BKN Berikan Peringatan Bagi Peserta Seleksi PPPK Guru, CPNS dan PPPK Non Guru Tahun 2021
- 1.445
- PPPK Guru
- 26 Februari 2022
Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh,
Halo Sobat, berjumpa lagi ya di Channel yang sama, dalam kesempatan kali ini admin akan memberikan informasi terbaru terkait dengan Peringatan Penting dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk semua peserta Seleksi PPPK Guru / Non Guru dan CPNS Tahun 2021.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) baru-baru ini memberikan peringatan kepada seluruh Peserta Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru dan Non Guru serta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). dikutip dari laman JPNN.com Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyayangkan masih adanya para peserta seleksi CPNS, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK guru, dan PPPK nonguru yang mengundurkan diri.
Baik saat proses pemberkasan maupun ketika Nomor Induk Pegawai (NIP) sudah ditetapkan. Hal itu disampaikan oleh Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) BKN Suharmen, ada sanksi tegas yang sudah diatur dalam tiga Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPAN-RB) bagi peserta CPNS dan PPPK yang mengundurkan diri.
Peraturan yang dimaksud antara lain :
- PermenPAN-RB Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan CPNS 2021.
- PermenPAN-RB Nomor 28 Tahun 2021 tentang Pengadaan PPPK guru.
- PermenPAN-RB Nomor 29 Tahun 2021 tentang Pengadaan PPPK nonguru.
Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) BKN Suharmen juga menjelaskan : "Bagi para peserta CPNS, PPPK guru, PPPK nonguru yang mengundurkan diri saat pembekasan tengah berjalan, tentu data nomor induk kependudukan atau NIK-nya akan diblok,"
Dengan dibloknya data NIK, lanjutnya, peserta yang bersangkutan tidak bisa mengikuti seleksi CPNS maupun PPPK guru maupun nonguru pada tahun berikutnya.
Sementara, bagi mereka yang sudah diterbitkan NIP-nya, kemudian mengundurkan diri maka NIK dan NIP akan aktif selamanya. Kecuali ada permohonan dari instansi untuk menghapuskan NIP-nya.
"Walaupun yang bersangkutan tidak pernah menjadi pegawai, tetapi NIP dan NIK akan aktif terus," ujarnya
NIK dan NIP ini, kata Deputi Suharmen, untuk mengunci status yang bersangkutan agar tidak bisa mengikuti seleksi di tahun-tahun berikutnya.
Karena sudah ada aturannya, datanya akan terkunci di sistem. "Jadi, ini dilakukan by system," ucap Deputi Suharmen.
BKN juga memberikan informasi bahwa Hingga 26 Februari 2022, BKN telah menetapkan 18.710 NIP CPNS 2021, 14.799 NIP PPPK guru tahap 1 909 NIP PPPK guru tahap 2, dan 9.702 NIP PPPK nonguru.
Cukup sekian saja teman-teman informasi yang dapat kami sampaikan, semoga bermanfaat.
Terima Kasih sudah mampir di blog kami.
Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh,
Sumber : jpnn.com
Sudah menonton video terbaru berikut?
Simak informasi dan panduan selengkapnya melalui channel resmi Mastiokdr.
Jasa Pembuatan Website dan Aplikasi Sekolah :
Kontak Kami Cek ProdukUntuk Informasi Terbaru Silahkan Ikuti Di Media Sosial Kami :
1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini
2. Gabung di Grop Telegram : Klik Disini
3. Gabung di Youtube : Klik Disini
Informasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 :
1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini
2. Gabung di Grop Telegram : : Klik Disini
3. Informasi Terbaru/Update : Klik Disini
4. Panduan & Tutorial : Klik Disini
Aplikasi Cetak Kartu Pendidikan :
1. Kartu NISN Dengan Foto : Klik Disini
2. Kartu NISN TANPA Foto : Klik Disini
3. Kartu NISN Kemenag (MI, MTS, MA, & MAK) : Klik Disini
4. Kartu NUPTK : Klik Disini
5. Kartu NRG/Sertifikasi Guru : Klik Disini
Aplikasi Sekolah :
1. Praktik Kerja Lapangan (PKL) "Juantika" : Klik Disini
2. Sistem Management Persuratan (Simantan) : Klik Disini