Besaran/Nominal Dana PIP/KIP Yang Diterima Siswa Saat Pencairan Untuk Jenjang SD, SMP, SMA, SMK dan SLB mastiokdr.com

Besaran/Nominal Dana PIP/KIP Yang Diterima Siswa Saat Pencairan Untuk Jenjang SD, SMP, SMA, SMK dan SLB

  • 181.466
  • KIP-PIP
  • 20 Agustus 2022

www.mastiokdr.com | Besaran Dana PIP/KIP Yang Diterima Siswa Saat Pencairan Untuk Jenjang SD, SMP, SMA, SMK dan SLB

Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh,
Halo Sobat, berjumpa lagi ya di Channel yang sama, dalam kesempatan kali ini admin akan berbagi informasi terbaru terkait dengan Besaran Dana PIP/KIP Yang Diterima Siswa Saat Pencairan Untuk Jenjang SD, SMP, SMA, SMK dan SLB.

Berdasarkan Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Nomor 14 Tahun 2022 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Indonesia Pintar Pendidikan Dasar Dan Pendidikan Menengah Tahun 2022. Peraturan tersebut dikeluarkan pada tanggal 25 Agustus 2022. 

Berikut ini Besaran Dana PIP/KIP Yang Diterima Siswa Saat Pencairan Untuk Jenjang SD, SMP, SMA, SMK dan SLB : 

Bantuan PIP Dikdasmen diberikan kepada Peserta Didik penerima sebanyak 1 (satu) kali dalam 1 (satu) tahun anggaran pada jenjang pendidikan yang sama dengan rincian besaran sebagai berikut :

Sasaran Penerima PIP

Besaran Dana

Dalam  Satu Tahun Anggaran

Besaran Dana

Dalam Satu Tahun Anggaran

Sekolah Dasar (SD)/Sekolah Dasar Luar Biasa
(SDLB)/ Program Paket A
  1. Sebesar Rp. 225.000,00 (dua ratus dua puluh lima ribu rupiah) untuk Kelas VI Semester Genap.
  2. Sebesar Rp. 450.000,00 (empat ratus lima puluh ribu rupiah) untuk Kelas I, II, III, IV, dan V Semester Genap.
  1. Sebesar Rp. 225.000,00 (dua ratus dua puluh lima ribu rupiah) untuk Kelas I Semester Gasal.
  2. Sebesar Rp. 450.000,00 (empat ratus lima puluh ribu rupiah) untuk Kelas II, III, IV, V, dan VI Semester Gasal.
Sekolah Menengah Pertama (SMP)/Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa (SMPLB)/
Program Paket B
  1. Sebesar Rp. 375.000,00 (tiga ratus tujuh puluh lima ribu rupiah) untuk Kelas IX  Semester Genap.
  2. Sebesar Rp. 750.000,00 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah) untuk Kelas VII dan VIII Semester Genap.
  1. Sebesar Rp. 375.000,00 (tiga ratus tujuh puluh lima ribu rupiah) untuk Kelas VII Semester Gasal.
  2. Sebesar Rp. 750.000,00 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah) untuk Kelas VIII dan IX Semester Gasal.

Sekolah Menengah Atas (SMA)/
Sekolah Menengah Atas Luar Biasa (SMALB)/
Program Paket C

Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)

  1. Sebesar Rp. 500.000,00 (lima ratus ribu rupiah) untuk Kelas XII Semester Genap.
  2. Sebesar Rp. 1.000.000,00 (satu juta rupiah) untuk Kelas X dan XI Semester Genap.
  1. Sebesar Rp. 500.000,00 (lima ratus ribu rupiah) untuk Kelas X Semester Gasal.
  2. Sebesar Rp. 1.000.000,00 (satu juta rupiah) untuk Kelas XI dan XII Semester
    Gasal.
Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)
Program 4 tahun
  1. Sebesar Rp. 500.000,00 (lima ratus ribu rupiah) untuk Kelas XIII Semester Genap.
  2. Sebesar Rp. 1.000.000,00 (satu juta rupiah) untuk Kelas X, XI, dan XII Semester Genap.
  1. Sebesar Rp. 500.000,00 (lima ratus ribu rupiah) untuk Kelas X Semester Gasal.
  2. Sebesar Rp. 1.000.000,00 (satu juta rupiah) Kelas XI, XII, dan XIII Semester Gasal.
  1. Besaran PIP Dikdasmen sebagaimana dimaksud dalam angka 1 digunakan untuk membantu memenuhi kebutuhan biaya personal pendidikan Peserta Didik.
  2. Peruntukan biaya personal pendidikan sebagaimana dimaksud pada angka 2 ditentukan oleh Peserta Didik/orang tua/wali sesuai dengan kebutuhan Peserta Didik.

 

Artikel terkait lainnya :
Artikel terkait lainnya :
Video Pilihan Mastiokdr

Sudah menonton video terbaru berikut?

Simak informasi dan panduan selengkapnya melalui channel resmi Mastiokdr.

Terbaru
Klik video untuk memutar langsung di halaman ini.
Tonton di YouTube

Jasa Pembuatan Website dan Aplikasi Sekolah :
Kontak Kami Cek Produk
Untuk Informasi Terbaru Silahkan Ikuti Di Media Sosial Kami :

1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini

2. Gabung di Grop Telegram : Klik Disini

3. Gabung di Youtube : Klik Disini


Informasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 :

1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini

2. Gabung di Grop Telegram : : Klik Disini

3. Informasi Terbaru/Update : Klik Disini

4. Panduan & Tutorial : Klik Disini


Aplikasi Cetak Kartu Pendidikan :

1. Kartu NISN Dengan Foto : Klik Disini

2. Kartu NISN TANPA Foto : Klik Disini

3. Kartu NISN Kemenag (MI, MTS, MA, & MAK) : Klik Disini

4. Kartu NUPTK : Klik Disini

5. Kartu NRG/Sertifikasi Guru : Klik Disini


Aplikasi Sekolah :

1. Praktik Kerja Lapangan (PKL) "Juantika" : Klik Disini

2. Sistem Management Persuratan (Simantan) : Klik Disini



Artikel Terbaru



Terpopuler Bulan ini



Kategori Artikel


KIP-PIP
145 Artikel  Ini
Aparatur Sipil Negara (ASN)
633 Artikel
PPDB
167 Artikel
SISTEM PENERIMAAN MURID BARU (SPMB)
156 Artikel
Sertifikasi Guru
146 Artikel
Dapodikdasmen
139 Artikel
Pendidikan Profesi Guru (PPG)
110 Artikel
Juknis & Panduan
77 Artikel
Lihat Semua Kategori