NUPTK : Klik Disini
5. Kartu NRG/Sertifikasi Guru : Klik Disini
Aplikasi Sekolah :
1. Praktik Kerja Lapangan (PKL) "Juantika" : Klik Disini
2. Sistem Management Persuratan (Simantan) : Klik Disini