Surat Edaran Pendaftaran PPG Guru Madrasah 2026 : Ini Syarat, Jadwal Pendaftaran, Alur dan Daftar Linieritas Ijazah
- Pendidikan Profesi Guru (PPG)
- 20 Oktober 2026
- Oleh MastioKdr
KETENTUAN PERSYARATAN PENDAFTARAN PPG DALAM JABATAN BAGI GURU MADRASAH TAHUN 2026
- Persyaratan Umum:
- Guru yang terdaftar aktif dalam satuan administrasi pangkalan (satminkal) yang terdata dalam sistem pendataan Kementerian Agama dengan status mengajar aktif saat pendaftaran;
- Guru yang diangkat paling lambat tanggal 31 Desember 2025;
- Memiliki kualifikasi akademik minimal S-1/D-IV yang sesuai dengan mata pelajaran PPG Dalam Jabatan. Bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri, wajib telah dilakukan penyetaraan ijazah pada Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) atau Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis) Kementerian Agama;
- Belum mencapai usia pensiun guru berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan;
- Belum memiliki sertifikat pendidik; dan
- Sehat jasmani yang dibuktikan dengan surat keterangan sehat jasmani dari rumah sakit pemerintah/puskesmas/pusat layanan kesehatan lainnya.
Catatan: kesesuaian kualifikasi akademik sebagaimana dimaksud pada huruf c berpedoman pada Daftar Pedoman Linearitas sebagaimana tercantum pada Lampiran III.
- Validasi Persyaratan pada EMIS GTK:
Sistem EMIS GTK melakukan pengecekan prasyarat PPG secara otomatis. Seluruh prasyarat harus berstatus Terpenuhi sebelum guru dapat melanjutkan pendaftaran, dengan ketentuan sebagai berikut:
No.
Syarat Validasi
Keterangan Validasi
1
Verval Ijazah D-IV/S-1
Ijazah D-IV/S-1 telah terverifikasi.
2
Belum Mencapai Batas Usia Pensiun (per 31 Desember 2026)
Usia guru per 31 Desember 2026 belum mencapai batas usia pensiun guru.
3
Batas TMT: sesuai batas pada saat PTK akan mengajukan PPG
TMT sebagai guru tidak melewati batas TMT yang ditetapkan.
4
Belum Pernah Mengikuti Sertifikasi Guru
Belum ditemukan indikasi pernah mengikuti sertifikasi guru, yang diperiksa melalui tiga lapis pengecekan:
Lapis 1 — Data NRG: tidak ditemukan NRG maupun data sertifikasi pada EMIS GTK.
Lapis 2 — API UKMPPG: tidak ditemukan indikasi riwayat kepesertaan PPG dalam 3 tahun terakhir.
Lapis 3 — Peserta PPG On-going (Verval.ID): tidak ditemukan data kepesertaan PPG pada Kemendikdasmen.5
Minimal 6 JTM di Satminkal
Guru mengajar minimal 6 JTM di satminkal.
Catatan: Pemeriksaan syarat nomor 4 dapat diperbarui melalui tombol Cek Ulang pada EMIS GTK.
ALUR PENDAFTARAN DAN VERIFIKASI PPG DALAM JABATAN BAGI GURU MADRASAH PADA EMIS GTK TAHUN 2026 DAN DAFTAR PEDOMAN LINEARITAS KUALIFIKASI AKADEMIK S-1/D-IV DENGAN BIDANG STUDI PPG DALAM JABATAN BAGI GURU MADRASAH TAHUN 2026
Sudah menonton video terbaru berikut?
Simak informasi dan panduan selengkapnya melalui channel resmi Mastiokdr.
Jasa Pembuatan Website dan Aplikasi Sekolah :
Kontak Kami Cek ProdukUntuk Informasi Terbaru Silahkan Ikuti Di Media Sosial Kami :
1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini
2. Gabung di Grop Telegram : Klik Disini
3. Gabung di Youtube : Klik Disini
Informasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 :
1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini
2. Gabung di Grop Telegram : : Klik Disini
3. Informasi Terbaru/Update : Klik Disini
4. Panduan & Tutorial : Klik Disini
Aplikasi Cetak Kartu Pendidikan :
1. Kartu NISN Dengan Foto : Klik Disini
2. Kartu NISN TANPA Foto : Klik Disini
3. Kartu NISN Kemenag (MI, MTS, MA, & MAK) : Klik Disini
4. Kartu NUPTK : Klik Disini
5. Kartu NRG/Sertifikasi Guru : Klik Disini
Aplikasi Sekolah :
1. Praktik Kerja Lapangan (PKL) "Juantika" : Klik Disini
2. Sistem Management Persuratan (Simantan) : Klik Disini