Panduan Pembelajaran dan Asesmen Tahun 2025 Untuk Jenjang PAUD, SD, SMP, SMA, SMK, PKBM, SKB dan SLB
- 3.936
- Kurikulum
- 24 Juli 2025
www.mastiokdr.com | Panduan Pembelajaran dan Asesmen Tahun 2025 Untuk Jenjang PAUD, SD, SMP, SMA, SMK, PKBM, SKB dan SLB
Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh,
Halo Sobat, berjumpa lagi ya di Channel yang sama, dalam kesempatan kali ini admin akan berbagi informasi terbaru terkait dengan Panduan Pembelajaran dan Asesmen Tahun 2025 Untuk Jenjang PAUD, SD, SMP, SMA, SMK, PKBM, SKB dan SLB.
Badan Standar, Kurikulum, Dan Asesmen Pendidikan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah telah mengeluarkan Panduan Pembelajaran dan Asesmen Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah.
A. Latar Belakang
Panduan Pembelajaran dan Asesmen merupakan dokumen yang berisi kerangka kerja pembelajaran mendalam, perencanaan pembelajaran dan asesmen, pelaksanaan pembelajaran dan asesmen, pengolahan dan pelaporan hasil asesmen, serta contoh-contoh yang dapat memandu pendidik dan pemangku kepentingan lain di satuan pendidikan dalam perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran serta asesmen. Perencanaan pembelajaran merupakan aktivitas untuk merumuskan tujuan, langkah, dan asesmen pembelajaran, serta aspek lain yang menunjang pelaksanaan pembelajaran. Pelaksanaan pembelajaran adalah kegiatan belajar mengajar yang diselenggarakan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi murid untuk berpartisipasi aktif, dan memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik, serta psikologis murid. Asesmen disebut juga penilaian adalah proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk mengetahui kebutuhan belajar dan capaian perkembangan atau hasil belajar murid.
Dalam panduan ini, pembelajaran dan asesmen merupakan satu siklus, di mana asesmen memberikan informasi tentang pembelajaran yang perlu dirancang, kemudian asesmen digunakan untuk melihat efektivitas pembelajaran yang berlangsung. Oleh karena itu, asesmen yang diutamakan adalah asesmen formatif yang berorientasi pada perkembangan kompetensi murid.
Pemerintah telah menetapkan Capaian Pembelajaran yang menjadi rujukan utama dalam pengembangan dokumen perencanaan pembelajaran. Panduan ini memfasilitasi proses berpikir dalam perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran yang dimulai dari menganalisis capaian pembelajaran, merumuskan tujuan pembelajaran, dan mengurutkannya menjadi alur tujuan pembelajaran. Dokumen ini juga memuat perencanaan serta pelaksanaan asesmen yang dimulai dari perencanaan, pelaksanaan, pengolahan, dan pelaporan hasil penilaian atau asesmen. Panduan ini difokuskan untuk pembelajaran dan asesmen intrakurikuler, sedangkan panduan kokurikuler disampaikan dalam dokumen terpisah.
B. Sasaran Pengguna
- Pendidik, panduan ini digunakan sebagai rujukan atau acuan dalam merencanakan dan melaksanakan pembelajaran dan asesmen.
- Kepala Sekolah, panduan ini dapat menjadi acuan atas fungsi kepala sekolah sebagai pemimpin pembelajaran (instructional leader). Sebagai pemimpin pembelajaran, kepala sekolah menginspirasi para pendidik untuk berkolaborasi dan berinovasi untuk menciptakan perubahan yang dimulai dari dalam kelas.
- Pengawas sekolah/penilik, pengawas bersama kepala sekolah mendiskusikan dan merefleksikan proses pembelajaran (bukan hanya terfokus pada administrasi), serta memberikan inspirasi praktik baik pelaksanaan pembelajaran dan asesmen dari sekolah lain. Pengawas juga dapat melakukan pendampingan kepada kepala sekolah dan pendidik yang memerlukan konsultasi dalam menyelesaikan permasalahan dan tantangan dalam pembelajaran.
- Komunitas belajar, panduan ini berguna untuk bahan diskusi, memantik berbagai ide dalam pembelajaran, dan lain-lain.
C. Cara Menggunakan Panduan
Pengguna dapat menjadikan panduan ini sebagai salah satu referensi dalam merencanakan dan melaksanakan pembelajaran, serta melakukan asesmen. Pengguna terlebih dahulu perlu memahami kerangka kerja pembelajaran mendalam dalam pembelajaran dan asesmen sebelum membaca bagian teknis dalam perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran dan asesmen. Panduan ini disusun secara adaptif terhadap kebutuhan pengguna, oleh karena itu pendidik diberikan kebebasan untuk mengembangkan mekanisme, prosedur, dan contoh format sesuai konteksnya masing-masing. Penting untuk diperhatikan bahwa pengembangan tersebut tidak mengurangi standar dalam regulasi-regulasi yang ditetapkan oleh Pemerintah. Contoh-contoh yang dituangkan dalam panduan ini hanya sebagai inspirasi bagi pengguna untuk menemukan gagasan-gagasan lain yang lebih kreatif dalam merencanakan serta melaksanakan pembelajaran dan asesmen.
Dalam penggunaan dokumen ini perlu memperhatikan beberapa regulasi berikut:
- Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2025 tentang Standar Kompetensi Lulusan pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah;
- Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2025 tentang Standar Isi pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah;
- Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 16 Tahun 2022 tentang Standar Proses pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah;
- Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 21 Tahun 2022 tentang Standar Penilaian pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah;
- Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah; dan
- Keputusan Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 046/H/Kr/2025 tentang Capaian Pembelajaran pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah.
Kerangka Kerja Pembelajaran Mendalam dalam Pembelajaran dan Asesmen
- asesmen-bakat-dan-minat
- asesmen-nasional
- ekstrakurikuler
- intrakurikuler
- juknis-dan-panduan
- kemendikbudristek
- kokurikuler
- kurikulum-merdeka
- merdeka-belajar
- panduan-dapodik
- pembelajaran
- pembelajaran
- platform-merdeka-mengajar
- profil-pelajar-pancasila
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Jasa Pembuatan Website dan Aplikasi Sekolah :
Kontak Kami Cek ProdukUntuk Informasi Terbaru Silahkan Ikuti Di Media Sosial Kami :
1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini
2. Gabung di Grop Telegram : Klik Disini
3. Gabung di Youtube : Klik Disini
Informasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 :
1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini
2. Gabung di Grop Telegram : : Klik Disini
3. Informasi Terbaru/Update : Klik Disini
4. Panduan & Tutorial : Klik Disini
Aplikasi Cetak Kartu Pendidikan :
1. Kartu NISN Dengan Foto : Klik Disini
2. Kartu NISN TANPA Foto : Klik Disini
3. Kartu NISN Kemenag (MI, MTS, MA, & MAK) : Klik Disini
4. Kartu NUPTK : Klik Disini
5. Kartu NRG/Sertifikasi Guru : Klik Disini
Aplikasi Sekolah :
1. Praktik Kerja Lapangan (PKL) "Juantika" : Klik Disini
2. Sistem Management Persuratan (Simantan) : Klik Disini