Kalender Pendidikan Provinsi Jawa Timur Tahun Pelajaran 2025/2026
- 9.495
- Kalender Pendidikan
- 12 Juni 2025
www.mastiokdr.com | Kalender Pendidikan Provinsi Jawa Timur Tahun Pelajaran 2025/2026
Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh,
Halo Sobat, berjumpa lagi ya di Channel yang sama, dalam kesempatan kali ini admin akan berbagi informasi terbaru terkait dengan Kalender Pendidikan Provinsi Jawa Timur Tahun Pelajaran 2025/2026.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur telah mengeluarkan surat keputusan nomor 400.3/2971/101.1/2025 pada tanggal 22 Mei 2025 tentang Kalender Pendidikan Bagi Satuan Pendidikan Di Provinsi Jawa Timur Tahun Ajaran 2025/2026. Adapun beberapa isi dari surat keputusan tersebut antara lain sebagai berikut :
BAB I : KETENTUAN UMUM
Pasal 1
Dalam Keputusan ini yang dimaksud dengan :
- Kalender pendidikan merupakan pengaturan waktu untuk kegiatan pembelajaran murid selama satu tahun ajaran yang mencakup permulaan tahun ajaran, pekan efektif belajar, waktu pembelajaran efektif, dan hari libur.
- Satuan Pendidikan meliputi Taman Kanak-Kanak Luar Biasa, Sekolah Dasar Luar Biasa, Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa, Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Atas Luar Biasa dan Sekolah Menengah Kejuruan.
- Hari efektif adalah hari belajar yang digunakan untuk kegiatan pembelajaran sesuai dengan tuntutan kurikulum.
- Hari efektif fakultatif adalah hari efektif dan/atau kegiatan lain yang menunjang pembelajaran.
- Pekan efektif adalah waktu belajar selama 5 (lima) atau 6 (enam) hari kerja yang digunakan untuk kegiatan pembelajaran dan tidak boleh kurang dari jumlah jam pelajaran per pekan, dengan jumlah pekan efektif dalam satu tahun sesuai dengan ketentuan kurikulum yang berlaku pada satuan pendidikan.
- Libur semester adalah libur yang diadakan pada akhir setiap semester.
- Libur umum adalah libur yang berkaitan dengan hari Pekan.
- Libur hari besar adalah waktu libur yang diadakan sehubungan dengan peringatan keagamaan atau hari peringatan peristiwa penting lainnya sesuai dengan kalender nasional.
- Libur khusus adalah libur yang diadakan karena kondisi/keadaan tertentu, akan ditetapkan kemudian oleh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur.
BAB II : PERMULAAN DAN AKHIR TAHUN AJARAN
- Permulaan tahun ajaran dimulai pada hari Senin tanggal 14 Juli 2025;
- Akhir tahun ajaran pada hari Sabtu tanggal 20 Juni 2026.
- juknis-dan-panduan
- kalender-pendidikan
- kalender-pendidikan-2024
- kalender-pendidikan-2025
- mplsmos
- siswa
- siswa-baru
Sudah menonton video terbaru berikut?
Simak informasi dan panduan selengkapnya melalui channel resmi Mastiokdr.
Jasa Pembuatan Website dan Aplikasi Sekolah :
Kontak Kami Cek ProdukUntuk Informasi Terbaru Silahkan Ikuti Di Media Sosial Kami :
1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini
2. Gabung di Grop Telegram : Klik Disini
3. Gabung di Youtube : Klik Disini
Informasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 :
1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini
2. Gabung di Grop Telegram : : Klik Disini
3. Informasi Terbaru/Update : Klik Disini
4. Panduan & Tutorial : Klik Disini
Aplikasi Cetak Kartu Pendidikan :
1. Kartu NISN Dengan Foto : Klik Disini
2. Kartu NISN TANPA Foto : Klik Disini
3. Kartu NISN Kemenag (MI, MTS, MA, & MAK) : Klik Disini
4. Kartu NUPTK : Klik Disini
5. Kartu NRG/Sertifikasi Guru : Klik Disini
Aplikasi Sekolah :
1. Praktik Kerja Lapangan (PKL) "Juantika" : Klik Disini
2. Sistem Management Persuratan (Simantan) : Klik Disini