Penjelasan Status Data Validasi Tunjangan Profesi Guru (TPG) Pada Info GTK Yang Perlu Anda Ketahui!
- 129.856
- Sertifikasi Guru
- 27 Maret 2023
www.mastiokdr.com | Penjelasan Arti 8 Status Data Validasi Pada Info GTK Tahun 2023 Yang Perlu Anda Ketahui!
Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh,
Halo Sobat, berjumpa lagi ya di Channel yang sama, dalam kesempatan kali ini admin akan berbagi informasi terbaru terkait dengan Penjelasan Arti 8 Status Data Validasi Pada Info GTK Tahun 2023 Yang Perlu Anda Ketahui!
Info GTK sekarang sedang ramai dibicarakan, mengingat saat ini dilaman Info GTK Sedang adanya proses validasi bagi bapak/ibu Penerima Tunjangan Profesi Guru (TPG).
Perlu diketahui bahwa Guru yang menerima Tunjangan Profesi harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:
- memiliki sertifikat pendidik;
- memiliki status sebagai Guru ASN di Daerah dibawah binaan Kementerian;
- mengajar pada satuan pendidikan yang tercatat pada Dapodik;
- memiliki nomor registrasi Guru yang diterbitkan oleh Kementerian;
- melaksanakan tugas mengajar dan/atau membimbing peserta didik pada satuan pendidikan sesuai dengan peruntukan Sertifikat Pendidik yang dimiliki yang dibuktikan dengan surat keputusan mengajar;
- memenuhi beban kerja sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
- memiliki hasil penilaian kinerja paling rendah dengan sebutan “Baik”;
- mengajar di kelas sesuai dengan jumlah peserta didik dalam satu rombongan belajar yang dipersyaratkan sesuai dengan bentuk satuan pendidikan; dan
- tidak sebagai pegawai tetap pada instansi lain.
Dalam STATUS VALIDASI TPG di Info GTK terdapat beberapa Kode angka yang mungkin saja berbeda antara GTK satu dengan yang lain. Berikut ini beberapa Kode dalam info GTK yang harus kalian pahami.
Uraian Status Data Kelulusan Sertifikasi Pendidik menunjukkan angka berapa dan apa isi Keterangan yang disajikan pada lembar tersebut. Jika status data menunjukkan angka:
- Status Data : 1 ( Beban Mengajar Tidak Linier)
Keterangan : Data dapodik belum terbaca
Kode ini muncul jika seorang guru mengajar mata pelajaran yang tidak sesuai dengan sertifikasinya. Misalnya, seorang guru Matematika mengajar Seni Budaya. Akibatnya, data di Dapodik tidak terbaca, dan statusnya menjadi Tidak Memenuhi Syarat (TMS). - Status Data : 2 ( Beban Mengajar Tidak Memenuhi Syarat )
Keterangan : Beban Mengajar Tidak Memenuhi Syarat Guru yang mendapatkan kode ini berarti jumlah jam mengajarnya belum memenuhi syarat minimal untuk mendapatkan tunjangan. Jika ini terjadi, guru harus menambah jam mengajar sesuai ketentuan atau mengajukan perbaikan data di Dapodik. - Status Data : 4 (Status Info GTK Belum Valid untuk TPG 2025)
Keterangan : Kode ini diberikan kepada guru yang belum bersertifikasi atau Nomor Registrasi Guru (NRG) belum terbit. Untuk mengatasi ini, guru dapat berkoordinasi dengan operator profesi di tingkat kabupaten/kota atau provinsi guna memastikan penerbitan NRG. - Status Data : 6 (Akun Tidak Aktif atau Usia Pensiun)
Keterangan : Tidak aktif/Pensiun, Jika seorang guru mendapatkan kode ini, berarti sistem mendeteksi bahwa akun guru tersebut tidak aktif atau sudah memasuki usia pensiun (60 tahun ke atas). Jika terjadi kesalahan, segera laporkan ke Dinas Pendidikan setempat. - Status Data : 7 (Menunggu Penerbitan SKTP)
Keterangan : Menunggu periode generate SKTP, Guru dengan kode ini tinggal menunggu proses penerbitan Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP). Jika SKTP sudah terbit, guru akan diminta menandatangani SPJ sebelum tunjangan cair. - Status Data : 8 (Status Valid, Tinggal Menunggu Pencairan)
Keterangan : Sudah terbit SKTP, Kode ini adalah kabar baik bagi guru karena berarti statusnya telah valid, SKTP sudah terbit, dan hanya tinggal menunggu pencairan tunjangan ke rekening bank. - Status Data : 13 (menunjukkan bahwa pengusulan SKTP)
Keterangan : Menunggu Verifikasi Rekening TPG untuk diusulkan SKTP, sedang menunggu validasi rekening oleh bank. Namun sebelum itu, pastikan bahwa Anda sudah mengkonfirmasi rekening. Artinya, rekening Anda harus sudah dikonfirmasi tetapi masih dalam proses verifikasi lebih lanjut oleh pihak bank. - Status Data : 16 (Menunggu Pengusulan oleh Operator Tunjangan)
Keterangan : SKTP belum dapat diterbitkan karena belum diusulkan operator tunjangan profesi dinas, silahkan hubungi dinasnya. Jika kode ini muncul, berarti status Info GTK sudah valid, tetapi SKTP belum terbit karena masih menunggu pengusulan oleh operator tunjangan. Pastikan operator segera melakukan pengusulan agar tidak terjadi keterlambatan pencairan. - Status Data : 17 (Guru Sertifikasi Tidak Aktif Permanen)
Keterangan : Tidak Aktif Permanen, Kode ini diberikan jika seorang guru berpindah dari Kemendikdasmen ke Kementerian Agama (Kemenag). Dalam kasus ini, guru tidak lagi berhak menerima TPG dari Kemendikbud. - Status Data : 19 (Sertifikasi Tidak Valid)
Keterangan: Telah memiliki beban tugas minimal 24 jam tatap muka dalam 1 jenis mata pelajaran namun tidak sesuai dengan sertifikat yang dimiliki, jika memiliki ijazah s1 yang sesuai dengan mapel yg di ampu silahkan memverifikasi melalui dinas pendidikan. Kode ini muncul jika mata pelajaran yang diajarkan tidak sesuai dengan ijazah yang dimiliki. Jika ada kesalahan, guru bisa melakukan verifikasi melalui Dinas Pendidikan setempat. - Status Data : 99 (Guru di Luar Naungan Kemendikdasmen)
Keterangan : Guru diluar naungan kemdikbud dan Tidak memenuhi syarat. Jika seorang guru mengajar di Kemenag tetapi masih terdaftar di Info GTK Kemendikbud, kode ini akan muncul. Dalam hal ini, guru harus memastikan data mereka diperbarui sesuai dengan institusi tempat mereka mengajar.
Sudah menonton video terbaru berikut?
Simak informasi dan panduan selengkapnya melalui channel resmi Mastiokdr.
Jasa Pembuatan Website dan Aplikasi Sekolah :
Kontak Kami Cek ProdukUntuk Informasi Terbaru Silahkan Ikuti Di Media Sosial Kami :
1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini
2. Gabung di Grop Telegram : Klik Disini
3. Gabung di Youtube : Klik Disini
Informasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 :
1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini
2. Gabung di Grop Telegram : : Klik Disini
3. Informasi Terbaru/Update : Klik Disini
4. Panduan & Tutorial : Klik Disini
Aplikasi Cetak Kartu Pendidikan :
1. Kartu NISN Dengan Foto : Klik Disini
2. Kartu NISN TANPA Foto : Klik Disini
3. Kartu NISN Kemenag (MI, MTS, MA, & MAK) : Klik Disini
4. Kartu NUPTK : Klik Disini
5. Kartu NRG/Sertifikasi Guru : Klik Disini
Aplikasi Sekolah :
1. Praktik Kerja Lapangan (PKL) "Juantika" : Klik Disini
2. Sistem Management Persuratan (Simantan) : Klik Disini