Surat Edaran Pengelolaan Kinerja bagi ASN Guru pada Platform Merdeka Mengajar (PMM) Terintegrasi e-Kinerja BKN Tahun 2024
- 7.437
- Platform Merdeka Mengajar (PMM)
- 30 Januari 2024
www.mastiokdr.com | Surat Edaran Pengelolaan Kinerja bagi ASN Guru pada Platform Merdeka Mengajar (PMM) Terintegrasi e-Kinerja BKN Tahun 2024
Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh,
Halo Sobat, berjumpa lagi ya di Channel yang sama, dalam kesempatan kali ini admin akan berbagi informasi terbaru terkait dengan Surat Edaran Pengelolaan Kinerja bagi ASN Guru pada Platform Merdeka Mengajar (PMM) Terintegrasi e-Kinerja BKN Tahun 2024.
Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi telah mengeluarkan surat edaran Nomor 0477/B1/GT.00.02/2024 tanggal 30 Januari 2024 tentang Pengelolaan Kinerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Guru pada Platform Merdeka Mengajar (PMM) Terintegrasi e-Kinerja BKN. Adapun isi dari edaran tersebut adalah sebagai berikut :
Sesuai dengan ketentuan Pasal 14 ayat (1) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara, tahap perencanaan kinerja bagi ASN paling lambat dilakukan pada 31 Januari 2024.
Sesuai dengan Surat Edaran Bersama antara Kepala Badan Kepegawaian Negara dan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 17 Tahun 2023 dan Nomor 9 Tahun 2023 tentang Sistem Informasi Pengelolaan Kinerja Aparatur Sipil Negara Guru, pengelolaan kinerja ASN Guru dan Guru yang mendapatkan penugasan sebagai Kepala Sekolah dilakukan melalui Platform Merdeka Mengajar (aplikasi PMM) yang terintegrasi dengan aplikasi e-Kinerja Badan Kepegawaian Negara (e-Kinerja BKN) mulai Januari 2024.
Berdasarkan dasbor Penggunaan SKP Perencanaan di PMM yang dikelola Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, sampai dengan tanggal 29 Januari 2024 sebanyak 89 % dari total 1.772.837 ASN Guru dan Kepala Sekolah telah memasukkan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) pada aplikasi PMM. Saat ini data perencanaan kinerja Guru dan Kepala Sekolah dalam proses pengaliran dari aplikasi PMM ke e-Kinerja BKN secara bertahap. Namun demikian, sebanyak 11% ASN Guru dan Kepala Sekolah masih terkendala dalam memasukkan SKP yang telah disusun ke dalam aplikasi PMM disebabkan oleh kendala akses, data, dan/atau jaringan internet. Sehubungan dengan hal tersebut, kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut.
- SKP Guru dan Kepala Sekolah yang sudah disusun, tetapi belum berhasil dimasukkan ke dalam aplikasi PMM karena kendala tersebut di atas, proses memasukkan ke dalam aplikasi PMM masih dapat dilakukan.
- Guru dan Kepala Sekolah yang telah berhasil memasukkan SKP ke dalam aplikasi PMM diharapkan dapat melanjutkan ke tahap pelaksanaan kinerja.
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Jasa Pembuatan Website dan Aplikasi Sekolah :
Kontak Kami Cek ProdukUntuk Informasi Terbaru Silahkan Ikuti Di Media Sosial Kami :
1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini
2. Gabung di Grop Telegram : Klik Disini
3. Gabung di Youtube : Klik Disini
Informasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 :
1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini
2. Gabung di Grop Telegram : : Klik Disini
3. Informasi Terbaru/Update : Klik Disini
4. Panduan & Tutorial : Klik Disini
Aplikasi Cetak Kartu Pendidikan :
1. Kartu NISN Dengan Foto : Klik Disini
2. Kartu NISN TANPA Foto : Klik Disini
3. Kartu NISN Kemenag (MI, MTS, MA, & MAK) : Klik Disini
4. Kartu NUPTK : Klik Disini
5. Kartu NRG/Sertifikasi Guru : Klik Disini
Aplikasi Sekolah :
1. Praktik Kerja Lapangan (PKL) "Juantika" : Klik Disini
2. Sistem Management Persuratan (Simantan) : Klik Disini