Cara Melihat Kartu Indonesia Pintar (KIP) Masih Berlaku atau Tidak
- 337.715
- KIP/PIP
- 18 Januari 2017
www.mastiokdr.com - Cara Melihat Kartu Indonesia Pintar (KIP) Masih Berlaku atau Tidak
Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh,
Halo Sobat, berjumpa lagi ya di Channel yang sama, dalam kesempatan kali ini admin akan berbagi informasi terbaru terkait dengan Cara Melihat Kartu Indonesia Pintar (KIP) Masih Berlaku atau Tidak
Sebelum kita membahas 2 kategori Penerima Program Indonesia Pintar (PIP) ada beberapa pengertian yang harus kalian pahami antara lain :
- Program Indonesia Pintar Merupakan bantuan berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik dan mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP)
Program Indonesia Pintar selanjutnya disingkat PIP adalah bantuan berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik dan mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan.
Program Indonesia Pintar Pendidikan Dasar dan Pendidikan menengah selanjutnya disingkat PIP Dikdasmen adalah Program Indonesia Pintar yang diperuntukkan bagi anak berusia 6 (enam) tahun sampai dengan 21 (dua puluh satu) tahun untuk mendapatkan layanan pendidikan sampai dengan tamat satuan pendidikan dasar dan menengah. - Kartu Indonesia Pintar selanjutnya disingkat KIP adalah kartu yang diberikan kepada Peserta Didik pada satuan pendidikan formal atau nonformal sebagai penanda atau identitas untuk mendapatkan PIP.
- Data Terpadu Kesejahteraan Sosial selanjutnya disingkat DTKS untuk Program Perlindungan Sosial adalah sistem data elektronik yang memuat informasi sosial, ekonomi, demografi dan status kesejahteraan terendah di Indonesia.
- Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial - Next Generation selanjutnya disingkat SIKS-NG adalah suatau sistem informasi yang terdiri dari beberapa komponen berupa pengumpulan dan pengolahan data kesejahteraan sosial dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi yang dilaksanakan secara berjenjang dan berkesinambungan.
Dalam Peraturan Sekretaris Jenderal Nomor 20 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Indonesia Pintar (PIP) menjelaskan bahwa sasaran penerima PIP yang ditetapkan oleh Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) salah satunya bersumber dari usulan dinas pendidikan provinsi untuk jenjang SMA, SMK, SDLB, SMPLB dan SMALB dan usulan dinas pendidikan kabupaten/kota untuk jenjang SD, SMP, Paket A, Paket B dan Paket C.
Berdasarkan Surat Edaran Resmi dari Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 1085/J5/DM.00.03/2022 tentang Pengusulan Data Calon Penerima PIP (Program Indonesia Pintar) Dikdasmen Tahun 2022 Fase 2 yang di terbitkan tanggal 11 Juli 2022. Dijelaskan dalam edaran tersebut Data sumber pengusulan menggunakan Aplikasi Dapodik terdiri dari 2 kategori antara lain :
- Data Siswa Yang terdaftar di DTKS
Untuk melihat apakah siswa/keluarga terdaftar di DTKS bisa melalui laman : https://cekbansos.kemensos.go.id/ untuk panduan bisa dilihat disini : Klik Disini - Usulan PIP dari sekolah dengan ditandai Layak sebagai penerima PIP.
Untuk kategori ini masih perlu dilakukan verifikasi oleh dinas pendidikan sebelum diusulkan dan ditetapkan sebagai penerima PIP. Jika siswa sudah ditetapkan sebagai penerima PIP dapat dilihat dilaman : https://pip.kemdikbud.go.id/ untuk panduan dan tutorialnya dapat dilihat disini : Klik Disini
Berikut ini status layak PIP yang harus dipilih dan diajukan dari sekolah :
Cara melihat apakah Kartu Indonesia Pintar Masih Berlaku/Tidak. > Halaman Berikutnya :
Sudah menonton video terbaru berikut?
Simak informasi dan panduan selengkapnya melalui channel resmi Mastiokdr.
Jasa Pembuatan Website dan Aplikasi Sekolah :
Kontak Kami Cek ProdukUntuk Informasi Terbaru Silahkan Ikuti Di Media Sosial Kami :
1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini
2. Gabung di Grop Telegram : Klik Disini
3. Gabung di Youtube : Klik Disini
Informasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 :
1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini
2. Gabung di Grop Telegram : : Klik Disini
3. Informasi Terbaru/Update : Klik Disini
4. Panduan & Tutorial : Klik Disini
Aplikasi Cetak Kartu Pendidikan :
1. Kartu NISN Dengan Foto : Klik Disini
2. Kartu NISN TANPA Foto : Klik Disini
3. Kartu NISN Kemenag (MI, MTS, MA, & MAK) : Klik Disini
4. Kartu NUPTK : Klik Disini
5. Kartu NRG/Sertifikasi Guru : Klik Disini
Aplikasi Sekolah :
1. Praktik Kerja Lapangan (PKL) "Juantika" : Klik Disini
2. Sistem Management Persuratan (Simantan) : Klik Disini