Jalur Anak Guru/Tendik/TU SPMB Jatim 2026: Syarat, Berkas, Kuota dan Jumlah Pilihan Sekolah SMA/SMK mastiokdr.com

Jalur Anak Guru/Tendik/TU SPMB Jatim 2026: Syarat, Berkas, Kuota dan Jumlah Pilihan Sekolah SMA/SMK

Jalur Anak Guru menjadi salah satu jalur pendaftaran yang paling banyak ditanyakan pada pelaksanaan SPMB Jatim 2026 jenjang SMA/SMK. Banyak calon murid dan orang tua ingin mengetahui secara pasti bagaimana syarat pendaftaran, berkas yang wajib disiapkan, kuota penerimaan, hingga jumlah sekolah yang dapat dipilih melalui jalur ini. Informasi ini sangat penting agar proses pendaftaran berjalan lancar tanpa kendala administrasi.

Pada SPMB Jatim 2026, Jalur Anak Guru masuk dalam kategori jalur khusus yang memiliki ketentuan tersendiri dibanding jalur domisili, afirmasi, maupun prestasi. Oleh karena itu, peserta wajib memahami aturan resmi yang berlaku agar peluang diterima semakin besar. Artikel ini akan membahas secara lengkap syarat Jalur Anak Guru, dokumen pendukung, kuota penerimaan, serta strategi memilih sekolah terbaik.

Berdasarkan Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Nomor Nomor : 100.3.6/1250/101.7.1/2026 Tanggal 27 Februari 2026 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Satuan Pendidikan Sekolah Menengah Atas (SMA), Satuan Pendidikan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), Dan Satuan Pendidikan Sekolah Luar Biasa (SLB) Provinsi Jawa Timur Tahun Ajaran 2026/2027, dijelaskan mengenai Jalur anak Guru/Tendik/TU : 

Jalur anak Guru/Tendik masuk ke dalam Jalur Mutasi Orang Tua/Wali. Berikut ini informasi selengkapnya : 

  1. Jalur Mutasi Orang Tua/Wali diperuntukkan bagi calon Murid baru Satuan Pendidikan SMA/SMK, yang terdiri dari jalur Mutasi Tugas Orang Tua/Wali dan jalur Anak Guru/Tenaga Kependidikan selain pendidik;
  2. Jalur Mutasi Tugas Orang Tua/wali diperuntukkan bagi calon Murid baru Satuan Pendidikan SMA yang berdomisili di wilayah dalam rayon atau wilayah luar rayon yang berbatasan, dan calon Murid baru Satuan Pendidikan SMK yang berdomisili di wilayah dalam rayon dan/atau wilayah luar rayon;
  3. Kuota jalur Anak Guru/Tenaga Kependidikan selain pendidik sebanyak 2% (dua persen) dari daya tampung Satuan Pendidikan;
  4. SPMB Jalur Anak Guru/Tenaga Kependidikan selain pendidik diperuntukkan bagi Anak Guru/Tenaga Kependidikan selain pendidik baik ASN/Non ASN dan mendaftar di satuan pendidikan tempat orang tuanya bertugas dengan melampirkan surat tugas dari Kepala Satuan Pendidikan tempat orang tuanya bertugas;
  5. Dalam hal calon Murid baru yang memenuhi persyaratan pendaftaran dan mendaftar melalui jalur mutasi tugas orang tua/wali dalam 1 (satu) Satuan Pendidikan melebihi kuota yang tersedia maka pemeringkatan berdasarkan jarak domisili terdekat, usia yang lebih tua, dan waktu pendaftaran;

JADWAL PENDAFTARAN Jalur Afirmasi, Jalur Mutasi Orang Tua/Wali, dan Jalur Prestasi Hasil Lomba SMA/SMK

Artikel terkait lainnya :
Artikel terkait lainnya :

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?



Jasa Pembuatan Website dan Aplikasi Sekolah :
Kontak Kami Cek Produk
Untuk Informasi Terbaru Silahkan Ikuti Di Media Sosial Kami :

1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini

2. Gabung di Grop Telegram : Klik Disini

3. Gabung di Youtube : Klik Disini


Informasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 :

1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini

2. Gabung di Grop Telegram : : Klik Disini

3. Informasi Terbaru/Update : Klik Disini

4. Panduan & Tutorial : Klik Disini


Aplikasi Cetak Kartu Pendidikan :

1. Kartu NISN Dengan Foto : Klik Disini

2. Kartu NISN TANPA Foto : Klik Disini

3. Kartu NISN Kemenag (MI, MTS, MA, & MAK) : Klik Disini

4. Kartu NUPTK : Klik Disini

5. Kartu NRG/Sertifikasi Guru : Klik Disini


Aplikasi Sekolah :

1. Praktik Kerja Lapangan (PKL) "Juantika" : Klik Disini

2. Sistem Management Persuratan (Simantan) : Klik Disini



Artikel Terbaru



Terpopuler Bulan ini



Kategori Artikel


SISTEM PENERIMAAN MURID BARU (SPMB)
156 Artikel  Ini
Aparatur Sipil Negara (ASN)
633 Artikel
PPDB
167 Artikel
Sertifikasi Guru
146 Artikel
KIP-PIP
145 Artikel
Dapodikdasmen
139 Artikel
Pendidikan Profesi Guru (PPG)
110 Artikel
Juknis & Panduan
77 Artikel
Lihat Semua Kategori