Keputusan Menpan-RB Nomor 344 Tahun 2024 Tentang Penggunaan Nilai SKD Tahun 2023 Dalam Pengadaan PNS Tahun 2024
- 6.051
- Aparatur Sipil Negara (ASN)
- 15 Agustus 2024
www.mastiokdr.com | Keputusan Menpan-RB Nomor 344 Tahun 2024 Tentang Penggunaan Nilai SKD Tahun 2023 Dalam Pengadaan PNS Tahun 2024
Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh,
Halo Sobat, berjumpa lagi ya di Channel yang sama, dalam kesempatan kali ini admin akan berbagi informasi terbaru terkait dengan Keputusan Menpan-RB Nomor 344 Tahun 2024 Tentang Penggunaan Nilai SKD Tahun 2023 Dalam Pengadaan PNS Tahun 2024.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia telah mengeluarkan peraturan terbaru nomor 344 tahun 2024 pada tanggal 13 Agustus 2024 tentang Penggunaan Nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Tahun Anggaran 2023 Dalam Pengadaan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Tahun Anggaran 2024. Adapun beberapa point tentang peraturan tersebut adalah sebagai berikut :
| Menimbang | : | bahwa berkailan dengan nilai Seleksi Kompetensi Dasar Tahun Anggaran 2023 yang dapat digunakan kembali dalam seleksi Pengadaan Pegawai Negen Sipil Tahun Anggaran 2024. perlu menetapkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Penggunaan Nilai Seleksi Kompetensi Dasar Tahun Anggaran 2023 dalam Pengadaan Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2024. | |
| Mengingat | : | 1. | Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kemcnterian Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 166. Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4916); |
| 2. | Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 141, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6897); | ||
| 3. | Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2023 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2024 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6896): | ||
| 4. | Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan Lembaran Negara Nomor 6037) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 68, Tambahan Le m bara n Negara Republik Indonesia Nomor 6477); | ||
| 5. | Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2021 tentang Kementenan Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 126); | ||
| 6. | Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 60 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementcrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 1249); | ||
| 7. | Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pengadaan Pegawai Aparatur Negeri Sipil (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2024 Nomor 404). | ||
| Menetapkan | : | KEPUTUSAN MENTERI PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI TENTANG PENGGUNAAN NILAI SELEKSI KOMPETENSI DASAR TAHUN ANGGARAN 2023 DALAM PENGADAAN PEGAWAI NEGERI SIPIL TAHUN ANGGARAN 2024. | |
- asn-2024
- cpns
- formasi-asn-2024
- formasi-pppk-dan-cpns
- guru
- menpanrb
- pppk
- pppk-guru
- pppk-nakes
- pppk-teknis
- surat-edaran
- tendik
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Jasa Pembuatan Website dan Aplikasi Sekolah :
Kontak Kami Cek ProdukUntuk Informasi Terbaru Silahkan Ikuti Di Media Sosial Kami :
1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini
2. Gabung di Grop Telegram : Klik Disini
3. Gabung di Youtube : Klik Disini
Informasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 :
1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini
2. Gabung di Grop Telegram : : Klik Disini
3. Informasi Terbaru/Update : Klik Disini
4. Panduan & Tutorial : Klik Disini
Aplikasi Cetak Kartu Pendidikan :
1. Kartu NISN Dengan Foto : Klik Disini
2. Kartu NISN TANPA Foto : Klik Disini
3. Kartu NISN Kemenag (MI, MTS, MA, & MAK) : Klik Disini
4. Kartu NUPTK : Klik Disini
5. Kartu NRG/Sertifikasi Guru : Klik Disini
Aplikasi Sekolah :
1. Praktik Kerja Lapangan (PKL) "Juantika" : Klik Disini
2. Sistem Management Persuratan (Simantan) : Klik Disini