Buku Panduan Pendaftaran Beasiswa Pendidikan Indonesia Untuk Guru dan TU/Tendik/Tenaga Kependidikan Tahun 2025
- 3.510
- Beasiswa
- 19 September 2025
www.mastiokdr.com | Buku Panduan Pendaftaran Beasiswa Pendidikan Indonesia Untuk Guru dan TU/Tendik/Tenaga Kependidikan Tahun 2025
Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh,
Halo Sobat, berjumpa lagi ya di Channel yang sama, dalam kesempatan kali ini admin akan berbagi informasi terbaru terkait dengan Buku Panduan Pendaftaran Beasiswa Pendidikan Indonesia Untuk Guru dan TU/Tendik/Tenaga Kependidikan Tahun 2025.
A. DASAR HUKUM
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 166, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4916) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 61 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2024 Nomor 225, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6994);
- Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2021 tentang Dana Abadi di Bidang Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 272);
- Peraturan Presiden Nomor 188 Tahun 2024 tentang Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2024 Nomor 385);
- Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2024 Nomor 1050);
- Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 18 Tahun 2025 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Beasiswa Pendidikan Indonesia Guru Dan Tenaga Kependidikan.
B. TUJUAN BANTUAN
Pemberian BPI GTK bertujuan untuk:
- memberikan kesempatan kepada Calon Guru, Guru, dan Tenaga Kependidikan untuk melanjutkan pendidikan pada jenjang pendidikan tinggi; dan
- meningkatkan kualifikasi Calon Guru, Guru, dan Tenaga Kependidikan melalui pendidikan tinggi.
C. PEMBERI BANTUAN
Beasiswa diberikan oleh Kementerian melalui Puslapdik dengan pendanaan dari Lembaga Pengelola Dana Pendidikan.
D. PENERIMA BANTUAN
Penerima BPI GTK:
- BPI GTK D4/S1 Calon Guru: dan
- BPI GTK D4/S1 Guru.
E. PERSYARATAN
- beasiswa
- beasiswa-gtk
- beasiswa-guru
- beasiswa-indonesia
- beasiswa-unggulan
- guru
- httpsgtkdikdasmengoidsipka
- juknis-dan-panduan
- kip-kuliah
- pembelajaran
- pembelajaran
- sipkaguru
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Jasa Pembuatan Website dan Aplikasi Sekolah :
Kontak Kami Cek ProdukUntuk Informasi Terbaru Silahkan Ikuti Di Media Sosial Kami :
1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini
2. Gabung di Grop Telegram : Klik Disini
3. Gabung di Youtube : Klik Disini
Informasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 :
1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini
2. Gabung di Grop Telegram : : Klik Disini
3. Informasi Terbaru/Update : Klik Disini
4. Panduan & Tutorial : Klik Disini
Aplikasi Cetak Kartu Pendidikan :
1. Kartu NISN Dengan Foto : Klik Disini
2. Kartu NISN TANPA Foto : Klik Disini
3. Kartu NISN Kemenag (MI, MTS, MA, & MAK) : Klik Disini
4. Kartu NUPTK : Klik Disini
5. Kartu NRG/Sertifikasi Guru : Klik Disini
Aplikasi Sekolah :
1. Praktik Kerja Lapangan (PKL) "Juantika" : Klik Disini
2. Sistem Management Persuratan (Simantan) : Klik Disini