Ketentuan Akun Belajar.id Apabila Pendidik atau Siswa Berpindah Jenjang atau Pindah Sekolah mastiokdr.com

Ketentuan Akun Belajar.id Apabila Pendidik atau Siswa Berpindah Jenjang atau Pindah Sekolah

 

www.mastiokdr.com -  Ketentuan Akun Belajar.id Apabila Pendidik atau Siswa Berpindah Jenjang atau Pindah Sekolah

Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh,

Halo Sobat semua berjumpa lagi ya di Channel yang sama, Dalam kesempatan kali ini, admin akan berbagi informasi lagi terkait dengan Ketentuan Akun Belajar.id Apabila Pendidik atau Siswa Berpindah Jenjang atau Pindah Sekolah.

Akun Pembelajaran dapat digunakan selama status Anda sebagai Pendidik masih tercatat di Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Apabila Pendidik berpindah sekolah tetapi masih dalam jenjang yang sama, maka Akun Pembelajaran Anda tetap bisa digunakan. Akan tetapi, jika Anda berpindah jenjang, maka Anda akan mendapatkan Akun Pembelajaran yang baru setelah perpindahannya terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Pendidik harus membuat Akun Pembelajaran baru apabila berpindah jenjang, dengan detail proses berikut:

  1. Operator Satuan Pendidikan (Operator Sekolah) akan mengganti data Pendidik di Data Pokok Pendidikan (Dapodik)
  2. Pendidik akan mendapatkan notifikasi melalui email dengan domain belajar.id bahwa Akun Pembelajaran akan dihapus dalam waktu 30 hari sejak notifikasi diterima 

Sebelum Akun Pembelajaran yang lama dihapus, Anda perlu mengajukan pembuatan Akun Pembelajaran baru dengan menghubungi helpdesk melalui tombol “Butuh Bantuan” di kanan bawah laman belajar.id. Namun, apabila notifikasi yang Anda terima di email belajar.id salah, segera laporkan hal tersebut ke Operator Satuan Pendidikan (Operator Sekolah) agar penghapusan akun dapat dihentikan.

Contoh Surat Permohonan Akun Belajar.id bisa dilihat disini : Klik Disini

Cara Mengajukan Akun Belajar.Id Bagi Guru, Tendik Dan Siswa Yang Belum Memiliki Akun Bisa dilihat disini : Klik Disini

Cara Reset atau Mengganti Password Akun Belajar.id untuk Guru dan Siswa oleh Admin Sekolah bisa dilihat disini : Klik Disini

Demikian Informasi yang dapat kami sampaikan semoga bermanfaat. 

Terima kasih sudah berkunjung di blog kami.

Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh,

Artikel terkait lainnya :
Artikel terkait lainnya :

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?



Jasa Pembuatan Website dan Aplikasi Sekolah :
Kontak Kami Cek Produk
Untuk Informasi Terbaru Silahkan Ikuti Di Media Sosial Kami :

1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini

2. Gabung di Grop Telegram : Klik Disini

3. Gabung di Youtube : Klik Disini


Informasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 :

1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini

2. Gabung di Grop Telegram : : Klik Disini

3. Informasi Terbaru/Update : Klik Disini

4. Panduan & Tutorial : Klik Disini


Aplikasi Cetak Kartu Pendidikan :

1. Kartu NISN Dengan Foto : Klik Disini

2. Kartu NISN TANPA Foto : Klik Disini

3. Kartu NISN Kemenag (MI, MTS, MA, & MAK) : Klik Disini

4. Kartu NUPTK : Klik Disini

5. Kartu NRG/Sertifikasi Guru : Klik Disini


Aplikasi Sekolah :

1. Praktik Kerja Lapangan (PKL) "Juantika" : Klik Disini

2. Sistem Management Persuratan (Simantan) : Klik Disini



Artikel Terbaru



Terpopuler Bulan ini



Kategori Artikel


Belajar.id
28 Artikel  Ini
Aparatur Sipil Negara (ASN)
633 Artikel
PPDB
167 Artikel
SISTEM PENERIMAAN MURID BARU (SPMB)
156 Artikel
Sertifikasi Guru
146 Artikel
KIP-PIP
145 Artikel
Dapodikdasmen
139 Artikel
Pendidikan Profesi Guru (PPG)
110 Artikel
Lihat Semua Kategori