9 Hal Baru Di PPDB Jatim 2024 Jenjang SMA/SMK Negeri
- 3.030
- PPDB
- 24 Februari 2024
| 4. | Pengambilan PIN | |
| Pengambilan PIN dilakukan oleh calon peserta didik baru dilakukan dengan cara mendatangi SMA/SMK Negeri yang masuk wilayah dalam/luar zonasi sesuai dengan kedekatan jarak domisili/alamat yang ada dalam KK calon peserta didik baru, dengan membawa dokumen (untuk diverifikasi dan divalidasi). Untuk tahun lalu, Pengambilan PIN dilakukan secara online tidak harus datang ke sekolah SMA/SMK Negeri terdekat. | ||
| 5. | Tes Kesehatan Khusus SMK | |
| Untuk jenjang SMK yang memilih Bidang Keahlian yang mempersyaratkan persyaratan khusus wajib melakukan tes kesehatan pada saat pengambilan PIN diSMK yang dituju atau SMK terdekat. Tentu ini berbeda dengan tahun lalu dimana untuk tahun lalu tes kesehatan dilakukan setelah pengumuman penerimaan atau waktu daftar ulang. Jurusan yang mensyaratkan Tes Kesehatan bisa anda lihat disini : Klik Disini | ||
| 6. | SKTM Tidak bisa digunakan Untuk Mendaftar Dijalur Afirmasi | |
| Berdasarkan Juknis dari Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Nomor 188.4/711/101.7.1/2024 tanggal 31 Januari 2024 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), Dan Sekolah Luar Biasa (SLB) Provinsi Jawa Timur Tahun Ajaran 2024/2025 khususnya dibab III mengenai Tahap dan Jalur Pendaftaran pad Point B terkait penjelasan mengenai Jalur afirmasi dijelaskan pada huruf f bahwa Data keluarga ekonomi tidak mampu tidak boleh menggunakan data Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM); | ||
| 7. | Kartu Indonesia Sehat (KIS) Tidak bisa digunakan Untuk Mendaftar Dijalur Afirmasi | |
| Berdasarkan Juknis dari Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Nomor 188.4/711/101.7.1/2024 tanggal 31 Januari 2024 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), Dan Sekolah Luar Biasa (SLB) Provinsi Jawa Timur Tahun Ajaran 2024/2025 khususnya dibab III mengenai Tahap dan Jalur Pendaftaran pad Point B terkait penjelasan mengenai Jalur afirmasi dijelaskan pada huruf f bahwa Data keluarga ekonomi tidak mampu tidak boleh menggunakan data Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM); | ||
| 8. | Pemenuhan Pagu | |
| Berdasarkan Juknis dari Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Nomor 188.4/711/101.7.1/2024 tanggal 31 Januari 2024 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), Dan Sekolah Luar Biasa (SLB) Provinsi Jawa Timur Tahun Ajaran 2024/2025 khususnya pada Poin B mengenai Tahapan Pelaksanaan PPDB, pada jadwal pelaksanaan dijalur Zonasi SMK/SMK adanya Pengumuman Pemenuhan Pagu. Untuk Juknis selengkapnya dapat anda lihat disini : Klik Disini | ||
| 9. | Tidak ada Kuota Anak Tenaga Kesehatan Pada Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/wali | |
| Berdasarkan Juknis dari Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Nomor 188.4/711/101.7.1/2024 tanggal 31 Januari 2024 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), Dan Sekolah Luar Biasa (SLB) Provinsi Jawa Timur Tahun Ajaran 2024/2025 khususnya pada Poin B mengenai Tahapan Pelaksanaan PPDB, pada Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/wali sudah tidak disebutkan lagi mengenai Kuota untuk anak tenaga kesehatan. Hal ini tentu berbeda dengan tahun sebelumnya yang mana untuk Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/wali ada prioritas / kuota untuk jalur anak tenaga kesehatan. Untuk Juknis selengkapnya dapat anda lihat disini : Klik Disini | ||
Untuk informasi selengkapnya terkait dengan 9 Hal Baru Di PPDB Jatim 2024 Jenjang SMA/SMK Negeri dapat kalian unduh disini : Link Download
Demikian informasi tentang 9 Hal Baru Di PPDB Jatim 2024 Jenjang SMA/SMK Negeri yang dapat kami sampaikan, semoga bermanfaat.
Jika informasi ini bermanfaat, Jangan lupa Share ya, Terima Kasih.
Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh.
Sudah menonton video terbaru berikut?
Simak informasi dan panduan selengkapnya melalui channel resmi Mastiokdr.
Jasa Pembuatan Website dan Aplikasi Sekolah :
Kontak Kami Cek ProdukUntuk Informasi Terbaru Silahkan Ikuti Di Media Sosial Kami :
1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini
2. Gabung di Grop Telegram : Klik Disini
3. Gabung di Youtube : Klik Disini
Informasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 :
1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini
2. Gabung di Grop Telegram : : Klik Disini
3. Informasi Terbaru/Update : Klik Disini
4. Panduan & Tutorial : Klik Disini
Aplikasi Cetak Kartu Pendidikan :
1. Kartu NISN Dengan Foto : Klik Disini
2. Kartu NISN TANPA Foto : Klik Disini
3. Kartu NISN Kemenag (MI, MTS, MA, & MAK) : Klik Disini
4. Kartu NUPTK : Klik Disini
5. Kartu NRG/Sertifikasi Guru : Klik Disini
Aplikasi Sekolah :
1. Praktik Kerja Lapangan (PKL) "Juantika" : Klik Disini
2. Sistem Management Persuratan (Simantan) : Klik Disini