9 Hal Baru Di PPDB Jatim 2024 Jenjang SMA/SMK Negeri mastiokdr.com

9 Hal Baru Di PPDB Jatim 2024 Jenjang SMA/SMK Negeri

  • 3.030
  • PPDB
  • 24 Februari 2024
4. Pengambilan PIN
  Pengambilan PIN dilakukan oleh calon peserta didik baru dilakukan dengan cara mendatangi SMA/SMK Negeri yang masuk wilayah dalam/luar zonasi sesuai dengan kedekatan jarak domisili/alamat yang ada dalam KK calon peserta didik baru, dengan membawa dokumen (untuk diverifikasi dan divalidasi). Untuk tahun lalu, Pengambilan PIN dilakukan secara online tidak harus datang ke sekolah SMA/SMK Negeri terdekat.
5. Tes Kesehatan Khusus SMK
  Untuk jenjang SMK yang memilih Bidang Keahlian yang mempersyaratkan persyaratan khusus wajib melakukan tes kesehatan pada saat pengambilan PIN diSMK yang dituju atau SMK terdekat. Tentu ini berbeda dengan tahun lalu dimana untuk tahun lalu tes kesehatan dilakukan setelah pengumuman penerimaan atau waktu daftar ulang. Jurusan yang mensyaratkan Tes Kesehatan bisa anda lihat disini : Klik Disini
6. SKTM Tidak bisa digunakan Untuk Mendaftar Dijalur Afirmasi
  Berdasarkan Juknis dari Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Nomor 188.4/711/101.7.1/2024 tanggal 31 Januari 2024 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), Dan Sekolah Luar Biasa (SLB) Provinsi Jawa Timur Tahun Ajaran 2024/2025 khususnya dibab III mengenai Tahap dan Jalur Pendaftaran pad Point B terkait penjelasan mengenai Jalur afirmasi dijelaskan pada huruf f bahwa Data keluarga ekonomi tidak mampu tidak boleh menggunakan data Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM);
7. Kartu Indonesia Sehat (KIS) Tidak bisa digunakan Untuk Mendaftar Dijalur Afirmasi
  Berdasarkan Juknis dari Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Nomor 188.4/711/101.7.1/2024 tanggal 31 Januari 2024 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), Dan Sekolah Luar Biasa (SLB) Provinsi Jawa Timur Tahun Ajaran 2024/2025 khususnya dibab III mengenai Tahap dan Jalur Pendaftaran pad Point B terkait penjelasan mengenai Jalur afirmasi dijelaskan pada huruf f bahwa Data keluarga ekonomi tidak mampu tidak boleh menggunakan data Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM);
8. Pemenuhan Pagu
  Berdasarkan Juknis dari Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Nomor 188.4/711/101.7.1/2024 tanggal 31 Januari 2024 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), Dan Sekolah Luar Biasa (SLB) Provinsi Jawa Timur Tahun Ajaran 2024/2025 khususnya pada Poin B mengenai Tahapan Pelaksanaan PPDB, pada jadwal pelaksanaan dijalur Zonasi SMK/SMK adanya Pengumuman Pemenuhan Pagu. Untuk Juknis selengkapnya dapat anda lihat disini : Klik Disini
9. Tidak ada Kuota Anak Tenaga Kesehatan Pada Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/wali
  Berdasarkan Juknis dari Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Nomor 188.4/711/101.7.1/2024 tanggal 31 Januari 2024 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), Dan Sekolah Luar Biasa (SLB) Provinsi Jawa Timur Tahun Ajaran 2024/2025 khususnya pada Poin B mengenai Tahapan Pelaksanaan PPDB, pada Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/wali sudah tidak disebutkan lagi mengenai Kuota untuk anak tenaga kesehatan. Hal ini tentu berbeda dengan tahun sebelumnya yang mana untuk Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/wali ada prioritas / kuota untuk jalur anak tenaga kesehatan. Untuk Juknis selengkapnya dapat anda lihat disini : Klik Disini

Untuk informasi selengkapnya terkait dengan 9 Hal Baru Di PPDB Jatim 2024 Jenjang SMA/SMK Negeri dapat kalian unduh disini : Link Download

Demikian informasi tentang 9 Hal Baru Di PPDB Jatim 2024 Jenjang SMA/SMK Negeri yang dapat kami sampaikan, semoga bermanfaat.

Jika informasi ini bermanfaat, Jangan lupa Share ya, Terima Kasih.
Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh.

Artikel terkait lainnya :
Artikel terkait lainnya :
Video Pilihan Mastiokdr

Sudah menonton video terbaru berikut?

Simak informasi dan panduan selengkapnya melalui channel resmi Mastiokdr.

Terbaru
Klik video untuk memutar langsung di halaman ini.
Tonton di YouTube

Jasa Pembuatan Website dan Aplikasi Sekolah :
Kontak Kami Cek Produk
Untuk Informasi Terbaru Silahkan Ikuti Di Media Sosial Kami :

1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini

2. Gabung di Grop Telegram : Klik Disini

3. Gabung di Youtube : Klik Disini


Informasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 :

1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini

2. Gabung di Grop Telegram : : Klik Disini

3. Informasi Terbaru/Update : Klik Disini

4. Panduan & Tutorial : Klik Disini


Aplikasi Cetak Kartu Pendidikan :

1. Kartu NISN Dengan Foto : Klik Disini

2. Kartu NISN TANPA Foto : Klik Disini

3. Kartu NISN Kemenag (MI, MTS, MA, & MAK) : Klik Disini

4. Kartu NUPTK : Klik Disini

5. Kartu NRG/Sertifikasi Guru : Klik Disini


Aplikasi Sekolah :

1. Praktik Kerja Lapangan (PKL) "Juantika" : Klik Disini

2. Sistem Management Persuratan (Simantan) : Klik Disini



Artikel Terbaru



Terpopuler Bulan ini



Kategori Artikel


PPDB
167 Artikel  Ini
Aparatur Sipil Negara (ASN)
633 Artikel
SISTEM PENERIMAAN MURID BARU (SPMB)
156 Artikel
Sertifikasi Guru
146 Artikel
KIP-PIP
145 Artikel
Dapodikdasmen
139 Artikel
Pendidikan Profesi Guru (PPG)
110 Artikel
Juknis & Panduan
77 Artikel
Lihat Semua Kategori