Cara Melihat Kartu Indonesia Pintar (KIP) Masih Berlaku atau Tidak mastiokdr.com

Cara Melihat Kartu Indonesia Pintar (KIP) Masih Berlaku atau Tidak

  • 337.715
  • KIP/PIP
  • 18 Januari 2017

www.mastiokdr.com - Cara Melihat Kartu Indonesia Pintar (KIP) Masih Berlaku atau Tidak

Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh,

Halo Sobat, berjumpa lagi ya di Channel yang sama, dalam kesempatan kali ini admin akan berbagi informasi terbaru terkait dengan Cara Melihat Kartu Indonesia Pintar (KIP) Masih Berlaku atau Tidak

Sebelum kita membahas 2 kategori Penerima Program Indonesia Pintar (PIP) ada beberapa pengertian yang harus kalian pahami antara lain : 

  1. Program Indonesia Pintar Merupakan bantuan berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik dan mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP)
    Program Indonesia Pintar selanjutnya disingkat PIP adalah bantuan berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik dan mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan.
    Program Indonesia Pintar Pendidikan Dasar dan Pendidikan menengah selanjutnya disingkat PIP Dikdasmen adalah Program Indonesia Pintar yang diperuntukkan bagi anak berusia 6 (enam) tahun sampai dengan 21 (dua puluh satu) tahun untuk mendapatkan layanan pendidikan sampai dengan tamat satuan pendidikan dasar dan menengah.
  2. Kartu Indonesia Pintar selanjutnya disingkat KIP adalah kartu yang diberikan kepada Peserta Didik pada satuan pendidikan formal atau nonformal sebagai penanda atau identitas untuk mendapatkan PIP.
  3. Data Terpadu Kesejahteraan Sosial selanjutnya disingkat DTKS untuk Program Perlindungan Sosial adalah sistem data elektronik yang memuat informasi sosial, ekonomi, demografi dan status kesejahteraan terendah di Indonesia.
  4. Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial - Next Generation selanjutnya disingkat SIKS-NG adalah suatau sistem informasi yang terdiri dari beberapa komponen berupa pengumpulan dan pengolahan data kesejahteraan sosial dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi yang dilaksanakan secara berjenjang dan berkesinambungan.

Dalam Peraturan Sekretaris Jenderal Nomor 20 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Indonesia Pintar (PIP) menjelaskan bahwa sasaran penerima  PIP yang ditetapkan oleh Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) salah satunya bersumber dari usulan dinas pendidikan provinsi untuk jenjang SMA, SMK, SDLB, SMPLB dan SMALB dan usulan dinas pendidikan kabupaten/kota untuk jenjang  SD, SMP, Paket A, Paket B dan Paket C.

Berdasarkan Surat Edaran Resmi dari Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 1085/J5/DM.00.03/2022 tentang Pengusulan Data Calon Penerima PIP (Program Indonesia Pintar) Dikdasmen Tahun 2022 Fase 2 yang di terbitkan tanggal 11 Juli 2022. Dijelaskan dalam edaran tersebut Data sumber pengusulan menggunakan Aplikasi Dapodik terdiri dari 2 kategori antara lain :

  1. Data Siswa Yang terdaftar di DTKS
    Untuk melihat apakah siswa/keluarga terdaftar di DTKS bisa melalui laman : https://cekbansos.kemensos.go.id/ untuk panduan bisa dilihat disini : Klik Disini
  2. Usulan PIP dari sekolah dengan ditandai Layak sebagai penerima PIP.
    Untuk kategori ini masih perlu dilakukan verifikasi oleh dinas pendidikan sebelum diusulkan dan ditetapkan sebagai penerima PIP. Jika siswa sudah ditetapkan sebagai penerima PIP dapat dilihat dilaman : https://pip.kemdikbud.go.id/ untuk panduan dan tutorialnya dapat dilihat disini : Klik Disini
    Berikut ini status layak PIP yang harus dipilih dan diajukan dari sekolah : 

 

Cara melihat apakah Kartu Indonesia Pintar Masih Berlaku/Tidak. > Halaman Berikutnya : 

Artikel terkait lainnya :
Artikel terkait lainnya :
Video Pilihan Mastiokdr

Sudah menonton video terbaru berikut?

Simak informasi dan panduan selengkapnya melalui channel resmi Mastiokdr.

Terbaru
Klik video untuk memutar langsung di halaman ini.
Tonton di YouTube

Jasa Pembuatan Website dan Aplikasi Sekolah :
Kontak Kami Cek Produk
Untuk Informasi Terbaru Silahkan Ikuti Di Media Sosial Kami :

1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini

2. Gabung di Grop Telegram : Klik Disini

3. Gabung di Youtube : Klik Disini


Informasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 :

1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini

2. Gabung di Grop Telegram : : Klik Disini

3. Informasi Terbaru/Update : Klik Disini

4. Panduan & Tutorial : Klik Disini


Aplikasi Cetak Kartu Pendidikan :

1. Kartu NISN Dengan Foto : Klik Disini

2. Kartu NISN TANPA Foto : Klik Disini

3. Kartu NISN Kemenag (MI, MTS, MA, & MAK) : Klik Disini

4. Kartu NUPTK : Klik Disini

5. Kartu NRG/Sertifikasi Guru : Klik Disini


Aplikasi Sekolah :

1. Praktik Kerja Lapangan (PKL) "Juantika" : Klik Disini

2. Sistem Management Persuratan (Simantan) : Klik Disini



Artikel Terbaru



Terpopuler Bulan ini



Kategori Artikel


Aparatur Sipil Negara (ASN)
633 Artikel
PPDB
167 Artikel
SISTEM PENERIMAAN MURID BARU (SPMB)
156 Artikel
Sertifikasi Guru
146 Artikel
KIP-PIP
145 Artikel
Dapodikdasmen
139 Artikel
Pendidikan Profesi Guru (PPG)
110 Artikel
Juknis & Panduan
77 Artikel
Lihat Semua Kategori