Batas Waktu Pendaftaran PPPK Tahap 2 Tahun 2025 Berakhir Hari Ini! Manfaatkan Prioritas Menjadi PPPK Penuh Waktu
- 2.624
- Aparatur Sipil Negara (ASN)
- 20 Januari 2025
www.mastiokdr.com | Batas Waktu Pendaftaran PPPK Tahap 2 Tahun 2025 Berakhir Hari Ini! Manfaatkan Prioritas Menjadi PPPK Penuh Waktu
Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh,
Halo Sobat, berjumpa lagi ya di Channel yang sama, dalam kesempatan kali ini admin akan berbagi informasi terbaru terkait dengan Batas Waktu Pendaftaran PPPK Tahap 2 Tahun 2025 Berakhir Hari Ini! Manfaatkan Prioritas Menjadi PPPK Penuh Waktu.
Berdasarkan Surat Edaran dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) nomor : 1291/B-KS.04.01/SD/K/2025 pada tanggal 15 Januari 2025 tentang Perpanjangan Pendaftaran Seleksi PPPK Tahap II Tahun Anggaran 2024 dijelaskan mengenai batas waktu pendaftaran sebagai berikut :
Berkenaan dengan:
- Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2025 tentang Kriteria Pelamar Tambahan pada Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Bagi Pegawai Non-ASN yang Terdaftar dalam Pangkalan Data BKN dan Mekanisme Pengolahan Nilai Hasil Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Tahun Anggaran 2024;
- Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu;
- Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/239/M.SM.01.00/2025 tanggal 14 Januari 2025 tentang Penjelasan Pengadaan PPPK; dan
- Kebijakan Pemerintah memberikan kesempatan yang lebih luas kepada seluruh pegawai Non-ASN yang terdata dalam Pangkalan Data (Database) BKN untuk bisa diangkat menjadi PPPK;
Badan Kepegawaian Negara memperpanjang waktu pendaftaran seleksi pengadaan PPPK Tahap II selama 5 (lima) hari mulai tanggal 16 sampai dengan 20 Januari 2025. Selanjutnya seluruh instansi agar mempedomani jadwal sebagaimana terlampir.
Pejabat Pembina Kepegawaian memerintahkan kepada Pejabat Pengelola Kepegawaian untuk melakukan langkah-langkah sebagai berikut:
- Menyebarluaskan informasi ini kepada seluruh pihak terkait;
- Memastikan pegawai Non-ASN yang terdaftar dalam Pangkalan Data (Database) BKN untuk melakukan pendaftaran; dan
- Menginformasikan kepada pegawai Non-ASN yang terdaftar dalam Pangkalan Data (Database) BKN bahwa apabila tidak melakukan pendaftaran maka akan kehilangan status prioritas untuk diangkat menjadi PPPK.
Dengan berlakunya surat ini maka lampiran surat Plt. Kepala BKN Nomor 55/B-KS.04.01/SD/K/2025 tanggal 6 Januari 2025 tentang Penyesuaian Kembali Jadwal Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Tahun Anggaran 2024 Tahap II dinyatakan tidak berlaku.
Penyesuaian Jadwal Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Tahun Anggaran 2024 Tahap II
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Jasa Pembuatan Website dan Aplikasi Sekolah :
Kontak Kami Cek ProdukUntuk Informasi Terbaru Silahkan Ikuti Di Media Sosial Kami :
1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini
2. Gabung di Grop Telegram : Klik Disini
3. Gabung di Youtube : Klik Disini
Informasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 :
1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini
2. Gabung di Grop Telegram : : Klik Disini
3. Informasi Terbaru/Update : Klik Disini
4. Panduan & Tutorial : Klik Disini
Aplikasi Cetak Kartu Pendidikan :
1. Kartu NISN Dengan Foto : Klik Disini
2. Kartu NISN TANPA Foto : Klik Disini
3. Kartu NISN Kemenag (MI, MTS, MA, & MAK) : Klik Disini
4. Kartu NUPTK : Klik Disini
5. Kartu NRG/Sertifikasi Guru : Klik Disini
Aplikasi Sekolah :
1. Praktik Kerja Lapangan (PKL) "Juantika" : Klik Disini
2. Sistem Management Persuratan (Simantan) : Klik Disini