9 Berkas Atau Dokumen Yang WAJIB Diupload Untuk Pengajuan NIP PPPK PARUH WAKTU Di Laman SSCASN BKN Tahun 2025
- 65.726
- PPPK Paruh Waktu
- 10 September 2025
www.mastiokdr.com | 9 Berkas/Dokumen Yang WAJIB Diupload Untuk Pengajuan NIP PPPK PARUH WAKTU Di Laman SSCASN BKN Tahun 2025
Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh,
Halo Sobat, berjumpa lagi ya di Channel yang sama, dalam kesempatan kali ini admin akan berbagi informasi terbaru terkait dengan 9 Berkas/Dokumen Yang WAJIB Diupload Untuk Pengajuan NIP PPPK PARUH WAKTU Di Laman SSCASN BKN Tahun 2025.
Bagi rekan-rekan yang mana instansi/daerah sudah mengumumumkan Alokasi Kebutuhan PPPK Paruh Waktu, maka langkah selanjutnya adalah mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) di laman SSCASN untuk proses pengajuan Nomor Induk Pegawai (NIP).
Berdasarkan Surat Edaran dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia nomor B/4014/M.SM.01.00/2025 pada tanggal 20 Agustus 2025 tentang Perpanjangan Waktu Pengusulan PPPK Paruh Waktu, Proses Pengisian DRH dimulai 28 Agustus s/d 15 September 2025.
Sebelum melakukan pengisian data, tentunya ada beberapa berkas/dokumen yang akan diupload. Sebagai bahan persiapan berikut ini berkas/dokumen yang wajib diupload di laman SSCASN untuk Pengisian DRH atau Pengajuan NIP PPPPK.
- Pas Foto terbaru menggunakan pakaian formal kemeja putih dengan latar belakang warna merah;
- Ijazah Asli sesuai dengan pendidikan yang tertera pada Lampiran Pengumuman;
- Transkrip Nilai asli sesuai dengan pendidikan yang tertera pada Lampiran Pengumuman;
- Hasil cetak/print out DRH dari laman https://sscasn.bkn.go.id yang pada bagian nama, tempat lahir, dan tanggal lahir ditulis tangan sendiri menggunakan huruf kapital/balok dengan tinta hitam, telah ditandatangani sendiri oleh peserta dan dibubuhi meterai 10.000;
- Asli Surat Pernyataan 5 (lima) poin yang telah ditandatangani dan dibubuhi meterai 10.000, (Contoh format surat sebagaimana tercantum dalam Pengumuman dimasing-masing instansi);
- Asli Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang diterbitkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia dan masih berlaku pada saat pengisian DRH;
- Asli Surat Keterangan Sehat Jasmani dari Dokter yang berstatus Pegawai Negeri Sipil atau Dokter yang bekerja pada Unit Pelayanan Kesehatan Pemerintah;
- Asli Surat Keterangan Sehat Rohani dari Dokter yang berstatus Pegawai Negeri Sipil atau Dokter yang bekerja pada Unit Pelayanan Kesehatan Pemerintah;
- Asli Surat Keterangan tidak mengonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor, dan zat adiktif lainnya yang ditandatangani oleh Dokter dari Unit Pelayanan Kesehatan Pemerintah atau dari Pejabat yang berwenang pada Badan/Lembaga yang diberikan kewenangan untuk pengujian zat narkoba dimaksud.
- badan-kepegawaian-negara-bkn
- bkn
- formasi-pppk-dan-cpns
- gaji-pppk
- non-asn
- pppk-2025
- pppk-guru
- pppk-nakes
- pppk-paruh-waktu
- pppk-teknis
- sscasn
- surat-edaran
- tenaga-honorer
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Jasa Pembuatan Website dan Aplikasi Sekolah :
Kontak Kami Cek ProdukUntuk Informasi Terbaru Silahkan Ikuti Di Media Sosial Kami :
1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini
2. Gabung di Grop Telegram : Klik Disini
3. Gabung di Youtube : Klik Disini
Informasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 :
1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini
2. Gabung di Grop Telegram : : Klik Disini
3. Informasi Terbaru/Update : Klik Disini
4. Panduan & Tutorial : Klik Disini
Aplikasi Cetak Kartu Pendidikan :
1. Kartu NISN Dengan Foto : Klik Disini
2. Kartu NISN TANPA Foto : Klik Disini
3. Kartu NISN Kemenag (MI, MTS, MA, & MAK) : Klik Disini
4. Kartu NUPTK : Klik Disini
5. Kartu NRG/Sertifikasi Guru : Klik Disini
Aplikasi Sekolah :
1. Praktik Kerja Lapangan (PKL) "Juantika" : Klik Disini
2. Sistem Management Persuratan (Simantan) : Klik Disini